Selasa, 18 April 2023

Aspirasi Mandiri Energi Bali Mutlak, Made Teja: Kita Hanya Menunggu Instruksi Pusat

 

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja

DENPASAR - Aspirasi masyarakat Desa Adat Serangan dan Desa Adat Sidakarya yang memperjuangkan kepentingan penataan wilayah lokasi Mangrove dan pantai untuk kepentingan masyarakat Adat yang sempat dilontarkan dalam rapat menerima aspirasi oleh DPRD Provinsi Bali, Rabu (12/04/2023), di ruang rapat lantai III kantor DPRD Provinsi Bali Jln. Dr. Kusuma Atmaja, Denpasar.

Klik untuk berita sebelumnya

Menanyakan dorongan aspirasi yang ada dari beberapa tokoh adat tersebut kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja, terkait pendapatnya mengatakan bahwa menunggu hasil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia di Jakarta.

" Ya saya dengar aspirasi itu, kita tetap mengikuti prosedurnya, semua menunggu arahan dari pusat. Untuk kesepakatan dan pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah itu tentu baik juga, karena wilayahnya lebih tertata dan bermanfaat asal.tidak merusak lingkungan saja, " ungkapnya, Selasa (18/04/2023), di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Bali, di Renon, Denpasar.

Penolakan awal yang tertuang dalam surat Nomor B-1212/Menko/Pe.01.00/III/2023, tertanggal 16 Maret 2023, perihal tindak lanjut proses pembangunan Terminal LNG dan Jaringan pipa bersih oleh PT. Dewata Energi Bersih.

Pada surat tersebut Menko Marves juga mengarahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kelautan untuk tidak memberikan rekomendasi (tindak lanjut proses pembangunan Terminal LNG dan Jaringan pipa bersih oleh PT. Dewata Energi Bersih).


I Ketut Subandi


Menghubungi kepala UPTD Tahura Ngurah Rai Provinsi Bali I Ketut Subandi, S.Hut., M.Si., melalui sambungan telepon mengatakan bahwa teknisnya sudah pernah ia sampaikan ke publik.

Klik berita sebelumnya

Audensi yang sempat dilakukan oleh DPRD Provinsi Bali bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat dan kepentingan publik terhadap rencana dukungan pembangunan Terminal LNG (Liquefied Natural Gas) dan Jaringan Pipa Gas bersih  oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB) di wilayah Desa Adat Sidakarya.

Dan itu disambut baik oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama.

" Awal sudah setuju bila bermanfaat untuk masyarakat asal tidak menyalahi aturan, ijin terang benderang, tidak merusak lingkungan, tidak merusak mangrove dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya, " pesan Adi Wiryatama pada waktu yang lalu.

Begitu juga sikap dari Wakil ketua DPRD Provinsi Bali Sugawa Korry,

" Saya akan selalu siap mendukung Bapak Ketua DPRD dalam mendukung setiap kebijakan apalagi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali pasti akan saya dukung, " Pungkas Sugawa Korry, yang juga agak berbeda dengan kadernya yang sempat menolak keberadaan Terminal LNG tersebut pada waktu yang lalu. (Ray)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...