Kamis, 17 Maret 2022

Para Calon Ketum KONI Tolak Upaya Aklamasi

 

Kiri Perwakilan pendaftaran Dewa Putu Susila, Maryoto Subekti, Togar Situmorang dan Staff

GATRADEWATA NEWS ● BALI | Pendaftaran sebagai calon Ketua KONI Bali masa bakti 2022-2026, menyisakan permasalahan yang membuat demokrasi terkesan dihalangi. Draft tata tertib (tatib) yang beredar diduga halangi bakal calon lain untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua umum KONI Bali.




Bagaimana tidak, syarat 20 dukungan cabang olahraga (Cabor) yang ada (total 52 Pengprov cabor) harus diperlihatkan pada awalnya, itu dialami oleh Togar Situmorang sebagai calon ketua KONI Bali. Kondisi itu membuat I Wayan Suata tidak terima, sebagai tokoh yang ingin Musorprov ini menjunjung tinggi sportivitas dirinya menolak cara-cara yang baginya tidak fair, menjadikan senjata untuk menolak pendaftaran sebagai calon Ketua KONI Bali dengan menggunakan syarat yang belum disahkan sebagai tata tertib Musorprov nantinya.


Penyerahan terakhir berkas, Rabu (16/03/2022) untuk pencalonan Caketum KONI Bali.


"Harusnya KONI menyediakan formulir pendaftaran dan memberikan seluas-luasnya untuk bisa mendaftar sebagai calon Ketua KONI Bali secara resmi, "ungkapnya dalam perdebatan, Rabu (16/03/2022), di ruangan Pers KONI.

Ia juga dengan suara keras mengatakan bahwa bagaimana bisa dikatakan demokrasi bila sejak awal sudah dijegal. Itu dibantah oleh Maryoto Subekti selaku Salah satu anggota Steering Committee (SC) Musorprov KONI Bali, bahwa dirinya tidak ada menjegal.

"Itu hanya persyaratan yang sudah disepakati oleh Steering Committee (SC) Musorprov KONI Bali, "ujarnya.

Inilah sepertinya biang kerok kericuhan yang terjadi, itu juga diutarakan oleh A.A. Kompiang selaku tokoh olahraga karate Wadokai Bali. Dirinya mengatakan harusnya KONI menyediakan form untuk pencalonan, ini terkesan tidak demokratis walau dia katakan masih 50% 50%.

"Secara tidak langsung syarat dukungan itu menjadi halangan, tetapi apakah bila tidak dipenuhi akan terjadi deadlock, "tanyanya.

"Bila itu tidak ada dalam AD/ART mencari 20 dukungan cabor sebaiknya itu tidak dilanjutkan, gugur dan tidak berlaku, "tekannya.

Togar situmorang juga mengungkapkan hal yang senada, baginya fungsi dari tim Penjaringan dan Penyaringan juga harus bersikap lebih fair. Mereka tugasnya bukan menyeleksi calon tapi hanya merekomendasikan calon untuk kemudian diserahkan kepada Pleno dalam Musorprov nanti.

"Jadi yang memutuskan calon itu berhak atau tidak untuk maju adalah melalui Pleno bukan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan yang dibentuk KONI Bali, tim penyaringan / tim pengawas juga tidak jelas orangnya siapa, "ungkap Togar.

"Rancangan tata tertib belum sah di pleno kok Ini menjadi penghalang. Dukungan 20 cabang olahraga itu tidak ada dalam AD/ART KONI, "jelasnya.

Ia juga curiga dan khawatir bahwa ini upaya-upaya penggiringan untuk agar aklamasi, walau pernyataan ini sudah dibantah oleh Ketut Swandi pada waktu yang lalu dalam pesan elektronik.




Foto-foto ketua KONI Bali Demisioner yang beredar di media sosial inilah diduga dan dicurigai membantu calon (Sekretaris umum KONI Bali) untuk mendapatkan simpati dan dukungan di Pengurus KONI daerah dan Cabor, untuk mencalonkan diri menjadi calon Ketua KONI Bali mendatang.


"Masa Musorprov belum dimulai sudah dukung-mendukung, itu kan artinya sudah mengkondisikan, menggiring opini-opini. Ini mendahului sudah foto bersama Ketua yang lama dengan Sekum loh, diduga itu menerima mandat dukungan-dukungan, cobalah telaah itu. Masyarakat saat ini sudah cerdas, "sebut Togar.

Ia juga mempertanyakan bahwa Ketua Umum KONI Bali yang sudah demisioner masih menandatangani surat-surat. "Harusnya itu dilakukan oleh panitia pelaksana, bukan Ketua. Nanti sampai waktunya tiba pemilihan ketua umum KONI Bali yang baru, "pungkasnya.

Yang hadir dan mendaftarkan diri adalah Dewa Putu Susila, Togar Situmorang, Anak Agung Kompiang, I Gusti Ngurah Oka Darmawan.

"Kemungkinan akan ada 3 calon, masalah dukungan 20 cabor itu sudah kami tentukan dalam ketentuan dalam kita melakukan musorprov. Itu juga hasil keputusan KONI Bali, KONI Kabupaten/Kota, Cabor dan juga badan fungsional, harus ada dukungan dari pemilik hak suara, "jelas Putu Yudi Atmika selaku Sekretaris Steering Committee (SC). (Ray)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...