Acara pembukaan dengan potong tumpeng sebagai diresmikannya kantor baru PT. Kharisma Hijau Daun |
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Kepedulian terhadap sampah plastik yang sulit terurai alam menjadi kendala tersendiri dalam menjaga alam bumi ini. Sangat sulit melepaskan diri dari ketergantungan akan plastik, walau peraturan pemerintah sudah mampu menekan laju penggunaan plastik, tetapi keunggulan plastik belum dapat tergantikan.
Dari permasalahan itu semua PT. Kharisma Hijau daun menghadirkan produk plastik ecoplas yang menggunakan bahan baku singkong (Casava/tapioka), yang tentu ramah lingkungan dan mendukung Bali Go Green.
Dalam wawancara singkat diakhir acara, Hermanto selaku direktur PT. Kharisma Hijau Daun menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk penanggulangan sampah plastik khususnya di wilayah Bali. Keseriusan ini ditunjukkan dengan membuka kantor baru di Jalan Cargo Indah II. No. 8 Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Sabtu (13/11/2021).
Dalam wawancara singkat diakhir acara, Hermanto selaku direktur PT. Kharisma Hijau Daun menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk penanggulangan sampah plastik khususnya di wilayah Bali. Keseriusan ini ditunjukkan dengan membuka kantor baru di Jalan Cargo Indah II. No. 8 Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Sabtu (13/11/2021).
Acara malam itu juga dihadiri dari berbagai kalangan entrepreneur, perusahaan yang bekerja sama dengan PT. Kharisma Hijau Daun, dan para pejabat lingkungan sekitar.
Bersama I Gusti Ngurah Gde Nugraha selaku ketua BPPD Tabanan |
“Melihat Pergub Bali No. 97 Tahun 2018, pihak PT Kharisma mengajak untuk berikan solusi, bagaimana masyarakat bisa mengubah kebiasaan untuk meninggalkan plastik konvensional dengan menggunakan produk plastik yang ramah lingkungan, ” ungkapnya, dengan menjelaskan macam produk yang diproduksinya yakni, kantong sampah dari cassava, shopping bag Cassava (kantong belanja dari singkong), paper bowl Cassava (mangkok kertas dari singkong), straw cassava (sedotan dari singkong) yang pabriknya ada di Bogor, Jawa Barat.
Ia lanjut menjelaskan bahwa teknologi ini berasal dari dalam negeri, pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menjadi kebiasaan lokal, maka produk inilah menjadi solusi karena mampu terurai dalam waktu 6 bulan sampai 1 tahun di TPA.
Dalam kesempatan yang sama I Wayan Ariyanta, SH., selaku Lurah Ubung menyatakan Walikota dalam pengendalian sampah plastik di masyarakat, "tekannya malam itu.
Romanica Anggela Intanisari, SE, MM., Manager event |
Disaat acara makan malam sempat juga berbincang dengan Romanica Anggela Intanisari, SE, MM atau yang akrab dipanggil Anggela Wizz, mengungkapkan juga bahwa acara ini juga ada acara sesi bisnis matching untuk tamu lain yang hadir.
"Ia kita juga adakan sesi bisnis Matching yakni adalah para tamu yang hadir bisa sama-sama saling sharing bisnis mereka, bahkan menggunakan produk plastik ramah lingkungan untuk mendukung program Bali Go Green, "ungkapnya selaku manager event malam itu. (Ray)