Jumat, 30 September 2022

Giat Bakti Sosial, Paguyuban Sinar Mas Bali Bantu Panti Asuhan

 


DENPASAR -  Paguyuban Sinar Mas Bali kembali mengadakan kegiatan bakti sosial. Pada kegiatan kali ini, donasi yang diserahkan oleh ketua Paguyuban Sinar Mas Bali Bapak Fauzan kamil beserta para pengurus ke pihak ketua panti asuhan berupa material bangunan untuk melakukan renovasi bangunan panti asuhan, sembako berupa beras, gula, teh, susu, mie dan kebutuhan rumah tangga lainnya, pakaian layak pakai serta sejumlah uang tunai.




Penyaluran donasi ini dilaksanakan pada Jumat, 30 September 2022 di Panti Asuhan Adzkiyah Al-Khair. Acara ini berlangsung mulai pukul 15.00 WITA sampai dengan pukul 17.00 WITA. Selain bedah/renovasi panti dan penyerahan donasi, Paguyuban Sinar Mas juga mengadakan beberapa acara hiburan di Panti Asuhan untuk menghibur anak-anak di Panti Asuhan tersebut.

Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan program kerja yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya oleh Paguyuban Sinar Mas Bali. Pada tahun ini, Bakti Sosial dilaksanakan dengan tema "Peduli Kasih September Ceria"

Kegiatan ini melibatkan interaksi antara pilar-pilar usaha Sinar Mas Bali yang terdiri dari Asuransi Sinar Mas, Bank Sinar Mas, Bank Sinar Mas Syariah, Sinar Mas Multifinance, Sinar Mas Sekuritas, KBRU, Smartfren, Myrepublic,  Sinarmas MSIG dan Danamas serta pengurus Panti Asuhan dan 60 orang anak-anak Panti Asuhan

Kegiatan ini juga masih terrmasuk sebagai rangkaian memperingati 100 tahun Bapak Eka Tjipta Widjaya selaku pendiri dan pemilik Sinar Mas, sebelumnya Paguyuban Sinar Mas Bali juga melaksanakan kegiatan sosial berupa Donor Darah yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2022 yang diikuti oleh seluruh karyawan pilar usaha Sinar Mas di Bali. (Tim)

Pencapaian Koster 4 Tahun Menjabat


BALI - Pencapaian yang telah dilakukan 4 tahun kepemimpinan seorang Wayan Koster selaku Gubernur Bali, diutarakan baik yang hadir langsung maupun secara daring dalam mengikuti Acara Pidato Empat Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Rabu (Buda Paing, Wayang), 28 September 2022.


Sejak dilantik sebagai Gubernur Bali Periode 2018-2023 berpasangan dengan Wakil Gubernur, Tjok Oka Sukawati, oleh Yang Mulia, Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, pada Rabu (Buda Pon, Bala), 5 September 2018 di Istana Negara, Jakarta.

Dirinya berketetapan hati, untuk menyampaikan Pidato yang berisi Laporan Kinerja dan Capaian Pembangunan pada setiap tahun kepemimpinan. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional, politik, dan moral Gubernur dan Wakil Gubernur kepada seluruh Krama Bali yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin Bali melalui Pemilu Kepala Daerah pada tanggal 27 Juni 2018.

Selama 4 Tahun Memimpin Bali, ijinkan Titiang menyampaikan Pidato 4 Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini disampaikan tidak bertepatan pada tanggal 5 September 2022, karena menyesuaikan dengan pelaksanaan Acara Groundbreaking Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, tanggal 10 September 2022.

"Sesuai janji politik yang Titiang sampaikan pada saat kampanye, bahwa kepemimpinan Titiang bersama Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Sukawati, senantiasa meneguhkan komitmen secara konsisten melaksanakan visi, misi, arah kebijakan, dan Program Prioritas Pembangunan Daerah Bali yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, "unngkapnya.

Visi Pembangunan Daerah Bali yakni:

“NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI”

melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU.

Mengandung makna; 

“Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya,
Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia,
Sakala-Niskala, Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonom dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, Melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.”

Bali Era Baru diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama: Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali, bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu: 

Atma Kerthi berarti Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa; Segara Kerthi berarti Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut; Danu Kerthi berarti Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air; Wana Kerthi berarti Penyucian dan Pemuliaan
Tumbuh-tumbuhan; Jana Kerthi berarti Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan Jagat Kerthi berarti Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, diwujudkan dengan Pembangunan Daerah yang meliputi Lima Bidang Program Prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu:

Prioritas 1: Bidang Pangan, Sandang, dan Papan

Prioritas 2: Bidang Kesehatan dan Pendidikan

Prioritas 3: Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan

Prioritas 4: Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya

Prioritas 5: Bidang Pariwisata 

Lima Bidang Program Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Sebagai landasan hukum untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif guna mengimplementasikan Visi, Misi,
Arah Kebijakan, dan Program Prioritas telah disusun, ditetapkan, dan diundangkan sebanyak 47 Peraturan, terdiri atas 20 Peraturan Daerah dan
27 Peraturan Gubernur. Selain itu, juga telah dikeluarkan 4 Surat Edaran, masing-masing berkaitan dengan: Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali; Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali; Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru; dan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Bali. (Tim)

Kamis, 29 September 2022

Mantra Ajaib

Sumber Gambar Google

HUMOR | Ada seorang anak Papua berusia 10 tahun, namanya Jacobus. Suatu hari Jacobus berlari lari menemui Pak Gede guru SMA pedalaman Papua.

Jacobus meminta Pak gede untuk mengobati anjingnya yang sekarat. Pak gede tersenyum dan mengiyakan.

Mereka berdua menuju rumah Jacobus.

Melihat anjing tersebut sekarat, Pak gede yang asli Buleleng itu menempelkan telapak tangannya ke jidat anjing dan berkata dlm bahasa Bulelenge

"Eee cicing cai men cai dot mati enggalan matiang iban caine, men cai dot hidup enggalan iban caine seger eeee !!!

Jacobus yang tidak bisa bahasa Buleleng lgs berpikir,Pak Gede sedang membaca Mantra.

Diam2 Jacobus menghafalkan kata2 yg dia kira mantra / doa itu.

Setelah itu Pak Gedelangsung pulang.

Beberapa hari kemudian, Jacobus lari2 ke rumah Pak gede bermaksud melaporkan kalau anjingnya sudah sembuh.

Namun ternyata, Pak Gede sedang sakit. Jacobus terkejut, langsung menuju ke kamar Pak gede dan menempelkan telapak tangannya ke dahi Pak gede.

Selanjutnya Jacobus membaca mantra,

"Eee Cicing cai men cai dot mati  enggalan matiang iban caine, men cai dot hidup enggalan iban caine seger eeeee !!!

Pak gede kaget dan tertawa langsung sembuh.

Semoga tersenyum dan tertawa setelah membaca ini, yang sakit jadi sembuh dan pulih yaaa.. 

Sebab hati yg gembira adalah obat yang manjur, senyum2lah dan jangan serius-serius  (NN)

Rabu, 28 September 2022

Bantah Tuduhan Paul, Agustinus Nahak Kuasa Hukum Adinda VP Sebut Sikap Kasar dan Arogan Buat Trauma Istri dan Anaknya

 



Bali | Penyelesaian kasus perseteruan hak asuh antara mantan suami istri yakni Paul La Fontaine dan Adinda VP yang gagal melakukan mediasi di Mazu Beach Club beberapa waktu lalu akhirnya Adinda VP melalui kuasa hukumnya Agustinus Nahak, SH akhirnya angkat bicara dan menyampaikan hak jawabnya.

Menurut Agustinus Nahak, SH, banyak kebohongan dan niat untuk memanipulasi cerita tentang Adinda VP yang diliput oleh beberapa media. Untuk itu, pihaknya ingin mengklarifikasi dan memastikan yang terlibat mendalami kasus ini di mana Adinda dan anak-anaknya menjadi korban kekerasan psikis dan intimidasi mantan suaminya orang asing. 

"Klien kami tidak menolak mantannya untuk menemui anaknya, namun karena sikap kasar yang menyerang baik psikis dan verbal sehingga menimbulkan trauma dan ketakutan bagi klien kami dan anak-anaknya. Mantannya juga menolak akses Adinda ke rumahnya sendiri, dengan secara verbal dan psikis melecehkan Adinda dan anak-anaknya dengan kata kata caci-maki yang sangat kasar,"Jelas Agustinus Nahak, SH MH kuasa hukum dari Adinda VP kepada awak media di Bali, Rabu (28/9/2022). 

Lebih jauh Agustinus Nahak, SH, menjelaskan bahwa selama 2 tahun ini Adinda menerima bermacam-macam kekerasan psikis dan kekerasan verbal dengan caci maki yang di lakukan mantannya kepada Adinda. Sikap kasar itu diterima Adinda di depan anak-anaknya yang bisa dibuktikan dengan beberapa video. 

"Kekerasan psikis dan verbal ini klien kami sudah konsultasi dengan psikolog melaporkan ke Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melindungi Adinda dan anak-anaknya. dan kasus ini juga telah di laporkan kepihak kepolsian: DUMAS/544/VIII/2022/SPKT/SAT.RESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI," jelasnya. 

Selain itu, lanjut Agustinus Nahak, SH, gugatan perceraian dari Adinda di PN Denpasar dan PT Bali telah di kabulkan dan saat ini masih dalam proses kasasi. Agustinus Nahak, SH selaku kuasa hukum minta agar negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada Adinda dan kedua anaknya. 

"Melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, baik fisik dan psikis, intimidasi serta diskriminasi dari mantannya yang orang asing terhadap Adinda dan anak anaknya,” sebutnya. 

Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297. Penjelasan Atas UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ditempatkan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606. 

"Agar semua orang Indonesia mengetahuinya. Bahwa karena sikap yang kasar dan arogan sehingga Adinda VP saat ini belum mengijinkan mantan suaminya untuk menemui anakanaknya. Klien kami dan anak-anak trauma dengan sikap mantannya," ungkap Agustinus Nahak.

Untuk itu, Agustinus Nahak meminta kepada lembaga terkait baik kepolisian maupun imigrasi agar menindak tegas mantan suami Adinda VP yakni warga asing itu demi membela hak hak warga negara yang telah dizalimi. Informasi pada tanggal 23 September 2022 dari pihak petugas PPA Badung mencoba untuk mempertemukan anak-anak dan bapaknya di MAZU Beach Bali Pecatu Balangan, ternyata pada saat itu anak-anak, masih trauma dan tidak mau sama bapaknya. 

"Jadi sebenarnya klien kita Adinda, selalu membuka ruang untuk anak-anak ketemu bapaknya, tapi anaknya masih trauma dengan bapaknya," tegas Agustinus Nahak.

Agustinus Nahak meminta kepada instansi lintas sektoral untuk memberikan perlindungan kepada Adinda dan anak-anaknya apalagi dia adalah WNI yang wajib dilindungi oleh Negara Indonesia. “Bagaimanapun Adinda adalah warga negara Indonesia yang wajib dibela Negara lewat panji-panji Merah Putih di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebab ini adalah sejatinya harga diri bangsa," pungkas Agustinus Nahak. (Tim)

Luncurkan buku biografi Dewa Gde Oka Sang Jenderal Merakyat, Tantowi Yahya Sebut Golkar butuh Museum

 

Tantowi Yahya didampingi oleh Sugawa Korry selaku ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali

DENPASAR - Ketua DPD Tingkat 1 Golkar Provinsi Bali Periode 1988-1993, membuat sebuah buku dengan judul, 'I Dewa Gde Oka Sang Jenderal Merakyat' yang ditulis oleh Syam Kelilauw dan diluncurkan di Wantilan DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Selasa (27/9/2022).

I Dewa Gde Oka sendiri hadir memberikan sekapur sirih dengan berlinang air mata mengingat kisah-kisahnya yang lalu dalam memperjuangkan Golkar. Apalagi sambutan hangat dan apresiasi yang diberikan oleh para pengurus dan kader Golkar Bali, itu membuat dirinya terharu.

Dirinya juga bercerita tentang perjuangan dalam memperoleh tempat lahan tempat berdirinya kantor DPD Golkar Bali saat ini.

"Wantilannya sekarang sudah bagus, jadi warisan ini saya harapkan terus dipelihara, jadikan pusat kegiatan Golkar Bali, "ungkapnya sambil berkaca-kaca.

Acara peluncuran buku ini dirangkaikan dengan Diskusi Politik bersama Tantowi Yahya dan Dr. Nyoman Subanda, yang dihadiri juga oleh Nyoman Sugawa Korry selaku Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali serta didampingi pengurus, para Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Bali, para senior Golkar se-Bali, Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali dan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali serta perwakilan sejumlah organisasi sayap dan badan Partai Golkar Bali.

I Dewa Gde Oka juga merupakan putra Bali pertama yang menjabat Dandim 1611/Garnisum Badung (Denpasar), karirnya yang makin cemerlang dengan pernah menjabat Bupati Badung dua periode (1975-1985), Wakil Gubernur Bali periode 1985-1989 mendampingi Gubernur Bali Ida Bagus Mantra, serta juga menjadi Ketua DPD Tingkat 1 Golkar Provinsi Bali Periode 1988-1993.

Dalam acara itu hadir juga Tantowi Yahya, yang merupakan kader Golkar pusat, ia menyambut baik dan turut bangga terhadap sosok I Dewa Gde Oka.

"Artinya ini (buku) dapat merekam semua prestasi, dedidasi dan kontribusi I Dewa Gde Oka baik sebagai pimpinan Golkar Bali dan kepala daerah di Bali"

"Sosok ini dapat menjadi panutan bagi seluruh kader Partai Golkar kedepannya, nanti saya akan bahas di pusat agar Golkar punya Museum, "ungkapnya. (Ray)

Manulife Tawarkan Dana Pensiun Agen, Astuti Widyawati sebut Income Bisa Capai 100 Juta Perbulan

 

Astuti Widyawati dalam Talkshow di sebuah tempat di Denpasar


DENPASAR - Talkshow ringan yang dibawakan oleh Astuti Widyawati selaku Business Director Jakarta Power dan Agency Founder Jakarta Power, membawa banyak manfaat kemandirian finansial. Sesuai penuturannya dalam wawancara singkatnya, ia akan membentuk agency Manulife di Bali.




"Kita akan bentuk agency di Bali, namanya Agency Jakarta Power Bali, "Ungkapnya, Minggu (25/09/2022), disebuah kedai kopi di Denpasar.

Dirinya berkeinginan untuk mengajak anak-anak muda dan semua pemasar yang ada di Bali tentang baiknya dan wajibnya ber-Asuransi sejak dini. Dari bagaimana caranya memberikan warisan kepada anak cucu dalam investasi yang minim pajak, unit link juga apakah buruk atau baik dan sebagainya, semua akan dijelaskannya kepada anak-anak yang ingin terjun ikut belajar.

"Income di Asuransi itu bisa sampai 100 juta sebulan, apakah itu hoax tentu tidak. Ada caranya semuanya, misal rekrutmen 3 orang dalam setahun jual 150 juta, nanti cari orang 3 lagi untuk jual yang sama"




Selanjutnya Ia menyebutkan bahwa sebagai agen di Manulife bila sudah jualan 4, akan mendapatkan asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi cacat tetap, rawat inap, rawat jalan, melahirkan, perbaikan gigi dan lainnya, bahkan anak-anaknya juga ditanggung.

"Agen setelah mendapatkan 4 itu dianggap sebagai karyawan, jadi ditanggung asuransi juga"

Yang terbaik sebutnya adalah dana pensiun ala Negara Kanada, mulai bulan ke 25, yakni 5% dari komisi yang akan disimpan oleh Manulife sebagai dana pensiun.

"Dan juga tahun ke 5 atau bulan ke 61 bisa mendapatkan 10%, tahun ke 7 20%, tahun ke 8 30% naik terus 10%, jadi persis ke tahun 15 kita dapat 100% dana pensiun"

"Bahkan itu diluar training dan jalan-jalan ke luar negeri"

Produk dari Manulife sendiri banyak macamnya, ia menjelaskan bahwa banyak manfaat yang dirasakan menjadi agen bahkan nasabah dari Manulife. 

"Dari training produk bahkan sampai kepribadian kita ada dan di support full sama Manulife, bahkan leader - leader disini seperti keluarga"

Bahkan kepedulian dari Manulife untuk support kemanusiaan juga tinggi saat pandemi kemarin, pembagian Baju APD (alat pelindung diri), oksigen, masker, support sekolah-sekolah dan lainnya.

"Klaim Adam Air dan Air asia yang hilang itu kita nomer 1 yang bayar, bahkan saat Tsunami Agen Palu yang rumahnya hancur, trauma dikasih duit oleh Manulife"

"Waktu kerja kita dituntut kejar target, tetapi saat kita kesusahan Manulife tidak diam, itu yang membuat hati saya cinta terhadap Manulife, "ungkapnya, di iyakan juga oleh Eveline poerwanto selaku Business Manager yang juga ikut mendampingi. (Ray)

It's now your time! 


Selasa, 27 September 2022

Cok. Bagus Jaya Dalam Acara ICOSPI, Sebut Sehat Bukan Hanya Fisik dan Mental

 

Dr. dr. Cokorda Bagus Jaya Lesmana, SpKJ(K), MARS

BADUNG - Kesehatan mental merupakan kondisi yang harus dijaga oleh manusia agar dianggap manusia tersebut dianggap beradab. Dalam acara Hybrid Event 1st International Conference on Cultural and Spiritual Psychiatry (ICOSPI), Bali Psikiatri Terkini 3 (The 3rd Bali Psychiatry Update) dengan tema,

'Investing in Mental Health: Moving Forward To Break The Pandemic World'

Yang bisa diartikan Berinvestasi dalam Kesehatan Mental: Bergerak kedepan Untuk Memecahkan Dunia pasca Pandemi. Dalam sambutan Dr. dr. Cokorda Bagus Jaya Lesmana, SpKJ(K), MARS selaku Ketua Panitia Bali Psikiatri Terkini (BATIK) 3 menyebutkan bahwa besar harapannya dalam rangkaian kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para peserta.




"Acara hari ini adalah rangkaian dari Bali Psikiatri Terkini 3 yang merupakan juga join summit dengan International Conference on Cultural and Spiritual Psychiatry dari tanggal 22 September sampai 25 september 2022, "ungkapmya dalam wawancara singkat, Sabtu (24/09/2022), di Harris Hotel Sunset Road, Denpasar.

Acara yang diawali dengan kegiatan Workshop secara luring sejumlah 7 workshop, dilanjutkan pada tanggal 23 September 2022 dengan Internationat Conference bertajuk 1st International Conference on Cultural and Spiritual Psychiatry (ICOSPI), yang menghadirkan pembicara dari beberapa negara, antara lain Italia, Kanada, Australia, USA, Belanda, dan Skotlandia.

Acara yang akan dilanjutkan dengan kegiatan hari ini dan besok 24-25 September 2022, yaitu Symposium Bali Psikiatri Terkini (BATIK) 3. Rangkaian kegiatan ini diikuti oleh sejumlah 237 peserta ICOSPI dan 444 peserta BATIK 3, dengan peserta yang mengikuti kegiatan ilmiah presentasi poster sebanyak 37 peserta, dan presentasi oral sebanyak 15 peserta. 

"Konsep sehat tidak hanya fisik dan mental saja, tetapi ada spiritual dan sosial budaya juga, yang membuat seseorang itu sehat atau mengalami gangguan, "paparnya.

"Contoh bila gejala mendengar suara-suara, walaupun penanganan dan kondisinya sudah baik tetapi belum melakukan pengelukatan misal atau upacara tertentu, dianggap masih kosong belum melakukan apa-apa, itu merupakan sisi sosial budayanya"

Ia juga menjelaskan, gejala kejiwaan yang dialami seseorang biasanya akan lari ke perdukunan atau pengobatan tradisional, itu penting tetapi sebutnya bahwa gejala medis juga perlu diperhatikan.

"Secara pengobatan medis juga membantu dalam mengobati kondisi yang ada juga, "paparnya.

Dari workshop Prof. Dr. dr. Aris Sudiyanto, Sp.KJ(K) (FK UNS Surakarta) ada hal yang menarik juga dibahas tentang dunia psikiatri ini, tema yang dibawakan adalah Terapi Marital Kasus Perselingkuhan.

Ia membabarkan arti umum dari perselingkuhan yakni, Hubungan intim antara pria atau wanita dewasa yang sudah menikah dengan orang lain yang bukan pasangan resminya, disana ada 3 sudut pandang.

Sudut pandang pria, Hubungan intim antara pria atau wanita dewasa dengan orang lain yang bukan pasangan resminya berulang kali dengan latar belakang kasih sayang dan/atau cinta.

Sedangkan sudut pandang wanita, Hubungan kasih sayang, kemesraan, atau rasa cinta dan perhatian yang diberikan kepada orang lain yang bukan pasangan resminya.

Sedangkan sudut pandang aliran fundamentalis, mempunyai rasa sayang, cinta/gairah, atau imaginasi/fantasi terhadap orang lain yang bukan pasangan resminya.

Jenis terapi / Psikoterapi / Konseling meliputi, 1. Terapi Eklektik/Integratif, 2. CBT, 3. Terapi Realitas, 4. Analisis Transaksional, 5. dan lainnya.

Dipaparkan juga disana bahwa penyebab dari perselingkuhan adalah -Ketidakintiman pernikahan: Intelektual, emosional, seksual, sosial, dan rekreasional
-Kejenuhan dan kebosanan
-Cinta lokasi, reuni, dan kebersamaan -Kecewa, ketidakpuasan, ketidakbahagiaan, kebencian, konflik berkepanjangan, dan balas dendam.

Solusi yang voba dipaparkan disana adalah Marriage enrichment programs,

1) kesadaran dan pemenuhan kebutuhan dan harapan sendiri dan pasangan,

2) peningkatan keefektifan komunikasi (termasuk empati dan keterbukaan),

3) peningkatan kemampuan penyelesaian masalah dan ketrampilan negosiasi,

4) peningkatan menyeluruh antara lain kemampuan penyesuaian, optimisme, dan kepuasan dalam pernikahan.

"Yang lainnya juga dapat menjalankan terapi memaafkan dan reorientasi pekerjaan, dengan berhenti bekerja atau pindah kerja bila terjadi di lingkungan pekerjaan, "paparnya. (Ray)

Minggu, 25 September 2022

Jelang Peringati Hut Tni ke-77 Dandim Jembrana adakan Kejurda Memanah

 

Peserta membidik sasaran sambil menaiki kuda tunggangan

JEMBRANA - Memperingati hari jadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-77 yang jatuh pada tanggal  5 oktober mendatang Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Teguh Dwi Raharja, S.Sos bersama Perkumpulan Pemanah Berkuda Indonesia atau yang disingkat (Perdana) wilayah Bali mengadakan acara kejurda di Lapangan Kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Desa Pengambengan.



Acara dibuka dengan sambutan oleh Dandim Jembrana selaku ketua panitia dan diikuti riuh tepuk tangan panitia maupun peserta yang hadir. Adapun tujuan acara kejurda tersebut untuk persiapan kejurnas yang diadakan di Banten pada 8-9 Oktober mendatang dan menjalin silaturahmi antar pemanah Horseback Archery di Bali untuk saling berkompetisi secara sportif, jujur dan penuh semangat juang untuk prestasi setinggi-tingginya.

Ada 95 peserta dari 2 kategori yang dilombakan dan mereka berasal dari 6 Kabupaten Kota yang ada di Bali antara lain Jembrana, Singaraja, Denpasar, Badung, Tabanan dan Gianyar.



"Acara seperti ini akan rutin diselenggarakan bila perlu tiap tahun, selain bertujuan silaturahmi antar pemanah juga sebagai bukti bentuk kedekatan kita di TNI  dengan masyarakat dan dihari jadi TNI ke-77 nanti kita percaya kita semakin kuat bersama rakyat" ungkap Dandim Teguh.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama Dandim Teguh bersama anggota panitia dan peserta sebagai bentuk terselengaranya kejurda memanah dengan sukses. (D.U)

Kamis, 22 September 2022

Buka Akses Tanah Ayahan Desa Adat Pejeng Kawan Alot, Keluarga Dewa Pica ingin Keterbukaan

 

Rame! Prajuru adat datangi rumah warga adat

GIANYAR - Prajuru Adat seharusnya menjadi pengayom dan peneduh bagi masyarakat adat, bila terlalu terik dia mampu menjadi penghalang matahari, bila hujan mampu memayungi. Kejadian yang terjadi di Desa Adat Pejeng Kawan, Gianyar, atas surat yang dikirimkan pada tanggal 14 September 2022 tentang 'Eksekusi Jalan', mendapat situasi tegang dari warga masyarakat adat yang mendiami tanah tersebut.





Isi surat yang ditujukan kepada Dewa Putu Pica, Dewa Made Suta, Dewa Nyoman Susila Darma yang menempati 'Karang Ayahan Desa' ini bertujuan untuk menindaklanjuti keputusan Majelis Madya Kabupaten Gianyar nomor 01 th 2022 Tanggal 3 Agustus berakhir pada tgl 24 Agustus sejak tanggal diputuskan. Dari ketentuan inilah prajuru adat, pecalang, kelian adat, Babinsa, Bhabinkamtibnas dan lainnya ikut mendampingi, Rabu (21/09/2022).

Keributan ini bermula pada permasalahan internal keluarga mereka yang menempati tanah tersebut, bermula dari salah satu keluarga berkehendak menyewakan lahan dibelakang tempat tinggalnya, tentu akses harus melewati natah atau tempat tinggal dari keluarga dari Dewa Putu Pica. Ini yang membuat mereka menolak akses tempat tinggalnya dipakai untuk jalan umum.

"Saya tetap menolak untuk diberikan akses jalan umum, karena kita sudah punya kesepakatan dalam perjanjian di materai di tanda tangani, jro Bendesa juga yang lainnya ikut menandatangani hal itu,"ungkap Dewa Okta (Putra ke 2 Dewa Pica), Rabu (21/09/2022), di kediamannya.

Mereka merasa bahwa inginnya keadilan dan keterbukaan bersama bila ada yang ingin menyewakan lahan dibelakang rumahnya, jadi adanya keterbukaan dalam keluarga itu penting adanya agar tidak menguntungkan diri sendiri ujarnya dalam wawancara singkat.

"Awalnya ingin membuat paon (dapur_red.), tetapi kok malah buat bangunan membawa banyak material melewati depan rumah, ini kan ini menjadi kecurigaan saya bahwa ada kesepakatan sewa menyewa dengan tamu yang kami tidak ketahui"

Tanah yang ditinggali bersama ini sebenarnya harus bisa sama-sama dinikmati hasilnya, susah senang sebaiknya tidak sampai adanya keributan bila tidak didasari oleh keadilan.

"Dari situlah, belum sempat saya temui. Kemudian ada tamu yang datang tetapi tidak disepakati harga dan sepertinya batal atau bagaimana saya tidak tahu jelas karena tidak adanya keterbukaan, "tambah Dewa Martana (anak pertama Dewa Pica).

"Karena laporan kepada pihak Prajuru Adat dan tidak mau duduk bersamalah jadinya seperti ini"

Mereka menyesalkan tidak dipenuhinya 10 poin yang sudah disepakati, dan mereka menolak untuk membuka tanah untuk jalan lagi kebelakang, karena membuka lahan jelasnya perlu upacara-upacara pengeruakan, dan lainnya yang tentu ada menimbulkan biaya.

Menemui Anak Agung Gde Ngurah selaku Jro Bendesa Adat Pejeng Kawan di Wantilan membenarkan kejadiannya adalah tentang permasalahan antara keluarga.

"Salah satu dari keluarga memiliki bisnis garmen bertemu tamu turis, karena dilarang masuk oleh keluarga Dewa Pica maka melaporlah ke kelian adat, sudah dibahas berkali-kali kaku (belum mendapat titik temu_red), "ujar Jro Bendesa.

Ia menekankan keributan ini prajuru harus ikut menengahi karena yang disengketakan mereka adalah tanah PKD (Tanah Pekarangan Desa), yang diakuinya sudah ditempati keluarga itu selama turun temurun.

"Pernah ada tamu yang mau kontrak, di poin tersebut bisa jalan itu dikontrakan juga, malah dituntut harga tinggi, Kita tidak akan buka tanpa merusak bangunan, ini kita tidak lari ke sangsi ya kita tidak mau itu"

Pihak prajuru menjelaskan juga bahwa keinginannya membuka kembali akses jalan 1,2 meter disamping sepanjang menuju pelemahan (tebe/tanah belakang rumah), yang nantinya dapat dimanfaatkan secara bersama untuk menuju akses kepelemahan (tebe).

Menemui Kapolsek Tampaksiring AKP. Ni Luh Suardini menanyakan tentang kerumunan massa yang mendatangi keluarga Dewa Pica, ia menerangkan bahwa itu mediasi soal tanah PKD yang sertifikatnya masih dipegang oleh keluarga Dewa Pica.

"Tadi sudah dilihat jelas bahwa itu tanah milik desa adat, jadi mereka tidak lagi bisa menghalangi untuk membuka jalan umum, "ujarnya.

"Untuk kondisi ini saya rasakan kondusif, saya mengerahkan 15 anggota kita untuk mengamankan yang ada di Desa Pejeng Kawan"

Ditanyakan apakah ada pelaporan sebelumnya mengenai atensi polsek Tampaksiring, dirinya mengatakan laporan itu sampai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan dikhawatirkan terjadi kericuhan lebih luas.

"Ini atensi saya karena kekhawatiran terjadinya keributan, untuk hasilnya belum ada tetapi sertifikat PKD sudah diambil oleh Desa Adat, karena itu tanah Desa Adat, "pungkasnya. (Ray)

Bangunan Memakan Sepadan Sungai Gelar Disegel Satpol PP Kabupaten Jembrana

 

Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan penyegelan dengan memasang sticker

JEMBRANA - Gerak cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana untuk menindak lanjuti laporan adanya bangunan liar yang memakan sepadan Sungai Gelar hari ini resmi didatangi Satuan PP untuk dilakukan penyegelan.




Bangunan yang berdiri kurang lebih 5 meter dari bibir sungai membuat beberapa pengunjung yang hadir resah tentang kelestarian Sungai Gelar kedepan, apalagi sampai saat ini sudah ada 2 bangunan yang berdiri dan tidak ada satupun yang memenuhi persyaratan pembuatan ijin sebagai syarat bangunan pendukung wisata sungai yang terkenal dengan air jernihnya.

Berdasarkan hasil pengecekan ke lokasi Pihak Satpol PP bidang Gakkum membenarkan pembangunan tersebut tidak sesuai dan menyalahi aturan sepadan sungai (PUPR). Kegiatan penyegelan hari ini dihadiri pula dari pihak Kepala desa Batu Agung, Dinas LHKP, Dinas PUPR, Dinas Perijinan dan Poldes Batu Agung. 



Dari Dinas Perijinan menghimbau kepada masyarakat sebelum melakukan aktifitas pembangunan terlebih dahulu ke dinas ataupun instansi terkait, mengingat bangunan tersebut sudah memakan sepadan sungai jadi hari ini dilakukan penghentian kegiatan atau pengerjaan bangunan dengan memasang sticker pada bangunan yang sudah separuh jalan tersebut.

Pihak yang bertanggung jawab atas bangunan tersebut pun disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan pembangunan untuk menghindari hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum. (D.U)

KTT G20 Momentum Kebangkitan Pariwisata Bali

 

Sugeng Pramono Pengamat dan pelaku Pariwisata 

BADUNG - Perhelatan pertemuan KTT G20 tahun ini tentu membuat banyak keputusan penting untuk Indonesia san juga khususnya Bali. Gerakan Pariwisata yang awalnya mati suri kembali dapat berbenah mempercantik diri sebagai lokasi puncak pertemuan KTT G20 tahun ini.

Bali siap mendukung tiga agenda prioritas G20, yakni transisi energi berkelanjutan, arsitektur kesehatan global dan transformasi ekonomi digital.

Pulau Dewata atau dikenal dengan sebutan the Island of God yang menjadi ikon wisata Indonesia, sudah melupakan efek pandemi Covid-19 yang selama dua tahun terakhir mengempaskan bisnis pariwisata setempat. Bali melakukan pembenahan dimana mana  mempercantik diri untuk menyambut delegasi dari 20 negara anggota KTT G20. 

G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). G20  merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Anggota G20 meliputi Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki dan Uni Eropa.

Tentu saja, perhelatan ini mendatangkan banyak manfaat bagi bisnis pariwisata di Bali dan Indonesia pada umumnya. Dukungan infrastruktur berkonsep hijau pun menjadi prioritas. Sebab, KTT G20 tahun ini mengusung tiga agenda prioritas: transisi energi berkelanjutan, arsitektur kesehatan global dan transformasi ekonomi digital.

penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 akan menjadi puncak momentum kebangkitan ekonomi Pulau Dewata. Itu tercermin adanya peningkatan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, jelang pertemuan para pemimpin negara ekonomi terbesar di dunia itu digelar.

berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah  dalam membenahi kondisi Bali pasca pandemi. Salah satunya dengan meyakinkan pemerintah pusat agar Bali diberikan kelonggaran bagi wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik untuk berkunjung ke Bali tanpa karantina. Kebijakan tersebut pun akhirnya dapat dilakukan sejak tanggal 7 Maret 2022 lalu.

kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik ke Bali terus mengalami peningkatan. Peningkatan kunjungan wisatawan ke Bali ini secara langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali bangkit dari keterpurukan dengan tumbuh positif sebesar 3,04 persen pada triwulan kedua tahun 2022, momentum tersebut dapat terus ditingkatkan seiring dengan semakin banyaknya event nasional dan internasional di Bali. Terutama rangkaian pertemuan Presidensi G20 yang puncaknya akan berlangsung pada tanggal 15-16 November 2022 mendatang.

Sugeng Pramono selaku pengamat Pariwisata menjelaskan, rata-rata kunjungan wisatawan ke Bali mencapai 10 ribu per harinya. Meski jumlahnya belum bisa kembali seperti di tahun 2019, yakni 20 ribu kunjungan per harinya, namun kami cukup gembira dengan capaian angka saat ini.

"Kami prediksi di akhir  tahun ini  target  9 ribu kunjungan per harinya dapat dicapai walau jumlah yang sekarang ini sudah melampaui target. Di bulan September ini juga akan ada maskapai dari China ke Bali sehingga jumlah maskapai saat ini ada 24. Mudah-mudahan ini bisa mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan karena wisatawan China adalah pangsa pasar kedua setelah Australia," ungkapnya Rabu (21/09/2022), melalui pesan elektronik.

KTT G20 juga menjadi momentum kebangkitan bisnis pariwisata Bali. Ini bisa dilihat capaian tingkat hunian di kawasan Nusa ( ITDC ) sdh mulai berkisar 70-80 %. (Tim)

Rabu, 21 September 2022

Bangunan Yang Diduga Memakan Sepadan Sungai Muncul Lagi Di Daerah Gelar

 

Bangunan yang diduga menyalahi aturan sepadan sungai

JEMBRANA - Sungai yang membelah Banjar Palungan Batu dan Sawe Rangsase menjadi destinasi wisata alam no 1 di daerah Kecamatan Jembrana, selain kawasan hutan yang masih asri dan air yang jernih mengalir sepanjang waktu menjadi obat pelepas lelah wisata lokal dikala penat dengan aktifitas pekerjaan.




Saat Media Gatra Dewata berkesempatan berkunjung ke daerah Gelar menemukan bangunan yang diduga menyalahi aturan sepadan sungai, sebelumnya sudah ada bangunan yang mangkrak karena menyalahi aturan dan disegel satpol pp kabupaten jembrana, sekarang 20 meter di dekat tempat yang sama juga dibangun bangunan yang menurut warga sekitar nanti akan digunakan sebagai tempat wisata yang jarak pondasi bangunan kurang lebih sekitar 5 meter dari bibir sungai.




Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan "Tempat pendukung pariwisata seperti ini sangat diperlukan tapi juga harus mentaati aturan yang ada, contohnya sudah ada bangunan yang di segel tapi malah didekatnya ada bangunan yang baru lagi, jadi keasrian sungai sebagai wisata alam mulai sedikit demi sedikit terancam" pungkasnya.

Jaya Wirata selaku Kabid Pol PP bidang Gakkum yang ditemui langsung di kantornya mengungkapkan "Belum ada info atau sejenisnya terkait bangunan baru tersebut, sebagai langkah awal saya akan minta info dari Poldes dulu sebagai deteksi dini, dan kalau terbukti menyalahi aturan saya akan segel bangunan tersebut" ungkap Jaya.

Proses pembangunan dirasa janggal karena dari keteranggan Komang Sudarma selaku Kepala Desa yang memimpin wilayah Desa Batu Agung mengatakan dirinya belum mengetahui tentang adanya pembangunan pendukung pariwisata Sungai Gelar, "Terkait Pembangunan itu saya belum ada mendengar karena setahu saya awalnya hanya sekedar pembersihan lahan, jadi selanjutnya tidak ada konfirmasi yang masuk terkait ada pembangunan tersebut" tutup Komang Sudarma. (D.U)

Kamis, 15 September 2022

Kasus Pura Dalem Bingin Nambe, Pengempon Tolak Jalan Kelak-kelok, Ismaya: Kerahkan Massa

 

"Kalo perlu saya kerahkan umat Hindu untuk bayar 50.000 atau demo besar-besaran, "tegas Ismaya


DENPASAR - Polemik penutupan akses Pura Dalem Bingin Nambe yang telah bergulir lama sepertinya dikhawatirkan dapat mematik isu ras yang lebih besar lagi. Permasalahan yang dijembatani oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar.






Berita sebelumnya :
Keluarga Penutup Akses Pura Bungkam...

Tutup Akses Pura PHDI Harap...


Melalui ketuanya I Made Arka, S.Pd, M.Pd., bahwa ada kesepakatan dengan pemilik tanah yang ingin menyerahkan tanahnya agar ada jalan buat pemedek untuk tangkil ke Pura Dalem Bingin Nambe.

"Kita sudah memberikan beberapa cara untuk memediasikan hal ini, pemilik tanah memberikan tanah 2 meter dan membuat pernyataan. Kita serahkan itu kembali dengan para pengempon Pura untuk menindaklanjuti"

"Kami juga turun ke lapangan kembali karena ada pihak dari pengempon untuk lebih meminta kembali tanah tersebut, "terang Arka, Rabu (14/09/2022), di Pura Dalem Bingin Nambe.

Ia juga mengatakan bahwa keinginannya adalah menyelesaikan kasus ini jangan sampai menimbulkan polemik baru lagi.

"Kita di PHDI memiliki keinginan menyelesaikan sesuai dengan semboyan kita “moksartham jagadhita ya ca iti dharma” (keharmonisan semua mahluk), agar tidak adalagi permasalahan baru. Kita akan mediasi lagi karena permintaan dari Pengempon berbeda"

Ketut Putra Ismaya Jaya (Jro Bima) ditemui diakhir pertemuannya mengabarkan bahwa keinginannya untuk terus menyuarakan secara tegas.

"Ini mencederai harga diri orang Hindu Bali, kok bisa di depan jalan masuk pura ditutup dan dibuatkan kamar kos-kosan, seolah olah tidak ada yang punya nyali untuk harga diri orang Hindu bali ditanah sendiri"

Ia juga bercerita bahwa ini adalah bagian dari leluhur dirinya yang dari Singaraja, hasil rangkuman dari PHDI bahwa bentuk jalannya bentuknya L jadi dirinya menegaskan bahwa itu tentu tidak sesuai harapan dari dirinya dan para keluarga serta pengempon Pura Dalem Bingin Nambe.

"Kalo pintu (jalan) belak belok gini kan bukan jalan utama, tidak sesuai dengan kosala kosali jalan dari Ida Bhatara. Saya sangat kecewa sekali sebagai umat Hindu Bali yang mereka seharusnya ikut menjadi pengempon di Pura ini karena ia mendapatkan waris pelaba Pura"

Ia menekankan juga rasa keimanannya dan rasa ke Tuhanannya tidak ada bagi dirinya. Ia juga menekankan bahwa akan menyerahkan kepada PHDI, bila PHDI tidak dirasa mampu dirinya akan bergerak dengan gerakan hukum dan penggalangan massa unat Hindu.

"Saya mungkin akan melakukan langkah hukum bila ini berlarut-larut atau mungkin akan menggerakan massa umat Hindu yang peduli terhadap permasalahan ini. Apakah akan diminta urunan Rp.50.000,- bila ingin dibeli tempat ini. Atau kah demo besar-besaran itu bisa saja, kita tetap akan buktikan kenerja PHDI dalam memperjuangkan tanah ini, "ungkapnya, sambil menyebutkan harusnya tanah itu diwakafkan untuk kepentingan masyarakat banyak.

Made Mariata (Kadek Garda) selaku pengempon juga mengatakan bahwa PHDI harusnya melihat perolehan awal tanah ini. Lokasi Pura ini ada sebelum NKRI ini ada, jadi secara aturan hukum adat dan budaya Bali, tanah ini adalah tanah dari pelaba Pura.

"PHDI seharusnya mengambil langkah-langkah hukum dan bidang hukumnya harus mampu mengorek-ngorek isi dari perjalanan sejarah tanah ini"

"Kita sebagai umat Hindu harusnya mampu menjaga harga diri kita, jangan nanti besok-besok ada mall besar depan Pura kita, ini masalah bersama, "terangnya tegas.

Ia juga sepertinya protes bahwa jalan kelak-kelok yang diberikan oleh pemilik tanah itu tidak sesuai dengan keinginan dan aturan dari kosala kosali Bali bangunan sebuah Pura.

"PHDI jangan kebalik-balik menyikapi hal ini, tanah itu awalnya adalah pelaba Pura, entah bagaimana pat gulipatnya kita tidak paham bisa sampai di tangan mereka. Ini persoalan serius, kita jmat Bali yang punia ke mereka atau mereka yang dianggap mepunia atau menyerahkan kepada kita, ini pemikiran yang keliru, "pungkasnya. (Ray)

'Ngobrol Santuy', Kelompok Ahli Bahas Pentingnya Program Kerthi Bali Dipahami Masyarakat

DR. A.A. Gede Oka Wisnu Murti (kiri), DR. Drs. Gede Wardana, M.SI., DR. Made Sadguna (kanan)- Narasumber utama acara 'Ngobrol Santuy'

DENPASAR - Kegiatan ngobrol Santuy bersama Kelompok Ahli Gubernur Bali I Wayan Koster, membahas terkait isu-isu aktual, dinamika sosial, ekonomi dan politik di Bali yang berpengaruh signifikan terhadap keterpilihan KBS 2 periode.




Dengan narasumber utama DR. A.A. Gede Oka Wisnu Murti dalam konteks meneropong peluang keterpilihan KBS 2 Periode, DR. Made Sadguna dalam konteks skenario exit strategic pemulihan ekonomi Bali pasca pandemi covid-19 dan DR. Drs. Gede Wardana, M.SI., dalam konteks strategi pemenangan KBS 2 periode di Buleleng, Gianyar dan Klungkung dengan pendekatan Prosperity dan Security, Rabu (14/09/2022) di sebuah coffe shop, di Denpasar.


Bersama pembahas Prof. Tuni Sakabawa (KABH), Made Arimbawa, SH., MM. (POLPEM), Ketut Sugiasa, SH., M.SI (POLPEM), Made Suwandi, M.SOCH., PH.D., Drs.Made Artadana, M.SI. (POLPEM), Adenan, SE. (POLPEM), Gusti Made Sunendra, SH. MH. (Tokoh Masyarakat Denpasar).




Dalam obrolan itu Gede Wardana menyebutkan pentingnya memperhatikan isu-isu terupdate yang terkadang dianggap menurunkan posisi tawar pemerintah. Harus ada mapping (perencanaan) yang jelas dalam isu politik yang krusial.

"Isu Bali Mandara, Sampradaya LNG, PHDI yang harus dijawab merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat. Apa yang telah dilakukan oleh Gubernur dalam program Sat Kerthi Loka Bali apa sudah dirasakan sesuai dengan keinginan masyarakat, "ungkapnya.

"Apa yang kita rasakan bagus, apa yang diperbuat sudah detail tapi bila masyarakat bilang belum kita harus upayakan hal itu, minimal masyarakat paham apa yang dikerjakan"

Kemudian dilanjutkan Made Sadguna dengan menekankan pentingnya tentang pangan dan energi dalam upaya menstabilkan kondisi masyarakat.

"Mengoptimalkan pertanian pangan (beras) kualitas 2, Sela, Jagung dan lainnya, skema dalam mencegah skema kekurangan pangan di Bali"

"Bila terjadi pengangguran naik harus segera dilakukan mitigasi dalam jangka pendek untuk mengatasi hal tersebut, "terang Sadguna.

Dilanjutkan oleh Anak Agung Gede Oka Wisnu Murti menyebutkan naiknya angka kemiskinan dan kesenjangan sosial harus dicermati dengan baik.

"Kepentingan masyarakat bawah haruslah dikedepankan, dalam kenyataannya bahwa mereka merupakan swing voter. Harus dicermati betul sisi dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat agar program ekonomi kerthi Bali bisa memiliki dampak bagi masyarakat Bali secara luas, "sebutnya.

Ia juga menekankan bahwa tugas dari pemerintah itu adalah mengentaskan kemiskinan. Ia bercerita bahwa di Buleleng dulu tingkat kemiskinannya 300.000 jiwa sekarang sudah 150.000 jiwa.

"Pemerintah itu tugasnya membuat policy (kebijakan) nah yang menerjemahkannya adalah OPD (Organisasi Perangkat Daerah), justru permasalahannya kadang lebih banyak tarik menarik dengan adat, "tuturnya. (Ray)

Rabu, 14 September 2022

"Bubar Jalan" Pesikian Pecalang Desa Adat Berangbang Resmi Mengundurkan Diri Secara Serentak

Rapat internal pecalang yang dibarengi dengan pengunduran diri pengurus dan anggota pecalang

Jembrana - Pecalang merupakan garda terdepan Desa Adat yang ada di Bali, peran yang diambil pecalang pun sangat vital selain barisan terdepan dalam setiap pengamanan yang menyangkup kegiatan- kegiatan desa adat baik upacara yadnya maupun yang bersifat menjaga kondusifitan mencegah gesekan desa adat yang ada di Bali.




Harapan untuk selalu kondusif itu sirna setelah Pesikian Pecalang Desa Adat Berangbang secara serentak mengundurkan diri karena beberapa sebab yang diyakini tidak mampu diakomodir dengan tepat oleh Bendesa yang notabene menjadi pucuk tertinggi desa adat.


Bendesa adat Berangbang yang di temui langsung di kediamannya


Kekecewaan pengurus pecalang berawal dengan turunnya surat perintah dari Bendesa Adat Berangbang untuk memerintahkan semua kelian adatnya untuk mengevaluasi kinerja pecalang yang ada di tiap-tiap banjar adat tanpa ada pembahasan awal apalagi isi surat yang menyatakan hasil rapat yang dilangsungkan tidak secara resmi ditempat yang semestinya dan didengarnya hanya ngobrol-ngobrol biasa beberapa kelian adat.


Kekecewaan semakin memuncak setelah Bendesa memblock kontak whatsapps (WA) bendahara pecalang yang bernama I Nengah Purnayasa tanpa sebab musabab yang jelas, I Nengah Sukirte sebagai ketua pecalang mengambil langkah dengan merapatkan internal pecalang dengan dihadiri 12 dari 17 total pecalang pada tgl 12/9/2022 malam.


Nengah Sukirte yang dimintai keterangan oleh awak media mengatakan " Saya selaku ketua pecalang merasa kecewa dengan cara-cara bendesa menyelesaikan masalah tanpa berkoordinasi dulu dengan pihak pecalang dan karena alasan tersebut saya sudah tidak nyaman dan mengundurkan diri sebagai pecalang dan diikuti juga oleh Pengurus yang lainnya karena kecewa juga kontaknya di block dengan bendesa sehingga dengan alasan tersebut mereka beralasan tidak disukai lagi oleh bendesa dan mengundurkan diri serentak tanpa tekanan dan paksaan" ujar Sukirte.

Bendesa adat Berangbang Made Saha Arimbawa yang ditemui langsung dirumahnya mengatakan " surat perintah saya ke masing-masing klian adat berawal dari rapat anggota pecalang tanpa sepengetahun saya selaku bendesa, dan alasan saya memblock kontak w.a bendahara pecalang karena terlebih dulu dikeluarkan dari group w.a pacalang dan kedepan dengan pengunduran diri pecalang akan diadakan rapat kembali untuk membentuk kembali pecalang di tiap-tiap banjar adat" tutup Arimbawa. (D.U)

Kuasa Hukum Paul La Fontaine dari PHP Law Firm berharap lembaga P2TP2A Bisa Adil

 

Kuasa Hukum Paul La Fontaine dari PHP Law Firm berharap lembaga P2TP2A Bisa Adil


DENPASAR - Esther Hariandja dan Yehezkiel Paat, Kuasa hukum Paul La Fontaine dari PHP Law Firm, ditemui awak media Gatra Dewata menceritakan bahwa kliennya kesulitan dalam menemui anak-anak kandungnya.



Dalam cerita sebelumnya pasangan suami istri memutuskan untuk membuat bayi tabung yang akhirnya membuahkan hasil berupa bayi kembar yang manis. Karena sang suami merupakan Warga Negara Asing kepergian sementara inilah awal dari permintaan cerai sang istri.

"Setelah perceraian terjadi, hak asuh anak ada pada kedua orang dengan pembagian yang sama dan akses tabungan keluarga yang dipegang sang istri tiba-tiba ditutup sehingga sang suami kebingungan dan tidak bisa mengambil uang simpanannya," kata Esther Hariandja dan Yehezkiel Paat Kuasa hukum Paul La Fontaine dari PHP Law Firm, Senin (12/09/2022), di sebuah warung Kopi di Denpasar.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dalam ungkapan dari Yehezkiel Paat Kuasa hukum Paul La Fontaine bahwa belum mampu mendorong memberikan keadilan yang sama berdasarkan putusan pengadilan terdahulu memutuskan hak-haknya setara (equal) artinya sama kewajiban perwaliannya atas hak asuh kedua anak kembarnya.

"Kami sudah mendorong pihak lembaga P2TP2A untuk mampu memediasikan kedua belah pihak untuk berlaku adil terhadap klien kami agar hak dari klien kami, yang sesuai keputusan pengadilan tetap harus dijalankan, "sebut Yehezkiel Paat.

Ia juga menyebutkan bahwa kebutuhan anak itu juga selain ibunya tentu harus ada figur ayah disana. Ditanya apakah sang ayah sanggup membiayai anak-anaknya, ia mengatakan justru setiap saat ingin ketemu anak-anaknya ada kewajiban yang harus ia penuhi, dengan memberikan sejumlah uang.

"Sikap inilah yang membuat klien kami merasa tidak nyaman untuk ikut menyayangi dan merawat buah hatinya"

Ditambahkan oleh Esther Hariandja, soal menuding kliennya terlalu emosional dan tidak sabaran, ia menyebutkan bahwa Paul merasa berulangkali diperdaya dan dijanjikan akan dapat bertemu dan malah dipersulit.

"Klien kami marah dan kecewa tentunya hal tersebut dianggap sesuatu hal wajar karena begitu rindunya ingin bertemu," kata Esther Hariandja.

Terkait hak-hak hukumnya yang selama ini dikesampingkan atau dipersuli untuk bertemu kedua anak kembarnya, "Hanya karena dirinya dianggap orang asing dan berbeda kewarganegaraan menjadi suatu hal yang patut menjadi atensi semua pihak," tambah Esther.

Untuk itulah tim kuasa hukumnya Paul La Fontaine menyambangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung untuk memastikan hak-hak perwaliannya janganlah dikesampingkan.

"Klien kami harus difasilitasi untuk bertemu kedua anaknya sesuai dengan putusan pengadilan terdahulu," kata Esther.

Dirinya tidak habis pikir bahwa hak-hak perwalian yang sudah diputuskan oleh pengadilan tidak dipatuhi pihak mantan istri. Pihaknya berharap agar semua pihak mematuhi proses pelaksanaan putusan dengan benar dan bertanggungjawab, bahkan pihaknya mendorong dan memfasilitasi upaya-upaya ke arah rekonsilasi apabila diperlukan asalkan klien Paul La Fontaine bisa segera beremu dengan kedua buah hatinya.

Kliennya selama ini tetap mematuhi keputusan hukum yang telah diputuskan sebelumnya oleh PN Denpasar terkait kewajiban hak asuh, namun ternyata harapannya meleset, dirinya kerap diiming-imingi janji untuk bisa bertemu dengan kedua anak kembarnya oleh mantan istrinya namun harus dengan prasyarat tertentu sejumlah uang yang harus disepakati. (Tim)

Tak Jelas Alasan BPN Kota Denpasar Tunda Proses Sertifikat Keluarga Jero Kepisah

 

Pihak BPN Kota Denpasar menjawab lambatnya penanganan proses pemecahan sertifikat keluarga Jro Kepisah 


DENPASAR - Sengketa tanah hak waris dari Jro Gde Kepisah belum juga usai, pemanfaatan lahan tersebut terhambat prosesnya lantaran Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar, memblokir sertifikat tanah milik keluarga Jero Kepisah. Namun hal itu dibantah oleh pihak BPN Kota Denpasar.

Tak jelas alasan mendasar Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Denpasar tidak menyelesaikan pengajuan pemecahan sertifikat keluarga jero Kepisah hingga kurun waktu tahunan.

"Kita hanya menunda terhadap segala macam proses terhadap sertifikat tersebut, karena sedang ada laporan di Polda Bali," kata Kabag Tata Usaha (Kabag TU) BPN Kota Denpasar, Ida Ayu Made Patni Ambarwati (Dayu Ambar), di kantornya, Senin (12/09/2022).

Lucunya ia mengatakan bahwa penundaan itu dilakukan tanpa adanya permohonan, baik dari pelapor (EW) maupun pihak penyidik. Ditanya apakah itu merupakan inisiatif dari BPN Kota Denpasar, pihaknya tetap menolak hal yang disampaikan itu.

Bila melihat Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan disebutkan,

"Penyelesaian kasus pertanahan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan mengenai penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah"

Dari apa yang disebutkan oleh Peraturan tersebut, BPN diduga tidak menjalankan apa yang menjadi tujuan tersebut.

Dayu Ambar saat ditanya lebih jelas tentang apa dasar hukum penundaan tersebut dilakukan, dirinya terkesan bingung dan juga tidak dapat menjelaskan apa dasar hukum penundaan tersebut dilakukan. Menurutnya, penundaan dilakukan hanya karena adanya laporan polisi oleh EW ke Polda Bali yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut.

Ia juga tidak dapat menjelaskan sampai kapan penundaan itu diberlakukan. "Kita belum bisa jawab sekarang. Kita akan koordinasi dulu dengan Kanwil (BPN Provinsi Bali, red) untuk meminta arahan. Jadi belum bisa sekarang," ujarnya.

Melihat banyak kejanggalan saat klarifikasi terkait dugaan tudingan pihak BPN Denpasar, ditanyakan apakah ada permainan dalam kasus ini.

"Mohon maaf kami tidak bisa menanggapi itu," tandas Dayu Ambar, kepada tim Garda Media.

I Putu Harry Suandana Putra selaku kuasa hukum dari Jro Gde Kepisah menyebutkan pemblokiran sertifikat tanah keluarga Jero Kepisah diduga sarat dengan dugaan muatan kepentingan.

Sebabnya, pemblokiran dilakukan atas permohonan EW berdasarkan laporan polisi yang ia buat, padahal dasar haknya sebagai pelapor masih diragukan, karena EW dikatakan tidak ada hubungan keluarga dengan Jero Kepisah. 

"Seharusnya kan dibuktikan dulu keperdataannya, bener gak dia (EW, red) memiliki hak atas tanah itu," katanya.

Putu Harry juga mengatakan, sebelum laporan itu kini diproses di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Bali, kasus ini sempat ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali.

Saat berproses di Dirkrimum, Anak Agung Ngurah Oka, perwakilan keluarga Jero Kepisah sebagai terlapor sempat ditetapkan sebagai tersangka, namun status tersangka tersebut gugur dalam gugatan praperadilan. 

Penetapan tersangka tersebut ditolak pengadilan lantaran setelah diteliti dan dikaji bukti permulaan milik EW yang disuguhkan penyidik tidak relevan. 

Barang bukti dimaksud seperti, bukti Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA) yang dibuat pada hari minggu, serta juga dokumen-dokumen lain yang stempelnya diragukan keabsahannya.

"Sehingga majelis hakim saat itu menolak penetapan tersangka itu, dan juga telah dilakukan SP3 (penghentian penyidikan, red)," ungkap Putu Harry kepada wartawan di Denpasar, Senin (11/09/2022).

Sementara ditemui wartawan, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto SIK, M.Si, menyampaikan kemungkinan dalam pelaporan kali ini ada bukti baru ditemukan penyidik. 

Dan pihaknya juga mengatakan persoalan kasus tanah waris Jero Kepisah yang ditangani Krimsus Polda Bali belum ada penetapan tersangka, masih dalam penyidikan.

“Belum ada tersangka. Masih proses penyidikan. Sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli. Saksi ahli dari BPN. Kita berusaha secara profesional melihat kasusnya,” ujarnya Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Adanya dugaan kriminalisasi dalam kasus tanah waris Jero Kepisah ini sebelumnya juga sempat ditanggapi Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

Kapolda Bali Putu Jayan Danu Putra saat itu menegaskan, segera akan menelusuri dugaan kriminalisasi yang dilakukan oknum penyidik dengan pelapor inisial EW terhadap keluarga Jero Kepisah tersebut.

“Yang jelas gini, apapun kita akan berlalu professional. Kalau memang benar adanya dan dia terbukti melanggar, kita akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku pasal-pasal apa yang bisa dikenakan ke anggota yang melanggar, apapun itu, pungli dan perbuatan yang melanggar disiplin lainnya kita akan tegas,” jelas Kapolda Bali kepada wartawan saat itu, Selasa (12/4/2022). (Tim)

Senin, 12 September 2022

Kodim 1617/Jembrana Kerahkan Prajurit Bersihkan Puing Rumah Ambruk Di Tegalasih

 

Puluhan Anggota Kodim bahu membahu membersihkan puing rumah yang ambruk

Jembrana - Kodim 1617/Jembrana mengerahkan puluhan prajuritnya untuk membantu kesulitan masyarakat yang mengalami musibah. Seperti diketahui, musibah menimpa I Komang Arta (67 Tahun) warga Banjar Tegal Asih, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.




Seusai melaksanakan upacara bendera, Senin (12/09/2022), puluhan prajurit dibawah pimpinan Kasdim 1617/Jembrana Mayor Inf I Gusti Made Seputra langsung menuju lokasi musibah. Kedatangan puluhan prajurit TNI tersebut guna membantu membersihkan puing puing rumah yang roboh yang terjadi kemarin malam saat hujan deras mengguyur Kabupaten Jembrana.

Dikesempatan tersebut, Kasdim 1617/Jembrana Mayor Inf I Gusti Made mengatakan turut prihatin atas musibah yang dialami oleh I Komang Arta. Sebagai bentuk keprihatinan serta untuk meringankan beban yang dialami korban, Kodim 1617/Jembrana atas perintah langsung Dandim 1617/Jembrana mengerahkan personelnya untuk melaksanakan kerja bakti pembersihan puing puing rumah.




"Membantu kesulitan rakyat sebagai bentuk implementasi dari delapan wajib TNI, semoga bantuan tenaga yang kita berikan dapat meringankan beban korban," lanjutnya.

Sementara itu, pemilik rumah I Komang Arta mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepekaan TNI dalam hal ini Kodim 1617/Jembrana dalam membantu membersihkan puing-puinh rumahnya. Menurutnya bantuan tenaga yang diberikan pihak Kodim 1617/Jembrana bersama Taruna Tanggap Bencana Kabupaten Jembrana sangat membantu dalam meringankan bebannya. (D.U)

Minggu, 11 September 2022

2 Orang Kekasih Gede Prama Pembagi Makanan, Buka Warung Makan

 

Made Bagus Laksmana Diva Candraguna

DENPASAR - Perjuangan 2 orang kekasih alam semesta mencari kehidupan terus bergulir. Menunggu kerinduan ibunya yang berada di Lapas Perempuan Kerobokan, dari berjualan nasi jinggo dan terus membagikan makanan disaat covid-19 melanda negeri, 

Baca berita sebelumnya (klik untuk link)


Persembahan 2 buah hati untuk menunggu mamanya pulang


Akhirnya kesabaran dan ketabahan hatinya berbuah manis, sitaan semua harta ibunya yang didapatkan selagi bekerja dahulu diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia untuk dikembalikan.

Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dituduhkan membuat keluarganya terpukul hebat, doa keluarga ini tak pernah putus untuk mendoakan sang ibu didalam sana.

"Memang tidak adil kalo seorang manager (ibu) bisa melakukan itu tanpa perintah, ah sudahlah om, laksman jalanin saja, "ungkapnya Minggu (11/09/2022).

Sekarang mereka berdua dan sang Ayah yang membantunya membuka warung babi guling 'Byang Candra',

"Ya kita pilih nama ini om, karena kerinduan kita ke mama (Putu Candrawati). Ya modal memang belum ada banyak, tapi tempat kita sudah ada dikembalikan hakim (MA), ya astungkara berjalan 3 hari"

"Babi guling juga dikasih ngebon dulu, laku baru bayar. Terima kasih Hyang Widhi, "sebutnya dengan penuh syukur.

Ditanya soal barang-barang yang diperlukan untuk berjualan, dirinya menjelaskan itu milik mamanya yang lama tak digunakan. Ia bercerita mamanyalah yang menopang seluruh kebutuhan kehidupan keluarga dahulu saat mereka masih bersama, ayahnya seorang penekun spriritual yang berjualan gentong plastik untuk pembuatan pupuk eco enzym.

Ditanya kembali soal membagikan makanan saat covid-19 dulu, dirimya menjelaskan bahwa di babi guling ini juga ia dan keluarganya menjual dengan promo beli 3 bungkus @Rp.10.000, - gratis 1 bungkus.

"Beli 3 bungkus yang Rp.10.000,- kita kasih gratis 1 bungkus"

Memang kasih sayang yang diajarkan Guruji (Gede Prama) tak putus dikarakter keluarga ini. Uang bukalah segalanya, tetapi semua memang butuh uang sebagai jalan dharma kepada sesama.

Ia juga mengatakan berterima kasih buat semua yang telah turut membantu kesulitan yang dialami keluarga.


Senyum sang Ayah untuk semangat anak-anaknya


Ditanya mengapa membuat warung babi guling,

"Mama suruh Diva (Laksman) belajar dagang buat keluarga, karena Diva kelak yang menopang seluruh kebutuhan keluarga"

Ya, itu tidak bisa dibantah karena memiliki seorang kakak yang berkebutuhan khusus perlu mendapatkan perhatian khusus. Made Bagus Laksmana Diva Candraguna nama lengkap satria keluarga Candra ini memiliki cita-cita membesarkan warung babi gulingnya ini.

"Ini hadiah buat mama pulang juga om"

"Byang Candra ini biar banyak cabang nanti om (awak media), banyak bisa kasih makan orang"


Pengumpul kardus beli nasi Rp.10.000,- untuk makan siangnya. "Terjangkau bli," sahutnya.


Bener karena dengan harga Rp.10.000,- seorang pengumpul kardus bisa ikut menikmati makan siangnya kala awak media Gatra Dewata berkunjung ke tempat babi gulingnya yang beralamat di Jalan Gunung Andakasa No. 119X ini.

"Ntar ya om, ada yang belanja,"Sebutnya lembut. (Ray)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...