Sabtu, 18 Desember 2021

Susruta, harusnya pendapatan Pasar Cokro masuk ke Denpasar baru bagi hasil

 

Ir. A.A. Susruta Ngurah Putra, dalam diskusi ringan mengenai keberadaan pasar di Denpasar

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Menyambangi kediaman politisi yang cukup tegas dalam mengkritisi aturan, seperti yang lalu soal gedung Pancasila (Renon), dengan dugaan pelanggaran tata ruang kota yang menyalahi aturan.





Kali ini awak media ingin menanyakan soal pasar di seputaran Denpasar, politisi yang tidak pelit berbicara ini memberikan pandangannya terhadap keberadaan pasar yang memang merupakan tupoksinya di Komisi III DPRD Kota Denpasar.

Ir. A.A. Susruta Ngurah Putra mengatakan meminta maaf kepada masyarakat Kota Denpasar, karena sudah 1 tahun tidak pernah turun melakukan pengawasan terhadap pembangunan pasar Kumbasari yang disinyalir molor.

"Saya hanya anggota biasa (DPRD), saya tidak punya kewenangan untuk melakukan penjadwalan kepada dewan untuk melakukan pengawasan, "ucapnya, Rabu (15/12/2021), di Denpasar.

Ia menekankan bahwa bila ada keterlambatan dalam pengerjaan pasar Kumbasari dan dalam perjanjiannya harus dikenakan pinalti ya harus dijalani sesuai dengan perjanjiannya. Itu merupakan komitmen kontrak, apapun dalil dalam keterlambatannya harus tertuang kembali dengan perubahan kontrak, yang bila tidak tentu akan menjadi pertanyaan besar tentang pembebasan pinalti tersebut, sentilnya kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Karena waktu dari DPRD fraksi Demokrat ini sempit, buru-buru ditanyakan soal keberadaan pasar Cokro yang pada awalnya merupakan pasar sementara yang diberikan oleh pemerintah kota Denpasar, untuk menampung pedagang pasar Badung pada saat musibah kebakaran yang lalu.

Ia menanyakan juga pungutan yang selama ini terjadi di pasar Cokro itu larinya kemana, "lahan ini milik pemerintah kota Denpasar, harusnya pungutan itu masuk dulu ke kas daerah. Ini harus segera diselesaikan bila tidak ada masalah di kemudian hari, "ingatnya.

Sebutnya lagi Perumda Pasar (PD Pasar) ini terpisah dengan Pemerintah Daerah, sebaiknya dimasukan ke kas daerah dan dibagi langsung dan tertuang dalam neraca rugi laba pasar. Kemudian soal pedagang yang bila kemudian hari pasar Cokro diambil kembali oleh Pemerintah Kota Denpasar, sebetulnya tidak ada masalah bila pedagang kembali ke pasar Badung selama tidak ada rekrutmen pedagang baru.

"Kita harapkan pasar Badung bisa menampung kembali semua pedagangnya, soal bentuk sudah berubah dan pedagang lapak (bermobil) diluar gedung tentu itu sudah direncanakan saat membangun pasar tradisional ala modern yang kita harapkan, bila tidak tentu perencananya dunk yang kurang tepat, "tekan Susruta yang juga mengatakan saat nanti pasar Cokro telah kosong diharapkan kembali dulu kepada pemerintah Kota Denpasar.

Ia juga mengumpamakan bila saja pasar Cokro (ex Tiara Grosir) itu sudah kembali ke Pemerintah Kota Denpasar, biarkan itu menjadi perundingan baru kemana akan dibawa, misal perumda Pasar menghitung berapa kemampuannya bila hendak menggunakan dan pihak ketiga bagaimana penawarannya, tentu penilaian porsi kesempatan kerja  yang sama.

"Ini akan menjadi transparan dan ideal buat Kota Denpasar, "tambahnya.

Mengenai pasar wangaya ia juga mengkoreksi pembicaraan kami, bahwa itu merupakan terminal yang berubah alami menjadi pasar. Itu juga sebutnya akan menjadi bom waktu yang akan membawa permasalahan baru kedepannya, kebijakan pimpinan yang lalu diberikan sementara digunakan untuk pasar.

"Pemimpin harusnya tidak menyisakan bom waktu (bencana kedepan) tidak memikirkan kedepannya akan seperti apa bila menetapkan kebijakan, "pungkasnya.

Susruta juga mengatakan apresiasinya kepada kepemimpinan PD Pasar yang sekarang, karena peningkatan terhadap pendapatan yang diperoleh PD Pasar. Tetapi bila tidak ada penambahan pedagang, kenaikan pungutan sewa (kecil), tentu ini menjadi pertanyaan baru baginya tentang manajemen yang sebelumnya.

"Naiknya sampai milliaran, berarti selama ini kemana pungutan itu, "herannya. (Ray)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...