Jumat, 01 Oktober 2021

Kolosal ! Lapas Kerobokan deklarasi Lapas bebas Handphone, Pungli, Narkoba

 

(Kiri) Lili, S.H, M.H., kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA bersama Fikri Jaya Soebing, A.md.I.P.S.H.M.H., Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Kerobokan

GATRADEWATA NEWS | BADUNG | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan melaksanakan upacara penutupan program rehabilitasi pemasyarakatan dan deklarasi Lapas bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba), Kamis (30/09/2021), di lapangan tengah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.




Pertunjukan yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terlihat sangat kolosal walau sebetulnya sederhana tapi keren. Tarian dan lagu yang diperankan terlihat ada keinginan mereka untuk bebas dari jeratan Narkoba.

Jamaruli Manihuruk selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Suprapto) dan undangan lain yang terdiri dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Kepala BNN Kabupaten Badung, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung, Komandan Distrik Militer 1611/Badung, Kejaksaan Negeri Denpasar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung, Kepala Departemen/KSM Psikiatri Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah beserta undangan lainnya dari instansi terkait, mengungkapkan kekagumannya terhadap pertunjukan yang dibuat oleh warga binaan.




Pelaksanaan Kegiatan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini merupakan penutupan dari rangkaian Pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kerobokan yang dilakukan selama 6 (enam) bulan, dimulai dari tanggal 22 Maret 2021 sampai dengan 30 September 2021.

Adapun jumlah total peserta rehabilitasi pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kerobokan sebanyak 120 orang, terbagi atas Rehabilitasi Medis sebanyak 60 orang peserta dimana 58 orang peserta telah mengikuti seluruh kegiatan sampai akhir dan 2 orang peserta telah bebas sedangkan Rehabilitasi Sosial sebanyak 60 orang peserta dimana 56 orang peserta telah mengikuti seluruh kegiatan sampai akhir dan 4 orang peserta telah bebas.

Dalam pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan ini, Lapas Kelas IIA Kerobokan menjalin kerja sama dengan beberapa instansi antara lain BNN Provinsi Bali, BNN Kabupaten Badung, Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Universitas Udayana, Yayasan Anargya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung dan Kodim 1611/Badung.

Kegiatan Penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungli, Narkotika) oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan dan Lembaga Pemasyrakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan dilanjutkan dengan penandatanaganan deklarasi bebas dari HALINAR, dimana ini merupakan upaya dari Lapas/Rutan dalam membersihkan barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas/Rutan termasuk Handphone dan narkotika. Deklarasi ini sudah dilakukan oleh seluruh jajaran Lapas/Rutan yang ada di Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali (Gde Sugianyar Dwi Putra) mengucapkan, "selamat dan terima kasih para peserta program rehabilitasi karena telah sungguh-sungguh mengikuti serta menyelesaikan program rehabilitasi ini, "ucapnya dalam sambutannya.

Program rehabilitasi pemasyarakatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mempersiapkan seseorang yang pernah terjerat dengan kasus narkotika dapat pulih, produktif serta berfungsi sosial. (Tim)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...