Alat berat diduga digunakan untuk mengeraskan jalur hijau. |
DENPASAR - Dugaan pelanggaran jalur hijau atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terjadi di jalan Sedap Malam, Denpasar menuai reaksi dari masyarakat, pengamat lingkungan dan beberapa anggota dewan kota Denpasar dan Provinsi, yang ingin aturan RTRW tetap ditegakkan.
Berita sebelumnya,
1. Pembiaran Terjadi di Wilayah Sedap Malam Renon, Bangunan Liar Rusak Jalur Hijau, klik untuk link
2. Libas Perusak, Jaga Ruang Terbuka Hijau Denpasar, klik untuk link
3. Jaga Ruang Terbuka Hijau, 'Reward' dan 'Punishment' Belum Jalan, klik untuk link
4. Anggota DPRD Denpasar Soroti Pelanggaran Jalur Hijau, Minta Pemkot Segera Bertindak, klik untuk link
5. Komang Nova: Terkait Pelanggaran Jalur Hijau, Pemkot Harus Tegas Kawal Perwali, klik untuk link
Kecurigaan awak media terhadap sepak terjang keberanian pengembang dengan dugaan pembukaan lahan untuk perumahan, yang terlihat mata terjadi pemadatan areal persawahan (P1) Pertanian, sepertinya terus berlangsung.
Surat Peringatan yang diinformasikan oleh Pihak PUPR Kota Denpasar sepertinya diabaikan, sedangkan pihak Satpol PP akan berjanji memanggil pengembang mungkin hanya sekedar wacana.
Dugaan memiliki beking oknum anggota dewan terdengar saat awak media menyatroni tempat berlangsungnya pemadatan lahan, yang selintas kemungkinan seperti jalan yang dipersiapkan untuk sebuah perumahan.
" Kamu tahu siapa punya proyek ini, kenal dengan... (sensor)..., " sebutnya dengan nada keras, Minggu (07/05/2023), melalui sambungan telpon, yang diberikan oleh warga sekitar.
*Sensor : konfirmasi diperlukan, agar tidak terjadi tuduhan atau comotan / pencatutan nama untuk melindungi diri.
Kemudian lanjut menghubungi kembali kepada pengembang melalui pesan aplikasi, menunjukan nomer kontak oknum beking yang baru awak media dapatkan untuk tujuan konfirmasi, diiyakan oleh pengembang.
Lanjut, sepertinya pengembang ini menantang awak media untuk melanjutkan kepada anggota dewan yang dimaksud.
" Inggih, " tulisnya membenarkan foto dari 'Personal Picture' nomer kontak yang dimaksud.
" Sampun pak, " lanjutnya, menantang untuk awak media menemui oknum beking yang dimaksud.
Keesokan harinya, keinginan awak media untuk menelpon kembali dengan niat menemui bersama - sama oknum beking yang dimaksud sesuai dengan keinginannya, sepertinya belum bisa terlaksana lantaran pesan aplikasi awak media diblok pihak pengembang. (Ray)