Jumat, 25 Maret 2022

Kantor LPD Desa Adat Sangeh digeledah

 


GATRADEWATA NEWS ● BALI | Penyidik Kejati Bali bergerak cepat dalam mencari bukti-bukti terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Lembaga Pekreditan Desa (LPD) Adat Sangeh. 

“Jumat, 25 Maret 2022, 10 orang penyidik yang dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Agus Eko Purnomo, SH., M.Hum, mendatangi Kantor LPD Desa Adat Sanglah untuk melakukan penggeledahan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita”

Pada saat melaksanakan penggeledahan, penyidik mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan keuangan LPD Desa Adat Sangeh. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan dokumen-dokumen sejumlah 3 (tiga) box yang selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali oleh penyidik. Pada saat dilakukan penggeledahan, situasi berlangsung aman dan Perbekel Desa Sangeh hadir menyaksikan penggeledahan.

Sedangkan dari Pihak LPD Desa Adat Sangeh yang hadir menyaksikan penggeledahan yaitu Sekretaris, Bendahara, Kabag Kredit dan Pegawai LPD Bagian Tabungan. Ketua LPD Desa Adat Sangeh tidak hadir dengan alasan sedang sakit. 

“Semua dokumen terkait keuangan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Lembaga Pekreditan Desa (LPD) Adat Sangeh akan didalami oleh Penyidik. Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka Penyidik akan melakukan penyitaan dokumen tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti, ” sebut A. Luga Harlianto, S.H., M.hum, selaku kepala seksi penerangan hukum. (Tim)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...