Jro Bima dan Kadek Garda |
GATRADEWATA NEWS | BALI |Kesatria Keris siap hadang kesewenangan, Kezoliman atas penguasaan tanah - tanah Bali yang tidak benar. Hadir di rumah duka, keluarga ahli waris I Made Nureg almarhum yang memiliki tanah 5,68 hektar di wilayah Ungasan yang senin 14 Februari kemarin di eksekusi oleh Pengadilan Negeri Denpasar tanpa mau lagi melakukan mediasi dan gagal melakukan eksekusi.
Kondisi ramai di perbincangkan warga net dan masyarakat yang peduli akan keberadaan tanah Bali, membuat rumah duka didatangi banyak wartawan. Terlihat disana wartawan asing ikut melihat suasana yang menjadi keributan kemarin saat eksekusi berlangsung.
Mendengar Made Mariata (Kadek Garda) mengatakan kepada wartawan yang hadir bahwa kondisi keluarga korban sangat sederhana sekali, tanah yang menjadi warisannya pun sepertinya akan digondol orang.
"Coba lihat ini, gubernur seharusnya hadir dalam kondisi masayarakat yang terzolimi seperti ini. Tanah belum lunas, dimasukan ke Bank malah sekarang akan dieksekusi, "ujarnya, Rabu (16/02/2022) di rumah duka.
Belum selesai duka mereka sudah akan ada cobaan lagi datang, seperti mendengar bujuk rayu pemberi permen anak kecil semboyan pemerintah Habisi Mafia Tanah, seperti berkumur hanya lips service belaka, kenyataannya pemerintah diam, padahal ramenya perbincangan.
I Ketut Putra Ismaya Jaya atau Jro Bima hadir juga menyaksikan kedukaan korban syok akibat berita buruk akan eksekusi ke-2. Ia mengatakan akan pasang badan untuk menghadapi perlakuan oknum-oknum yang mengatasnamakan kebenaran tetapi memiliki fakta yang salah terhadap kondisi lapangan.
"Saya akan pasang badan untuk ikut menjaga tanah Bali dari mafia tanah yang ingin mengambil paksa. Mediasi yang ditawarkan harusnya menjadi opsi pilihan agar terjadinya kesepakatan yang sama-sama menguntungkan antara kedua belah pihak, "pungkasnya. (Ray)