Selasa, 12 Oktober 2021

Mekel Suandi, tinggal ijin penggunaan lahan TPS3R kami siap!

 

I Wayan Suandi selaku Perbekel desa Getasan, Siap laksanakan program TPS3R 

GATRADEWATA NEWS | BADUNG | Penanganan sampah berbasis sumber yang merupakan penyelesaian sampah yang berasal dari sumbernya, sumber disini yang paling banyak adalah dari sampah rumah tangga atau keluarga.




Berkunjung ke desa Getasan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali ini, disambut baik oleh perbekel desa Getasan yang terlihat selalu tampil rapi dan cozy. Ia juga mengungkapkan bahwa desa Getasan sudah siap dengan program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) ini (± 24 are), yang merupakan program pemerintah pusat dan daerah.

"Untuk kesiapan kami, selaku Perbekel desa Getasan untuk TPS3R kami sudah siap, bahkan tempat area untuk bagian bangunannya, tempat TPSnya, tempat mesinnya kami sudah ada. Kami juga sudah melakukan pemadatan bulan maret kemarin, "ungkap I Wayan Suandi selaku Perbekel desa Getasan, Senin (11/10/2021), di kantor Perbekel desa Getasan.

Untuk pemadatan jalan dimaksudkan untuk dapat memberikan ruang mobil-mobil besar untuk dapat masuk ke area TPS3R nantinya. Desa Getasan yang banyak memiliki potensi alamnya ini diharapkan tetap selalu terjaga baik, dengan mengelola sampah nantinya diharapkan mampu menjaga ekosistem desa dengan bersih dan baik.

Namun semua itu bukan tanpa kendala, ia menambahkan bahwa permohonan ijin untuk menggunakan Tanah Negara (TN) belum juga dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi, "Kami mohon baik dari Pemerintahan Kabupaten maupun Provinsi agar dapat memediasi secepatnya untuk mendapatkan data dan perijinan untuk melakukan pembangunan yang menjadi program pemerintah dalam penanganan sampah berbasis sumber, " jelas Suandi.

Kita sudah mengajukan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, untuk pengajuan TN tersebut. Mengenai pendanaan untuk pembangunan TPS3R desa Getasan akan memprioritaskan kepentingan pendanaan tadi untuk anggaran perubahan tahun depan.

"Kalo semuanya lancar, kami akan programkan di perubahan APBdes di tahun 2022 bahkan kita sudah musyawarahkan di desa, "harapnya.

Ia juga sudah membuat peraturan kepala desa (Perdes) untuk masalah sosialisasi pemilahan sampah berbasis sumber. Sosialisasi kepada masyarakat sudah juga dilakukan, baik itu pemilahan sampah yang berjenis organik dan anorganik.

"Kami sudah bentuk kader untuk penanganan masalah sampah plastik, dan mereka sudah melakukan pemilahan tersebut di banjar masing-masing, "kata Suandi sambil mempersilahkan kopinya untuk diminum, yang juga menjelaskan bahwa desa Getasan tidak memiliki pasar tradisional. (Ray)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...