Minggu, 09 Juni 2024

Galang Dana, Koster Bantu Pulangkan Jenazah Pekerja Migran di Ceko

 

Nyoman Yudara meninggal di Ceko. Jenazahnya belum bisa dipulangkan karena terkendala biaya. ( Istimewa )

BULELENG - Menerima informasi seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atas nama Nyoman Yudara asal Desa Tejakula, Buleleng, yang bekerja di Ceko telah meninggal, Jumat (7/6/2024), Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster langsung gerak cepat menggalang dana.


Pasalnya, keluarga menginginkan jenazah almarhum dipulangkan agar bisa dilakukan upacara ngaben.


“Sementara biaya pemulangan jenazah cukup besar sekitar Rp98 juta, sehingga sangat memberatkan pihak keluarga,” kata Koster di Denpasar, Minggu (9/6/2024).




Wayan Koster pun bertindak cepat untuk menolong keluarga almarhum. Ia menugaskan petugas partai asal Buleleng bergotong royong membantu agar jenazah almarhum segera bisa dipulangkan.

Ternyata respon petugas partai sangat cepat, sehingga pada 9 Juni sudah terkumpul dana gotong royong Rp100 juta. Adapun yang bergotong royong adalah:


1. Wayan Koster Rp15 juta;

2. Gede Supriatna Rp12 juta;

3. Nyoman Sucidra Rp10 juta;

4. Ketut Kariasa Adnyana Rp10 juta;

5. Made Bayu Adisastra Rp5 juta;

6. Budi Adnyana Rp5 juta;

7. Kadek Turkini Rp5 juta;

8. Ngurah Arya Rp5 juta;

9. Tujuh anggota DPRD Bali asal Buleleng Rp17,5 juta;

10. Empat belas anggota DPRD Buleleng Rp15,5 juta.


Menurut Koster, dana akan diserahkan kepada pihak keluarga Senin (10/6/2024) pukul 15.00 WITA oleh petugas partai asal Buleleng dipimpin Gede Supriatna.


Koster juga sudah berkoordinasi dengan pihak kedutaaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali untuk proses pemulangan jenazah almarhum secepat mungkin. “Astungkare semua berjalan lancar,” kata Gubernur Bali periode 2018-2023 itu. (Tim)


Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...