Rabu, 09 November 2022

Mediasi Kasus Kids Club Hotel 'Deadlock', Somya: Klien Kami Sangat Dirugikan

 

Somya Putra pertanyakan keamanan Kids Club Hotel

DENPASAR - Perkara Reg : 811/Pdt.G/2022/PN.Dps, terkait dugaan kelalaian terhadap perlindungan keamanan Holiday inn resort Baruna Kuta yang menyebabkan kedua balita yang dititipkan di Kids Club hotel tersebut berpindah tangan sampai akhirnya ditemukan di negara Australia, yang saat ini dalam sidang mediasi di PN Denpasar sepertinya belum menemukan titik temu.



Melalui hakim mediator Putu Agus Hadi Antara menilai tidak terjadi kesepakatan antara Tergugat Holiday Inn Resort Baruna Bali yang hadir diwakili kuasa hukumnya dan Penggugat Robin Sterling Kelly yang diwakili Kuasa Hukumnya I Made Somya Putra, SH. MH.


Menemui Somya Putra mengatakan mengapresiasi terhadap Hakim yang dengan bijak masih membuka kesempatan diluar persidangan, walaupun Sidang mediasi berakhir 'deadlock', selasa (8/11/2022).

Sepertinya sidang akan dilanjutkan seperti biasa kembali, yang dipertegas oleh Made Somya Putra.

"kami juga tetap fokus dengan dalil bahwa telah adanya prosedur yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya terkait kewenangan peralihan kedua balita tersebut, "ungkapnya disebuah rumah makan, di Denpasar.

Ia menjelaskan bahwa menurut Pasal 1365 KUHPerdata, setiap orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum diwajibkan untuk mengganti kerugian yang timbul dari kesalahannya tersebut.

Dalam pengertian Pasal 1365 KUHPerdata tersebut dapat ditarik beberapa unsur perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), yang telah menimbulkan Kerugian.

"Sebab faktanya telah terjadi dampak trauma yang mendalam yang dialami oleh seorang Ibu dan kedua balitanya yang sulit dihapus dalam memori ingatan dan telah menjadi 'mimpi buruk' di kehidupan mereka, namun anehnya sejak tahun 2019 pasca kejadian tersebut pihak hotel malah tidak mengetahui jati diri orang yang mengambilnya dari Kids Club hotel tersebut," terang Somya.

Tapi lucunya, sekarang tiba-tiba timbul statement kalau hal tersebut adalah 'hanya masalah keluarga' dan sejak 2019 tidak juga pihak hotel memberikan empati dan simpati terhadap kejadian tersebut. (Tim)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...