Minggu, 14 Juli 2024

MDA Denpasar dan Provinsi Tak Sinkron, Kacaukan Masyarakat Desa Adat Serangan

 

DORONG MEDIASI: (Kanan) Ketua Panitia Ngadegan Bendesa Adat Serangan, I Made Sandya didampingi Sekretaris Panitia mendorong MDA Bali segera menggelar mediasi, Sabtu, 13 Juli 2024.

DENPASAR - Pemimpin Desa Adat merupakan kesepakatan sebuah Desa Adat di Bali sebagai mengayom dan pelaksana kepentingan kegiatan ritual adat di Bali. Pemimpin tertinggi ini disebut Bendesa Adat.


Surat keputusan (SK) perpanjangan masa bhakti Bandesa Adat Serangan hingga Desember 2024 yang diterbitkan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dianggap tidak mewakili aspirasi mereka sebagai krama (masyarakat) Desa Adat Serangan, pasca keluarnya Keputusan Panitia Ngadegan Bendesa Adat Serangan 2024-2029.


Dalam hal ini Ketua Panitia Ngadegan Bendesa Adat Serangan, I Made Sandya yang didampingi Sekreataris Panitia, Ketut Kertajaya meminta MDA Bali segera menggelar mediasi guna menuntaskan polemik yang terjadi di masyarakat saat ini.


Kondisi ini wajib difasilitasi untuk mengadakan pertemuan antara pihaknya dengan para pihak yang berkeberatan agar tidak terjadi gesekan di masyarakat.


"Saat ini panitia sudah menjalankan semua sesuai prosedur ga ada yang kami buat-buat. Pak Wali (Wali Kota Jaya Negara, red) juga sudah menerima, termasuk MDA Denpasar sebagai pendamping kami juga menyatakan semua sudah benar"


Tetapi hal itu tidak singkron dan masih ada yang mengganjal di tingkat provinsi. Mereka ingin segera dipertemukan dan difasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.


"Mereka mengeluarkan SK Perpanjangan, jadi mereka harus memfasilitasi ini. Jangan kami terus diadu domba," ungkap Made Sandya kepada beberapa awak media, Sabtu, 13 Juli 2024.


Ia juga mengabarkan bahwa pihak panitia tidak bermaksud untuk membenturkan para pihak, tetapi malah berterima kasih kepada MDA Kota Denpasar yang sudah memberikan pendampingan, penyempurnaan dan penyelesaian dari pada proses tahapan yang di lakukan panitia.. 


"Justru kami sangat menyayangkan kenapa MDA Provinsj tidak mengindahkan keputusan dari MDA Kota Denpasar yang telah ditunjuk untuk menyelesaikan apa yang terjadi"


"Ada apa dengan MDA Provinsi Bali, justru MDA Kota Denpasar sangat kooperatif mendampingi dan membimbing kami di panitia, " pesannya.


Ia juga menilai, SK perpanjangan yang diterbitkan MDA Bali menjadi sumber masalah di masyarakat terlebih tidak ada perarem tercantum di SK tersebut, awig-awig Desa Adat Serangan juga tidak tertulis bahkan Perda (Peraturan Daerah) pun tidak dicantumkan, sehingga pihaknya mempertanyakan urgensi MDA Bali terkait penerbitannya.


Tentu ini menjadi aneh, tidak adanya sinkronisasi (penyesuaian, red) antara kota (MDA Denpasar, red) dengan provinsi (MDA Bali, red). Sedangkan di kota menetapkan 31 Juli 2024. 


Dari ini lah masyarakat mempertanyakan apa kepentingan penerbitan SK tersebut, urgensinya apa? Apa ada bencana alam? Atau ada kepentingan lain sehingga harus diperpanjang? semua kan harus lewat paruman (rapat besar, red) desa. 


"Gawat ini seperti dipaksakan," sentilnya.


BERITA SEBELUMNYA


Kondisi proses pemilihan Bendesa Adat Serangan sempat diwarnai aksi demo sekelompok massa mengatasnamakan warga Serangan di Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali ditanggapi serius oleh Bandesa Adat Serangan 2014-2024, I Made Sedana dan sejumlah prajuru lainnya, pada Selasa, 9 Juli 2024 malam.


Ia menerangkan bahwa aksi tersebut dilakukan di kantor MDA Bali yang dikoordinir langsung oleh I Wayan Patut.


"Kami tahu persis bagaimana, sedangkan kelompok massa tersebut mewakili warga Desa Adat Serangan dan tidak mewakili enam Kelihan Banjar Adat yang ada di Desa Adat Serangan"


"Dan kekosongan Pengurus Desa Adat Serangan juga tidak benar adanya," tegas Sedana.


Menurutnya, seluruh prajuru konsisten mematuhi aturan dalam menjalankan Pemerintahan Desa Adat Serangan, yakni;


a. Berdasarkan parum Desa Adat Serangan yang dihadiri oleh prajuru Desa, Kerta Desa, Penua Sabha, dan Kelihan Banjar Adat pada tanggal 25 Mei 2024.


b. Berdasarkan perarem diketentuan umum Bab XI Pasal 26 Poin a yang menerangkan prajuru yang ada pada saat ini tetap melaksanakan tugas-tugas sampai dikukuhkannya prajuru yang baru sesuai perarem ini.


c. Berdasarkan awig-awig Desa Adat Serangan.


d. Perda No.4 Provinsi Bali memperpanjang jabatan Bendesa sampai ada Bendesa Definitif.


"Disini tidak ada yang dilanggar, tetapi mereka bersikukuh ingin mejaya-jaya atau men-sahkan salah satu calon, atas nama I Nyoman Gede Pariartha yang dimenangkan atas hasil voting," katanya.


Dirinya juga sempat menuturkan bahwa kelompok yang mengatasnamakan 'Warga Serangan Metangi' untuk men-sahkan I Nyoman Gede Pariartha di tingkat MDA Provinsi Bali, belum mulus berjalan. 


Ini dikarenakan MDA Provinsi Bali melihat ada hal-hal yang harus diluruskan dan dimusyawarahkan lebih lanjut. 


"Kami dipanggil ke MDA (MDA Provinsi Bali) Rabu (10 Juli 2024, red) dan menceritakan kronologis yang benar serta membawa bukti - bukti yang ada, " jelas Sedana.


Kemudian pernyataan dari Prajuru Desa Adat Serangan, Nyoman Kemuk Antara mengungkapkan bahwa diawal ada lima calon bendesa. 


"Adanya dugaan pemalsuan dokumen (keputusan, red) yang ditandatangani diduga Panitia dan Sekretaris disini"


Pada tanggal 24 Mei 2024, disebutkan ada keputusan Desa Adat Serangan bahwa Bapak I Nyoman Gede Pariartha ditetapkan sebagai Bendesa Serangan.


"Itu tidak benar, "beber Nyoman Kemu Antara.


Menurutnya, panitia melaksanakan pemilihan Bendesa secara musyarawah mufakat menetapkan I Nyoman Gede Pariartha sebagai bendesa. Hal itu sesungguhnya kebohongan yang panitia lakukan dengan cara voting menghasilkan angka 8:5.


"Maka sangat jelas cara itu sudah bertentangan dengan isi Perarem Pasal 20, dan ketidaksesuaian isi pararem tersebut menimbulkan keberatan dari 3 calon bendesa lainnya," ucapnya.


Tiga calon bendesa yang mengajukan keberatan di antaranya: 


1. I Wayan Kuat dari Br. Peken.


2. I Wayan Astawa, SH., dari Br. Kaja. 


3. I Made Sukanadi, SH., dari Br. Tengah.


Ia juga meminta agar  MDA Agung Provinsi Bali untuk memediasi masalah kegaduhan yang terjadi di Desa Adat Serangan dengan tuntas. (Tim)


Senin, 01 Juli 2024

Megawati Menimang Kawin Paksa Koster - Giri Untuk Bali 1

 


DENPASAR - Isu yang berhembus tentang tarung internal antara Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta untuk berebut rekomendasi PDI Perjuangan untuk Pemilihan Gubernur Bali semakin santer terdengar. Dikabarkan sejumlah PDI Perjuangan Kabupaten/Kota di Bali juga telah menegaskan dukungannya kepada Wayan Koster.


Tetapi telah muncul juga sosok Ketua DPC PDI Perjuangan Badung yang juga Bupati Badung dua periode, I Nyoman Giri Prasta, yang memiliki gaya memberikan dana hibah hingga ke lintas Kabupaten/Kota di Bali yang dinilai mengandung simbol-simbol politik.


Bahkan baliho yang beredar banyak dukungan yang ditujukan kepada Giri Prasta untuk maju dalam Pilgub Bali pada sejumlah titik Kabupaten/Kota di Bali. Yang dipastikan kedua tokoh ini dipersepsikan publik tengah menanti surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan yang diperkirakan turun Juli 2024 mendatang.


Bila diamati dan banyak dari sebagian masyarakat mengatakan bila 2 tokoh ini disandingkan akan menciptakan suasana yang baru, yang kelak mendapatkan perhatian dari masyarakat Bali.


Wayan Koster dengan nilai tawar dana pusat untuk pembangunan kemajuan bagi Bali tidak bisa dianggap remeh, belum lagi memiliki keunggulan dalam hal visibilitas dan akses ke sumber daya pemerintahan.


Sementara Giri Prasta dinilai dapat meningkatkan elektabilitasnya yang selama ini telah dibangunnya.


Melihat fenomena ini Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri disebut sudah satu minggu lebih berada di Bali. Keterangan ini didapatkan dari Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDI-P.


Mencari tahu soal rekomendasi untuk memajukan kembali mantan Gubernur Bali I Wayan Koster untuk Pilkada 2024, Hasto menyebutkan bahwa Megawati di sana untuk melakukan pemetaan Pilkada Bali 2024.


"Dari Bali, saat ini Ibu Ketua Umum selama lebih dari satu minggu berada di Bali, sehingga dilakukan suatu pemetaan secara langsung di Bali," ujar Hasto ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (30/6/2024), yang ditulis diberbagai media Nasional.


Ia juga menerangkan bahwa Ketua Umum telah mendengar banyak masukan dari berbagai pihak terkait Pilkada.


"Dan nantinya akan diputuskan oleh Ibu Ketua Umum siapa calon gubernur dan wakil gubernur yang menunjukkan perpaduan kader-kader PDI Perjuangan," ungkapnya. 


Ia juga tidak memungkiri bahwa PDI-P memerlukan dukungan partai politik lain untuk Pilkada Bali 2024.


Dalam sebagian pendapat mengatakan ada yang kembali menyandingkannya dengan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace. Tetapi ada juga yang mengusulkan Koster bersandingan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. 


Pasangan Koster-Cok Ace diusulkan oleh DPC PDI-P Gianyar, Klungkung, dan Buleleng, sedangkan Koster-Giri diusulkan oleh DPC PDI-P Badung. Tetapi sejumlah DPC yang mengusulkan dua paket nama sekaligus, Koster-Ace dan Koster-Giri, yakni Kabupaten Bangli, Karangasem, Tabanan, Jembrana, dan Kota Denpasar. 


"Koster dengan Giri atau Koster dengan Cok Ace, itu semua akan diinventarisasi. Dibahas dan akan diusulkan ke DPP untuk diputuskan"


"Nanti pasti ada mekanisme survei juga. Nanti akan diputuskan DPP," ucapnya. (Tim)


Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...