Minggu, 22 Oktober 2023

Lelang Tak Sesuai Prosedur, Nasution Minta Hargai Bangunan Adat

 

Suriantama Nasution (kiri) kuasa hukum dan IB Suryahadi kanan

DENPASAR - Banyak dugaan bahwa bank-bank itu terkadang tidak benar-benar memperjuangkan hak nasabah. Ada aduan dari seorang nasabah (kreditur) sebuah bank BUMN bernama Dr. IB Suryahadi, Sp.B., menyebutkan telah dirugikan.

Ia menceritakan bahwa dirinya mengalami situasi dimana adanya beberapa kejanggalan yang berujung pada hilangnya aset yang dimilikinya.




Dimulai dari tahun 2017, Suryahadi melakukan kredit pinjaman di Bank Mandiri yang sebelumnya mendapat pinjaman di Bank BCA.

" Pengajuan kredit saya senilai 15 Milliar dengan 3 jaminan, villa saya, rumah saya ini dan di rumah Renon, " ucapnya, Rabu (18/10/2023).

" Tetapi akad kredit yang dibacakan rumah saya yang di Renon yang saya ganti rumah di Gunung Catur, ya salah ini saya ganti (menceritakan ucap lawan bicara). Dan itu tidak dijelaskan kreditnya bagaimana, cuma ini akan dipotong langsung auto debet, " keluhnya kepada awak media.

Keluhnya kembali belum genap 1 bulan sudah mendapatkan potongan secara auto debet pokok dan bunga. Dikatakannya bahwa ia menandatangini akad kredit itu di tanggal 27 September ini baru tanggal 5 oktober, dijawab pihak bank itu sudah system.

" Bahkan petugas pajak juga sempat menanyakan sejumlah uang besar yang ada di rekening dan saya menunggu akte kredit belum juga saya dapatkan, saya dapatkan melalui pdf "

" Saya tanyakan ke Notaris, dijawab sudah diserahkan semuanya ke bank, ini buat saya curiga, ini ada sesuatu akte kredit saya tidak diberikan "

" Sampai saat ini hanya itu saja loh yang saya pegang, melalui somasi saya minta, tidak pernah dikasih, " jelasnya.

Pada awal Oktober 2018, ia menceritakan bahwa dirinya mengalami kesulitan yang melanda usahanya karena kondisi tamu dari mancanegara tidak bisa datang untuk berobat. Cancel semua karena kondisi Bali saat itu tidak baik, sehingga dirinya mengajukan keringanan kepada Bank Mandiri.

Pihak Bank memberikan solusi dengan skema restrukturisasi kredit, dengan meminta setoran 250 juta, yang mana setiap bulan akan dipotong 50 juta sebagai cicilan perbulan, setidaknya selama 5 bulan kedepan.

Pihak nasabah menyetor dana 250 juta pada bulan 14 Februari 2019.
Saat itu dari pihak Bank memberikan print out dari data out standing dan meminta pembayaran dana tiap bulan disetorkan melalui rekening GNC (Giro Non Customer)

Tetapi pada bulan Maret 2019, ternyata jumlah dana yang dipotong menjadi 146 juta, dengan alasan ada dana appraisal, biaya restrukturisasi, tunggakan bunga dan kekurangan bayar cicilan sebelumnya yang saat pertemuan sebelumnya tidak disampaikan pihak Bank ke nasabah.

Tetapi nasabah tetap meneruskan pembayaran cicilan setiap bulan ke pihak Bank melalui aplikasi Living Mandiri dan mengirim screen shoot bukti transfer setoran kepihak Bank sebagai tanda bukti.

Pada bulan September 2019, pihak nasabah dipanggil pihak Bank Mandiri untuk bertemu dengan pejabat Bank Mandiri cabang Gajah Mada, disana disampaikan bahwa status subjek jaminan akan dilelang (villa) karena sudah masuk coll 5, dan hanya diberi waktu 2 minggu jika ingin menyelesaikan pembayarannya.




Hal ini membuat kaget pihak nasabah, karena selama ini sudah melakukan proses pembayaran rutin setiap bulan, tetapi tidak tercatat dilaporan kas Bank Mandiri.

Hal ini dibuktikan saat nasabah meminta data catatan rekening Banknya dibuka dengan disaksikan oleh pihak Bank Mandiri.

Hal yang juga mengherankan, nasabah tidak pernah dihubungi pihak Bank Mandiri, terkait adanya gagal bayar yang terjadi selama periode tersebut.

Akhirnya villa tersebut dilelang dan terjual dengan harga jauh dibawah harga pasaran yang semestinya.

Hal ini terulang kembali pada jaminan berikutnya, berupa rumah tinggal yang berlokasi di Jalan Gunung Catur Denpasar, dilelang dan terjual dengan harga dibawah harga pasaran juga pada bulan Februari 2020.

Pada bulan Desember 2021, dikeluarkan kembali surat lelang untuk jaminan rumah yang ke 3, saat itu nasabah melalui kuasa hukumnya melakukan perlawanan untuk mencegah agar rumah ini tidak masuk proses lelang, sehingga hingga saat ini proses lelang bisa ditangguhkan.

Nasabah sampai saat ini tetap berusaha berjuang mencari keadilan melalui pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah perbankan ini, tetapi saat ini belum ada titik temu yang bisa memberikan solusi atas ketidakadilan yang nasabah alami.

"Saya sudah dirugikan secara materi, belum lagi kerugian imaterial yang merusak nama baik kami. Saya menuntut keadilan agar ditegakkan, jangan lagi ada kezholiman yang dilakukan oleh oknum yang akan merusak citra perbankan secara keseluruhan," demikian pintanya.




Lanjut kepada Suriantama Nasution, SE, SH, MM, MBA, MH, BKP, Advokat, CCM, CFP, CLA, CTL, CMCP., selaku kuasa hukum dari Dr. IB Suryahadi, Sp.B. ia menyebutkan tidak ada wanprestasi.

" Betul, proses lelang memang ada prosedurnya, nah penjelasannya harus adanya Wanprestasi disana "

Dikatakan juga disana bahwa kliennya tetap ada membayar disana. Adanya restrukturisasi, reconditioning, dan adanya kondisi yang tidak normal, misalnya darurat kesehatan itu jelas POJK-nya.

" Pandemi ke Endemi juga ada, yaitu darurat ekonomi, inflasi yang tinggi, resesi di beberapa negara dari G20 diaminin menjadi U20, gak bisa dibandingin apel dengan jeruk "

" kita akan bantah itu, " jelasnya, Rabu (18/10/2023).

Disini dirinya melihat bahwa ini bukan wanprestasi melainkan perbuatan melawan hukum.

" Mereka tergiring, aset mereka habis dan tidak ada pertanggungjawaban disini "

Lebih lanjut nilai aset 12 Milliar dihargai menjadi 6 - 7 Milliar, itu kerugian nyata bagi principalnya. Sedangkan aset yang akan dilelang adalah rumah tua dari kliennya. Yang notabene hukum adat di Indonesia ini adalah hukum yang tertinggi ujarnya.

" Rumah tua yang tidak mungkin dialihgunakan, dimana 'sense urgency' Bank Mandiri. Kami akan proses peradilan dan meminta OJK untuk melakukan suspend Bank Mandiri "

" Gak mungkin ada sebuah lembaga keuangan yang katanya sudah terbuka (tbk) melakukan praktik-praktik manipulasi, setidaknya misadministrasi, maladministrasi dan malmanagement ini terjadi disini, kita butuh keyakinan dan keadilan yang diminta oleh principal kita "

" kita tidak mau cerita ini berulang, Kita butuh literasi perbankan, kita butuh keterbukaan dati BUMN yang katanya pakai Akhlak, " pungkasnya.

Sampai berita ini turun, pihak Bank Mandiri belum dapat dikonfirmasi karena hari libur. Rencana awak media akan melakukan konfirmasi kembali. (Ray)

Minggu, 15 Oktober 2023

Gubernur Bali dan Wayan Koster Hadiri Upacara Pakelem di Danau Batur

 

Wayan Koster (tengah) dan Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

BANGLI - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Bapak DR. IR. Wayan Koster, M.M, mengikuti prosesi Upacara Pakelem ring Danau Batur serangkaian Karya Agung Danu Kerthi, Tawur Agung Labuh Gentuh, Meras Danu lan Gunung, Bakti Pakelem ring Segara lan Pucak Gunung Batur, Mapaselang dan Mapadanan di Pura Segara Ulun Danu Batur, Pura Jati, Songan Kintamani.



Prosesi Upacara Pakelem ring Danu Batur yang dilaksanakan Bapak Wayan Koster, turut juga dihadiri oleh PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya bersama Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Dalam prosesi yang sakral tersebut, Bapak Wayan Koster bersama Krama Adat setempat melakukan Upacara Pakelem ditengah Danau Batur dengan menggunakan sarana wewalungan kebo hingga bawi. Tujuan dari pelaksanaan upacara ini untuk memuliakan sekaligus menyucikan air, dengan doa supaya Ida Bhatari Dewi Danu memberikan kerahayuan dan kesejahteraan kepada seluruh Krama Bali. (Sumber facebook Sobat Koster), Rahina Tilem Sasih Kapat, Sabtu (Saniscara Pon, Matal) 14 Oktober 2023, Bangli.



Upacara pakelem lima tahunan yang pelaksanaannya diambil sama dengan tahun 1919 silam dipuput oleh 11 Sulinggih.

Puncak upacara pemuliaan Danau Batur yang persiapannya telah berlangsung sejak 2 September 2023 itu terdiri atas tiga kegiatan utama, yakni Tawur Agung Labuh Gentuh, Mapakelem di Puncak Gunung dan Danau Batur, serta Mapaselang. Tawur Labuh Gentuh yang digelar di areal utama mandala Pura Segara Ulun Danu Batur dipuput oleh Ida Pedanda Gde Putra Bajing Griya Tegaljingga, Denpasa; Ida Pedanda Gde Putra Kekeran, Griya Blahbatuh, Gianyar; Ida Pedanda Rai Griya Pidada Sengguan, Klungkung; Ida Pedanda Budha Griya Saraswati, Batuan, Gianyar; Ida Pandita Mpu Nabe Siwa Putra Daksa, Griya Agung Lingga Acala, Calo, Gianyar; dan Jero Gede Sengguhu Tumburuwasa, Griya Jero Gede Sengguhan, Lambing, Badung. 

Tawur Agung Labuh Gentuh menggunakan sarana wewalungan (binatang) seperti kerbau, sapi, luwak, manjangan, anjing bangbungkem, kijang, petu, babi butuan, kambing, angsa, banyak, bebek belang kalung, bebek buli sikep, dan berbagai jenis ayam menurut warna. Selanjutnya, pakelem di puncak Gunung Batur dilaksanakan di dua tempat, yakni Pucak Kawanan Gunung Batur dan Pucak Kanginan Gunung Batur (kawah utama). Upacara tersebut dipuput Ida Pedanda Gde Ngurah Keniten, Griya Kediri, Sangeh, Badung; Ida Pedanda Gde Made Rai Keniten, Griya Denpasar; dan Ida Pedanda Budha Griya Gunung Sari, Ubud.

Pada saat Mapaselang, upacara dipuput pula oleh empat orang sulinggih yakni Ida Pedanda Oka Buruan, Griya Sandingsuta Manik Manuaba, Pejeng, Gianyar; Ida Rsi Agung Wayabya Suprabhu Sogata Karang, Griya Buduk, Badung; Ida Pedanda Rai Griya Pidada Sengguan, Badung; Ida Pedanda Istri Karang, Griya Sibetan.

" Terima kasih atas semua pihak yang turut membantu pelaksanaan upacara Danu Kerthi, ini merupakan ritual yang diamanatkan para panglingsir Batur sebagai cara untuk memuliakan dan berterima kasih pada alam, khususnya Danau Batur, " ucap Jero Gede Batur.

" Kami menggunakan pola yadnya seperti 104 tahun yang lalu, yakni pada tahun 1919, di mana pakelem di danau menggunakan 3 ekor kerbau dan 1 ekor babi seharga 1.000, " jelasnya.

Pada saat pakelem di tengah segara turut dilaksanakan ritual nuwur tirtha amerta oleh masyarakat Batur, yang diikuti oleh Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendrajaya; Gubernur Bali 2018-2023, Wayan Koster; Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; Dirjen Bimas Hindu, Prof. Dr. I Nengah Duija; dan lain-lain. (Tim)

Sabtu, 14 Oktober 2023

BPBD Bali Raih 3 Penghargaan Nasional

 


DENPASAR - Informasi menggembirakan, BPBD Bali meraih 3 penghargaan Nasional sekaligus dalam penyelenggaraan Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2023 yang di selenggarakan di Kendari Sulewesi Tenggara, 12 Oktober 2023.

BNPB sekaligus memberikan penghargaan kepada BPBD-BPBD yang berkinerja baik, dalam acara Rakornas Logistik dan Peralatan pada waktu yang lalu. Dalam forum tersebut BPBD Provinsi Bali memperoleh 3 penghargaan sekaligus yaitu,

1. BPBD terbaik kategori perencanaan dan tata kelola gudang logistik dan peralatan penanggulangan bencana tingkat provinsi wilayah tengah;

2. Terbaik II dalam Kompetisi Yel-Yel Bulan PRB dengan tema kesiapsiagaan logistik dan peralatan dalam menghadapi bencana.

3. BPBD Terfavorit dalam Kompetisi Yel-Yel Bulan PRB dengan tema kesiapsiagaan logistik dan peralatan dalam menghadapi bencana. (Tim)

Kebakaran TPA Hari 3, Pengungsi Mulai Terlihat Padati Kantor Lurah Serangan

 


DENPASAR - Malang nasib masyarakat di sekitar TPA Suwung Kangin, kebakaran hebat yang melanda membuat masyarakat sekitar harus mengungsi di Kantor Lurah Serangan dari beberapa KK penduduk yg bermukim di sekitaran TPA Suwung Kangin yang saat ini terdampak kepulan asap akibat kebakaran.




Telah tiba beberapa orang pengungsi yang terdampak kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan yang saat ini mengungsi di Kantor Lurah Serangan, Jumat (13/10/2023) pukul 19.30 Wita.

Adapun jumlah pengungsi di Kantor Lurah Serangan sampai saat ini sebanyak 6 KK terdiri dari 25 Jiwa dengan rincian 11 orang dewasa dan 13 orang anak-anak.




Saat ini seluruh pengungsi di tampung di ruang pelayanan Kantor Lurah Serangan dan seluruhnya masih terlihat dalam keadaan sehat walafiat.

Tidak menutup kemungkinan, untuk pengungsi di Kantor Lurah Serangan kedepannya kemungkinan bisa bertambah karena api belum dapat dipadamkan.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
(TKSK) Denpasar Selatan maupun dari pihak kesehatan akan mendata kembali esok paginya. Mereka akan menurunkan personil PMI guna melaksanakan pemeriksaan kesehatan.




" Setelah assessment pihak Tagana akan mengirimkan bantuan seperlunya dan untuk sore tadi pengungsi telah di berikan bantuan berupa nasi kotak dan besok pihal Tagana akan memberikan bantuan kasur lipat, " ungkap seorang petugas yang tidak mau disebutkan namanya. (Tim)

Editor : Ray

Senin, 09 Oktober 2023

Rangkaian HUT Yayasan Bhumi Bali Swari ke - 1, Bagikan Sembako dan Dana Bantuan


Ida Pandita Mpu Nabe Siwa Agni Daksa Nata selaku pembina Yayasan Bhumi Bali Swari.

GIANYAR - Dalam menyambut Hari Ulang Tahun yang ke-1, Yayasan Bhumi Bali Swari adakan rangkaian kegiatan sosial kemanusiaan di Puri Sundaram Yoga Batusepih, Gianyar, Minggu (08/10/2023).



Dalam acara tersebut, Ida Acarya Budha Dana selaku pemilik Puri Sundaram Yoga Batusepih, memberikan sambutan kerohanian dengan wejangan damai yang berlandaskan cinta kasih. Ucapan yang dilantunkannya sambil melakukan meditasi yoga membawa atmosfer yang merubah hati menjadi damai indah dan penuh kasih.

Tamu undangan yang terlihat hadir adalah anak - anak binaan dari Yayasan Bhumi Bali Swari, Made Yudistira selaku pembina Komunitas Rare Bali dan lainnya.



Acara tersebut juga membagikan bantuan sembako dan dana bantuan kepada anak - anak binaan, guna untuk mencukupi kebutuhan sehari - hari mereka. Ida Pandita Mpu Nabe Siwa Agni Daksa Nata selaku pembina Yayasan Bhumi Bali Swari, terlihat membagikan secara langsung bingkisan dan uang tersebut.

Ida juga dalam wawancara singkatnya menyebutkan bahwa Yayasan Bhumi Bali Swari memang masih belum besar, namun sumbangsih ini diharapkan mampu meringankan beban bagi anak - anak yang kurang mampu, terutama untuk anak - anak yang ingin melanjutkan sekolahnya.



" Kami berharap Yayasan Bhumi Bali Swari nantinya dapat berkembang lebih besar lagi dan rasa terima kasih yang besar kepada para donatur yang terus secara intens memberikan bantuannya, " sebut Ida.

Ida juga menyebutkan bahwa acara ini merupakan rangkaian acara HUT ke - 1 dari Yayasan Bhumi Bali Swari, puncaknya di tanggal 10 Oktober 2023 akan diadakan di Sekretariat Yayasan Bhumi Bali Swari di Griya Mas.



Pelayanan yang tulus ikhlas ini diharapkan dapat berkelanjutan, dengan tujuan utama yayasan adalah turut dapat ikut mencerdaskan bangsa dengan membantu anak - anak sekolah, bantuan sembako, uang dan pakaian sekolah serta perlengkapannya agar mereka masih tetap dapat bersekolah.

" Kita padukan pelayanan ini dengan spriritual, ritual dan kasih. Puncak acara nanti akan mengundang para donatur dan relawan, " pungkas Ida. (Ray)

Jumat, 06 Oktober 2023

Bayar Pakai Hape


HUMOR - Karena agak sulit ambil dompet di tas utk bayar belanjaan di swalayan, kasir melirik pembeli yang udah lumayan berumur dan bilang gini. "Pak, ngga harus tunai. Di sini bisa kok bayar pakai handphone,". 

Mendengar itu, pembelinya mengernyit dan wajahnya seperti kesal. Dia jawab begini. "Heiii mbak. Handphone Iphone 13 saya ini harganya 7 juta. Total belanjaan saya ini paling cuma 200 ribu. Enak aja saya disuruh bayar pakai handphone!! Enak di kamu tapi ngga enak di saya, haaa!!!!"😡🔥🔥🔥

Kasir:@#^$*%)_₩#£×_$,%)$ (salahku apa?😭😭😭😭😭

Sumber : FB Gus Hendra

Selasa, 03 Oktober 2023

Diduga SK MDA Bodong, Bikin Ricuh Desa Adat Tunju

 

Penolakan oleh krama adat Desa Adat Tunju.

SINGARAJA - Ulah salah satu warga di Desa Adat Tunju, Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt, Buleleng yang mengesahkan dirinya sendiri sebagai Bendesa Adat Desa Adat Tunju mendapat perlawanan dari masyarakat adat (krama adat) sekitar.



Bila melihat surat yang beredar ada kejanggalan yang terlihat, tidak singkronnya tanda tangan Dr. Drs. I Made Wena M.Si., sebagai Patajuh Bandesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dengan letak tempat dibubuhkannya tanda tangan tidak tepat (match). Dan letak itu seperti editan dengan ada bayang - bayang bekas 'cropping' yang terlihat.


" Kami duga itu palsu, " sebut Putu Budiana.

Pasalnya Gede Suradnya yang melakukan 'Parikrama Pamikukuh Muwah Pajaya - Jaya' (upacara pelantikan) dirinya sebagai Bendesa Adat ditolak krama adat, karena dianggap ilegal.

Penolakan ini melibatkan Jro Ketut Arta selaku Bendesa Adat Tunju yang lalu, yang masih berstatus Bendesa Adat sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Majelis Desa Adat (MDA).

Tidak hanya itu, akibat adanya dualisme kepemimpinan salah satu pihak terancam berurusan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polres Buleleng dengan tuduhan penggelapan.

Bersama dengan Saba Desa Nyoman Edi Arta, Kerta desa Putu Budiana, Jro Mangku Tri Kayangan tiga desa Adat Tunju bersama Krama adat di Pura Desa Adat Tunju Desa Gunung Sari Kecamatan Seririt Buleleng, Rabu (29/9/2023) sepakat menolak pelantikan Gede Suradnya.

Dimana penetapan dan pelantikan itu dianggap tidak sesuai dengan awig – awig dan perarem yang disepakati.

Menurut Kerta Desa Putu Budiana, hasil pemilihan yang dilaksanakan Rabu 8 Maret 2023 tidak sah disebabkan tanpa adanya musyawarah mufakat.

"Pemilihan Bendesa Adat, Desa adat Tunju melanggar perarem yang disepakati bersama terkait umur dan ijazah. Aturan itu yang dilanggar dengan ngotot melaksanakan pemilihan, " ujarnya.

Itu lantaran dirinya telah mengajukan keberatan dengan bersurat  kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali agar SK penetepan dibatalkan.

Berdasarkan SK Majelis Desa Adat (MDA) nomor> 081/SK.K/MDA.P Bali/XI/2020, jro Bendesa Ketut Arta melalui kuasa hukumnya yakni Made Indra Andita Warma, SH., Nengah Anjasmara,SH., Made Dita Atmaja, SH., telah mengirimkan surat keberatan ke MDA Bali atas diterbitkannya SK MDA Bali yang mengakui sebagai Bendesa Adat Baru atas nama Gede Suradnya.

"Gede Suradnya masih menjalani proses hukum dengan berstatus terlapor, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang di Desa Adat, " jelasnya.

Apalagi aturan (awig-awig) mengharuskan pengangkatan Bendesa Adat baru harus melalui proses 'ngadegang' Bendesa Adat yang dilakukan oleh bendesa adat lama (Pemegang SK).

" Proses itu belum dilaksanakan, " ungkap Jro Arta.


Gede Suradnya


Menanyakan tentang surat itu kepada Gede Suyadnya melalui sambungan ponsel, dirinya tidak menjawab pertanyaan awak media, melainkan menceritakan kronologis rapat besar yang pernah diselenggarakan yang menekankan dirinyalah terpilih menjadi Bendesa Adat Tunju.

" Masa di Pura, Pemedek dane Mangku ajak berpolitik pak, kurang tepat kalau menurut tiang, " ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa tidak ada yang menolak, karena proses dan prosedur sudah sesuai dengan Perarem Nomor 01 tahun 2022.




" Nanti tiang ceritakan 'history' nya pak "

" Dengan data dan fakta - fakta dilapangan lanjut data - data administrasi yang sudah dilaksanakan oleh panitia pemilihan klian Adat, " pungkasnya. (Ray)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...