LPM dituding belum mampu memberdayakan masyarakat lokal |
GATRADEWATA NEWS ● BALI | Menyikapi wilayah kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Provinsi Bali, tentang lahan pungutan parkir. Lagi-lagi menimbulkan pro dan kontra bagi salah satu warga. Menemui drs. I Wayan Suata yang sempat ngotot kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
LPM berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa Pengertian LPM adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
Suata disana menginginkan LPM lebih memperhatikan masyarakat asli dari Legian, jangan memberikan lahan pekerjaan kepada kaum pendatang. Ia mengutarakan bahwa masyarakat Legian juga butuh pekerjaan.
"Kata Bu Lurah bahwa Dishub (Dinas Perhubungan) yang memiliki hak untuk membuat kerjasama kepada LPM, saya menyayangkan bahwa LPM yang sehatusnya membela masyarakatnya, malah memberikan pekerjaan itu untuk masyarakat luar (bukan asli wilayah Legian), "ungkapnya, Minggu (29/05/2022), di Pantai Legian, Kuta.
Padahal banyak masyarakat lokal juga mengajukan diri sebagai koordinator parkir, juru parkir dan lainnya. Ia mengatakan bahwa kekuasaan ada di ketua LPM, sepertinya ketua LPM tidak peduli terhadap keinginan masyarakat lokal tersebut.
Berdayakanlah masyarakat lokal sesuai namanya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sambil meninggikan nada suaranya. Ia sepertinya tidak suka warga pendatang yang cari nafkah di Legian tetapi masyarakat lokal bengong menonton saja.
"Apakah ada unsur kepentingan pribadi pak Puspa Negara, selalu memberikan kepada orang luar (pekerjaan), ada orang lokal yang mau mengelola atau mengkoordinir parkir ini, kenapa ditolak, apakah ini memberdayakan masyarakat lokal, "tanya Suata heran.
Ia juga mengatakan kecewa, semua dilakukannya sendiri (Ketua LPM) tanpa mau mengundang para Kelian-kelian adat kelurahan Legian. "Berikanlah pengelolaan ini pada masyarakat lokal, libatkan masyarakat lokal jangan mementingkan masyarakat luar sampai bisa membeli macam-macam, wajar masyarakat lokal cemburu, "sebutnya, dengan menunjukan ekonomi pasca Pandemi yang porak poranda ini.
Menghubungi I Wayan Puspa Negara melalui sambungan pesan elektronik, ia menyampaikan singkat bahwa itu sudah melewati keputusan Badan Musyawarah (BAMUS) yang terdiri dari LPM, Lurah, Bendesa, seluruh Kelian Lingkungan (Kaling) dan Kelian Adat (Kadat).
Ia menolak terhadap pernyataan Suata tentang tidak memberdayakan masyarakat kelurahan Legian,
"Kita tetap berdayakan warga lokal. Buktinya ada warga lokal yg bertugas sebagai juru parkir di legian. ini karena di Blue ocean sudah ada juru parkir, tentu memberhentikan mendadak atau melakukan penambahan kami butuh pertimbangan kelurahan dan bamus karena LPM adalah lembaga bentukan Kelurahan, "pungkasnya. (Ray)
"Kata Bu Lurah bahwa Dishub (Dinas Perhubungan) yang memiliki hak untuk membuat kerjasama kepada LPM, saya menyayangkan bahwa LPM yang sehatusnya membela masyarakatnya, malah memberikan pekerjaan itu untuk masyarakat luar (bukan asli wilayah Legian), "ungkapnya, Minggu (29/05/2022), di Pantai Legian, Kuta.
Padahal banyak masyarakat lokal juga mengajukan diri sebagai koordinator parkir, juru parkir dan lainnya. Ia mengatakan bahwa kekuasaan ada di ketua LPM, sepertinya ketua LPM tidak peduli terhadap keinginan masyarakat lokal tersebut.
Berdayakanlah masyarakat lokal sesuai namanya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sambil meninggikan nada suaranya. Ia sepertinya tidak suka warga pendatang yang cari nafkah di Legian tetapi masyarakat lokal bengong menonton saja.
"Apakah ada unsur kepentingan pribadi pak Puspa Negara, selalu memberikan kepada orang luar (pekerjaan), ada orang lokal yang mau mengelola atau mengkoordinir parkir ini, kenapa ditolak, apakah ini memberdayakan masyarakat lokal, "tanya Suata heran.
Ia juga mengatakan kecewa, semua dilakukannya sendiri (Ketua LPM) tanpa mau mengundang para Kelian-kelian adat kelurahan Legian. "Berikanlah pengelolaan ini pada masyarakat lokal, libatkan masyarakat lokal jangan mementingkan masyarakat luar sampai bisa membeli macam-macam, wajar masyarakat lokal cemburu, "sebutnya, dengan menunjukan ekonomi pasca Pandemi yang porak poranda ini.
Menghubungi I Wayan Puspa Negara melalui sambungan pesan elektronik, ia menyampaikan singkat bahwa itu sudah melewati keputusan Badan Musyawarah (BAMUS) yang terdiri dari LPM, Lurah, Bendesa, seluruh Kelian Lingkungan (Kaling) dan Kelian Adat (Kadat).
Ia menolak terhadap pernyataan Suata tentang tidak memberdayakan masyarakat kelurahan Legian,
"Kita tetap berdayakan warga lokal. Buktinya ada warga lokal yg bertugas sebagai juru parkir di legian. ini karena di Blue ocean sudah ada juru parkir, tentu memberhentikan mendadak atau melakukan penambahan kami butuh pertimbangan kelurahan dan bamus karena LPM adalah lembaga bentukan Kelurahan, "pungkasnya. (Ray)