Ida Bagus Ketut Purbanegara (kanan), didampingi oleh Bagus Gede Ananta Wijaya Karna (kiri) |
GATRADEWATA NEWS ● BALI | Isu yang dihembuskan di masyarakat menjadi hal yang tabu bila melihat rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG), di Sidakarya, Denpasar, dikatakan dapat merusak lingkungan, seperti hilangnya wilayah pantai Sanur untuk layang-layang, Konser kemarin mengatakan akan hilang tempatnya, sampai hilangnya ikan dipantai bilamana LNG ini tumpah.
Demo penolakan warga Intaran Sanur dan aktivis lingkungan pada Minggu, (19/6/2022) terkait rencana itu, ditanggapi dengan baik oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, PT Dewata Energi Bersih (DEB) saat memberikan keterangan pers di Denpasar, Senin (20/6/2022).
Menurut Ida Bagus Ketut Purbanegara selaku humas PT.DEB menginginkan masyarakat untuk duduk bersama dan ia juga mengatakan siap untuk melakukan dialog, apa yang menjadi permasalahan terhadap Terminal LNG yang akan dibangun ini.
"Kita menghormati perbedaan aspirasi, namun perlu juga dilakukan dialog dan kita bisa berdiskusi secara sehat. Apa itu LNG kita akan terangkan, bukan hanya dari tim ahli Gubernur tetapi juga bisa dari akademisi, "tuturnya dalam diskusi sore dengan wartawan, didampingi Direktur Pengembangan Usaha Perusda Bali Bagus Gede Ananta Wijaya Karna dan Kepala Unit Jasa Perusda Bali Gede Oka.
Dalam pembuatan pelabuhan (Dredging-pengerukan awal) untuk mempersiapkan jalur kapal, yang diisukan di masyarakat akan membuat tenggelamnya Sanur, itu dibantah oleh Ida Bagus Ketut Purbanegara. Ia mengatakan bahwa itu merupakan tupoksi dan milik dari Balai Wilayah Sungai (BWS).
"Tetapi bila dikatakan hilang karena Dredging itu tidak mungkin, menambah luasnya mungkin iya, karena hasil dari Dredging tersebut mungkin bisa digunakan kearah sana (menambah luas lahan pantai), "jelasnya.
Kemudian ia menepis lagi tentang ikan yang mati, bahwa ia masih bingung ikan yang mana dikatakan hilang, ikan ditengah laut, ditempat dredging atau ikan yang ada dibawah mangrove-mangrove ini.
"Kita harus perjelas dulu, kalo saja ada kekhawatiran terhadap isu itu ada baiknya kita berdiskusi. PT.DEB tentu terbuka untuk diajak diskusi, sepanjang diskusi tersebut yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik. Karena kita ingin semua isu ini menjadi clear, "ungkapnya yang dijelaskannya juga melalui berita sebelumnya (klik link)
Bahwa terminal LNG bertujuan untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih.
Yang juga menurutnya bahwa merupakan strategi inovatif mitigasi energi berkelanjutan dan jangka panjang, menjamin layanan terbaik, termasuk di bidang pariwisata. Selain itu untuk memastikan bisnis pariwisata tetap beroperasi meski saat terjadi blackout pada sistem pasokan energi listrik terpusat (di Jawa).
Tentu dalam pembangunannya karena ini Perusda (perusahaan milik Provinsi Bali), pasti sesuai visi Pola Pembangunan Semesta Berencana (Nangun Sat Kerthi Loka Bali) yang mengedepankan kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.
LNG merupakan energi yang benar-benar ramah lingkungan serta rencana pembangunan terminalnya telah dirancang sedemikian rupa untuk mengedepankan kesucian dan keharmonisan alam Bali, yang akan berkontribusi besar terciptanya penambahan lapangan kerja baru yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke depannya.
"Mari kita bicarakan, kalau masih ada yang kurang jelas kita bisa berdialog, karena semua ini untuk kepentingan bersama. Gubernur juga bisa meminta tarif dasar listrik yang lebih murah bagi warga Bali,” pungkas Purbanegara.
Lebih lanjut dalam catatan PT DEB dijelaskan, Terminal LNG Sidakarya dengan PKKRPL yang telah terbit, diupayakan agar dapat selaras dengan perencanaan RIP Serangan sebagai Pelabuhan pengumpan lokal (Kepmenhub No. KP 432 th 2020) yg sedang disusun berdasarkan Pasal 73 ayat (2) UU No. 17 th 2008, memerhatikan RIPNAS, RTRWP, RTRWK. Selain itu mempertimbangkan keserasian dan keseimbangan dengan kegiatan lain terkait di lokasi pelabuhan, kelayakan teknis, ekonomis, lingkungan, keamanan dan keselamatan lalu lintas kapal.
"Hal ini bertujuan agar dalam penyusunan tidak terjadi overlapping. 80% beban kelistrikan ada di Bali Selatan namun masih membengkaknya utang PT PLN (Persero) yakni sebesar Rp631,6 triliun pada 2021 menyebabkan PT PLN (Persero) tidak melakukan investasi terhadap jaringan listrik sehingga diputuskan berlokasi di Bali Selatan. Berdasarkan studi kelayakan, terpilihlah Desa Sidakarya, "imbuhnya. (Ray)