GATRADEWATA NEWS | BALI |
Dalam upaya mencegah peredaran gelap narkoba di lapas kerobokan Jajaran Lapas Kerobokan rutin melaksanakan kegiatan penggeledahan secara insentif ke wisma hunian setiap harinya, guna untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya yang kemungkinan masih terdapat di dalam lapas, Minggu (06/02/2022).
Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing memiliki komitmen dan bersinergi dengan APH lainnya baik itu dari pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk membongkar dan memberantas jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan lapas kerobokan.
Terkait pemberitaan yang beredar di media online, jajaran Sat Resnarkoba Klungkung menangkap 3 (tiga) tersangka yang melakukan tindakan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 (satu) kilogram. Pihal lapas kerobokan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Klungkung dan apabila nantinya ada keterlibatan WBP dari Lapas Kerobokan, maka pihak Lapas Kerobokan berkomitmen untuk siap membantu, membongkar dan memberantas peredaran narkoba yang terjadi tersebut. (Tim)