Minggu, 13 Maret 2022

1 Orang Kuasai 3 Suara Cabor, Musorprov Diduga Gimmicks

 

Togar Situmorang, Ketua Cabor Persatuan Olah Raga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Denpasar.

GATRADEWATA NEWS ● BALI | Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Bali periode 2022-2026 yang akan digelar sebentar lagi ini menyisakan ruang ketidakadilan. Adanya syarat-syarat yang harus dipenuhi minimal mendapat dukungan 20 suara cabang olahraga, menunjukan diskriminasi terhadap orang-orang di luar pengurus KONI yang ingin ikut serta memajukan KONI. Ini diungkap oleh Panglima Hukum Togar Situmorang, SH, MH, MAP., melalui pesan elektronik, Sabtu (12/03/2022).




Proses pendaftaran telah dilaksanakan sejak Selasa (01/03/2022) lalu, dan menurut rencana akan ditutup pada Rabu (16/3/2022) mendatang. Sebelumnya informasi diketahui bahwa dalam Musorprov nanti sudah diputuskan 67 suara atau voter berhak menentukan figur Ketua Umum KONI Bali. 67 voter itu terdiri dari 52 Pengprov Cabor, 9 KONI Kabupaten/Kota, dan 6 badan fungsional. Terkait mekanisme detailnya dinilai belum secara gamblang dan transparan dipublikasi oleh pihak penyelenggara.

Upaya keikutsertaan yang ingin memajukan KONI Bali melalui Visi Misi yang tentunya itu berdampak untuk kebaikan birokrasi daripada KONI itu sendiri. "Dan, syarat itu harus dipenuhi dan dikumpulkan pada hari rabu yang tentu dalam tempo sesingkat itu, sulit rasanya bagi Calon Independen  untuk memenuhi syarat tersebut, "jelasnya kecewa.

Kondisi kekecewaan ini tidak salah, karena idealnya adalah penerimaan calon-calon dahulu, lalu baru kemudian dilakukan penggodokan dengan visi misi yang jelas, yang akurat dan terukur serta didengar oleh masyarakat serta pemerintah, siapa yang layak menjadi pemimpin KONI Bali kedepan.

"Terkait 1 pengurus KONI yang rangkap memegang 3 cabor, ini artinya dapat dengan mudah mengumpulkan jumlah yang dikehendaki untuk dikuasai agar digiring memilih calon tertentu, "tekannya.

Hal ini mengarah kepada politik dinasti nantinya, padahal KONI Bali pendanaannya melalui bantuan dari APBD. Permasalahan seperti ini harus dituntaskan supaya tidak ada egoisme dari dari pihak-pihak yang terlanjur nyaman atas keadaan yang hanya menguntungkan dirinya sendiri, sambungnya bercerita.

"Dari kedua pernyataan saya tadi, maka terlihat jelas bahwa musorprov diadakan sebagai upacara formalitas saja dan syarat-syarat itu dibuat memiliki kesan untuk menutupi kesalahan-kesalahan dari ketua sebelumnya, "ungkapnya.

Sambungnya bila orang-orang independen yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua KONI seperti dirinya akan menjadi terhambat, hanya orang-orang internal KONI saja yang bisa bertahan.

"Bila saya jadi Ketum KONI maka KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) akan saya bubarkan dan anggaran harus wajib di audit dan tidak mengandalkan dana APBD dan akan saya cari dana dari pihak Swasta untuk Memberikan Kenyamanan Para Atlet Fokus berprestasi, "ujarnya.

"Khusus saya, ini akan menjadi tugas penting bagi saya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang menjadi warisan di internal KONI. Saya akan meminta instansi-instasi seperti kejari dan BPK untuk rutin mengaudit birokrasi KONI terdahulu baik dari sisi kinerja maupun keuangan agar tidak ada aturan di atas aturan di dalam KONI ini karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa KONI adalah instansi pemerintah yang bergerak di bidang olahraga dan tentu harus menjunjung tinggi sportivitas, "pungkas Ketua Cabor Persatuan Olah Raga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Denpasar.

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...