Senin, 15 November 2021

Kalapas Fikri Soebing akan bantu Polda Bali bila ada binaannya terlibat jaringan Narkoba

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, Amd.IP.,SH.MH.

GATRADEWATA NEWS | BADUNG | Memberantas peredaran gelap Narkoba adalah kewajiban setiap orang, komitmen ini juga terdengar dari balik jeruji lapas. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, Amd.IP.,SH.MH., masih dengan komitmen lamanya yakni akan tetap berkomitmen dalam memberantas barang gelap Narkoba.

Fikri Jaya Soebing mengatakan bahwa akan membantu Polda Bali mengungkap jaringan Narkoba yang disebutnya melibatkan salah seorang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) atau Narapidana.

Hal tersebut disampaikan Kalapas Fikri Jaya Soebing di ruang kerjanya, pada Senin (15/11/2021), menanggapi beredarnya  pemberitaan sejumlah media online,  yang mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika,  yang menyebutkan salah satu WBP atau Narapidana bernama Selo sebagai  pengendali peredaran narkoba dibalik Lapas.

Menanggapi isi pemberitaan di media online tersebut, Kalapas Fikri Jaya Soebing merespons cepat keberadaan namanya, yang ternyata,  tidak tercantum nama Selo, setelah mengecek SDP atau Sistem Database Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Kerobokan. 

"Tapi, Napi atas nama Selo yang dimuat di berita online, setelah kita cek di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Lapas Kerobokan tidak ada," ujarnya.

Walau begitu, Kalapas Fikri Jaya Soebing tetap memantau perkembangannya. Bahkan, tak segan-segan pihaknya menindak tegas WBP. Kemudian, pihaknya juga selalu siap berkomitmen memerangi peredaran gelap narkoba yang melibatkan WBP lewat jalur bersinergi dengan Polda Bali.

Seperti diungkapkan sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/11/2021), Dirresnarkoba Polda Bali,  Kombes Pol Mochamad Khosin mengungkap keterangan pelaku IKK, setelah diinterogasi, yang mengaku peredaran narkoba dikendalikan salah seorang WBP bernama Selo dari dalam Lapas.

Hal ini diungkapkan, sesuai pernyataan pelaku berinisial IKK yang ditangkap Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) Polda Bali yang mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 5,4 kg serta puluhan paket ekstasi dan sabu-sabu. Kini, polisi tengah menyelidiki pernyataan tersebut.

Merespons isi pernyataan tersebut, Kalapas Fikri Jaya Soebing dengan tangan terbuka  terus berkomitmen bersama APH (Aparat Penegak Hukum), terutama Polda Bali melakukan operasi dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Kondisi ini dilakukan, untuk mewujudkan Lapas Kerobokan Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

"Secara rutin, kami lakukan penggeledahan 3 (tiga) kali seminggu, untuk memerangi peredaran narkoba didalam Lapas Kerobokan. Sementara, pelaksanaan pengeledahan dilaksanakan, secara rutin dan isidentil, yang merupakan upaya yang dilakukan dalam mendeteksi dini gangguan keamanan di dalam Lapas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kalapas Fikri Jaya Soebing menyerahkan proses hukum yang diduga melibatkan salah seorang WBP dan terus bersinergi dengan pihak Kepolisian, dalam hal ini, Polda Bali untuk mengungkap jaringan narkoba.

Bahkan, Kalapas Fikri Jaya Soebing akan memberi sanksi berat kepada WBP yang patut diduga sebagai pengendali peredaran narkoba.

"Kami tegakkan disiplin dengan memasukkannya dalam register F dan juga dimasukkan ke sel isolasi, dicabut hak-haknya, seperti hak remisi, bebas bersyarat dan program asimilasi," terangnya.

Bahkan, pihaknya mengakui telah melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba  dengan berupaya ekstra memperketat semua barang yang masuk serta melarang pengunjung masuk Lapas.

"Kami sangat berkomitmen tinggi, dimulai dari jajaran Pemasyarakatan hingga Lapas melakukan program bersih-bersih Lapas dari narkotika," pungkasnya. (Tim)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...