Rabu, 01 September 2021

Menjamurnya Klinik Tes Rapid, Satgas cek dan tutup klinik bodong di Gilimanuk

 


GATRADEWATA NEWS | JEMBRANA | Keuntungan yang menggiurkan yang dihasilkan oleh bisnis Klinik Test Antigen membuat banyak oknum membuka bisnis ini dengan mengabaikan aturan yang berlaku.

Klinik Rapid Test Antigen yang menjalankan usahanya di pelabuhan Gilimanuk berjumlah 10 klinik. 2 klinik berada di dalam pelabuhan dan 8 ada di luar pelabuhan.

Menurut pernyataan dari Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu agus Artana pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan pelayanan rapid, khususnya bagi pelaku perjalanan dalam negeri di Kelurahan Gilimanuk.


Hasil dari turun lapangan untuk cek dan ricek (monitor), bahwa klinik pelayanan jasa rapid tes di kawasan Gilimanuk ini sebagian besar telah memiliki lengkap baik dari Dinas kesehatan dan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana.

Dijelaskan juga ada 1 klinik tanpa memiliki ijin pelayanan rapid tes dari Satgas Covid-19 Jembrana. Klinik tersebut kemudian dilakukan penutupan sementara hingga pemiliknya dapat mengurus dan menunjukan ijinnya lebih dahulu.

"Disamping hal ijin tersebut, kami menemukan klinik yang menyalahi aturan karena tidak memiliki parkir sendiri, kami sarankan untuk pindah, " ungkap Artana, Rabu (25/08/2021).

Penertiban ini penting, karena agar kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan sesuai aturan kesehatan yang berlaku dan menghindari penyalahgunaan yang dapat mengakibatkan fatal terutama juga penanganan terhadap limbah medis yang dihasilkan. (Ray)

 

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...