Usai rapat pertemuan koordinasi teknis kementerian koordinator bidang kemaritiman dan investasi |
DENPASAR - Rapat pertemuan koordinasi teknis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest) yang dilakukan di Hotel Mercure Sanur Bali, Kamis (27/04/2023), kemarin sempat ada insiden pengusiran Organisasi Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Bali.
Kejadian yang dianggap tidak sopan ini lantaran posisi Walhi tidak mendapat undangan resmi dikarenakan undangan itu merupakan undangan internal pemerintahan.
" Iya benar ada pengusiran, karena itu undangan pembahasan internal pemerintahan bukan untuk umum, interupsi itu tentu salah, " ungkap salah satu peserta dari pihak pariwisata yang tidak mau ditulis namanya.
Rapat yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin ini membahas tentang perkembangan terakhir dari proses dan pemaparan hasil kajian dan harmonisasi oleh Pemprov Bali/Perusda Bali dan Pemkot Denpasar Bali terkait
pembangunan Terminal Khusus LNG yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Perusda Bali dan perwakilan dari beberapa BUMN.
" Tidak ada masalah terkait itu (proyek terminal LNG), ini merupakan kepentingan kemandirian energi bagi Bali. Tentu akan berdampak atas meningkatnya daya saing pariwisata Bali kedepannya dalam pemenuhan energi bersih, " ungkapnya.
*Regasifikasi merupakan proses pengubahan kembali LNG berfasa cair menjadi fasa gas. Setelah melalui proses regasifikasi, gas akan digunakan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik dengan kapasitas 15, 30, 45 dan 60 MW.
Pada waktu yang lalu Humas PT. DEB juga sudah menjelaskan bahwa tidak lagi penggunaan lahan mangrove, tetapi ditanam pipanya sedalam 10 – 15 meter sepanjang 500 meter dari pantai.
Harmonisasi penataan ruang yang juga menjadi penekanan dari lingkungan adat Sidakarya juga perlu menjadi kajian juga bagi PT.DEB, karena harmonisasi ini tentu menjadi bagian kesatuan masyarakat yang berdampak positif terhadap penataan ruang wilayah Desa Adat Sidakarya.
Pemerintahan kota Denpasar, Pemerintahan Provinsi Bali, Desa Adat Serangan, Intaran, Sesetan dan Sidakarya sudah menerima dan setuju tentang harmonisasi atas pembangunan proyek energi bersih ini, kondisi itu sudah diterima dalam berita acara oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pihak Menko Marves. (Ray)