Minggu, 28 Agustus 2022

Melalui Rapat Pleno, Panitia Tetapkan Calon Tunggal Bendesa Yeh Sumbul Masa Bhakti 2022-2027

 

Kegiatan rapat pleno

Jembrana - Bertempat di Wantilan Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana telah digelar acara Paruman Desa Adat Yeh Sumbul, guna memberikan penyampaian hasil pleno dan penetapan calon Bendesa Adat masa Bakti 2022-2027, Minggu (28/8) siang.



Acara Paruman ini dilaksanakan panitia pemilihan bertujuan menyampaikan hasil Pleno serta menyampaikan hasil penetapan calon Bendesa yang akan datang, dikarenakan Bendesa Adat terdahulu atas nama Ketut Swarta hampir memasuki akhir masa Bhakti.

Acara yang dihadiri, Majelis Desa Adat (MDA) kabupaten Jembrana, Prajuru Adat, Sabha Desa, Camat Mendoyo, Kapolsek Mendoyo, Danramil, Perbekel Yeh Sumbul serta sejumlah Kelian subak dan tempek.

Sebelumnya, kedua bakal calon Bendesa tersebut adalah I Ketut Swarta dan I Ketut Agus Suka Wisnawa. Pada Tanggal 20 Agustus 2022 bakal calon mulai di seleksi oleh panitia pemilihan, didapati dari bakal calon Bendesa I Ketut Swarta sudah memenuhi syarat pemilihan Sedangkan bakal calon I  Ketut Agus Suka Wisnawa digugurkan karna dirinya terdaptar di dalam salah satu partai politik.

Ketua Panitia pemilihan I Komang Dentra mengatakan terkait Bakal calon yang gugur sebelumnya dari Tanggal 22 Agustus 2022 Sudah mengundurkan diri dari parpol,  sedangkan rapat pleno jatuh pada tanggal 25 Agustus, tepat pada hari itu dengan pertimbangan yang sangat alot di simpulkan dan diputuskan oleh panitia bakal calon bendesa I Ketut Agus suka Wisnawa gugur dalam administrasi. 

"setelah melakukan pleno yang alot, kami memutuskan bahwa bakal calon atas nama I Ketut Agus Suka Wisnawa Gugur dalam pencalonan dikarenakan namanya tercantum di salah satu Partai politik, keputusan tersebut sudah diterima oleh bakal calon dengan lapang dada dan legowo" ujarnya.

"Ketut Agus sangat menghormati keputusan panitia yang telah menggugurkan dirinya berdasarkan perarem" tambahnya.

Diketahui, bakal calon Bendesa Adat Yeh Sumbul I Ketut Swarta asal banjar Pangkung Jelati di usung dari lima Banjar, sedangkan bakal calon Bendesa I Ketut Agus Suka Sisnawa di usung hanya satu Banjar adat. 

Sementara itu, ditempat yang sama muncul beberapa pertanyaan dari sejumlah penglingsir dan Sabha desa Banjar Yeh Satang tentang proses penetapan bakal calon Bendesa yang menurutnya diduga tidak transparan.

I Putu Gendrayasa selaku Sabha Desa Banjar Yeh Satang meminta kronologis pengguguran Bakal calon Bendesa Adat kepada panitia pemilihan. Dirinya juga ingin mengungkap pelaksanaan daripada perarem ngadekan Bendesa yang di buat di Desa Adat Yeh Sumbul. Namun tidak diberikan kesempatan oleh Panitia pemilihan.

"Saya tidak keberatan dengan gugurnya bakal calon, disini saya cuma meminta kejelasan kronologis proses pengguran bakal calon supaya di jelaskan oleh keliatan Banjar Adat" pintanya.

Terkait pemaparan dari MDA kabupaten Jembrana dirinya sangat menerima dan menghormati perarem ngadegan Bendesa adat dan perda Provinsi Bali tentang Desa Adat di Bali, namun menurutnya terkait bakal calon Bendesa adat beberapa proses pelaksanaan yang dianggap tidak sesuai dengan Awig-awik, Perarem, dan Perda.

"Harapan kami sebelum dikukuhkan bakal calon Bendesa terpilih di pertimbangkan oleh MDA Provinsi Bali", tutupnya. (Red)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...