Kamis, 19 Agustus 2021

Dewa Sudarsana, kemana kami mencari keadilan, Semua seperti tutup mata

 

Pihak pemilik Gedung Olahraga bulutangkis Pranitha menjelaskan kepada aparat polsek Denpasar Selatan, perihal kebisingan

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Perjuangan I Dewa Putu Sudarsana mencari keadilan terhadap kondisi kebisingan dan limpahan air cucuran atap belum juga menemukan titik temu. Gedung Olahraga bulutangkis Pranitha yang dimiliki ketua umum Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali, I Wayan Winurjaya, yang disinyalir tidak berijin (IMB) tersebut terus beroperasi dimasa pandemi covid-19.

Suasana di lapangan 

Gedung olahraga bulutangkis Pranitha tadi malam, Rabu (18/8/2021) didatangi pihak Polsek Denpasar Selatan (Sanur), karena ada laporan warga yang merasa terganggu akibat kebisingan yang diakibatkan beroperasinya Gedung Olahraga bulutangkis itu dari teriakan-teriakan para pemain.

Aparat yang datang mengecek tentang kelengkapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, tidak bergerombol, dan kelengkapan bak cuci tangan yang wajib disiapkan oleh pengelola Gedung olahraga bulutangkis Pranitha, di jalan tukad citarum tersebut.

I Dewa Putu Sudarsana sempat mengeluhkan keberadaan gedung olahraga bulutangkis Pranitha tersebut, lantaran rumah yang sebelah bersebelahan tersebut gedung olahraga tersebut sangat menempel dengan dinding kamar tempat tinggalnya, "Ini sangat mengganggu kami dan keluarga, kalo berteriak-teriak (main bulutangkis) begitu bagaimana kami bisa istirahat, "ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan ijin (penyanding) berupa tanda tangan apapun, gedung itu dipergunakan untuk umum. "Saya tidak masalah kalo digunakan untuk putra atau putrinya latihan, tetapi kalo untuk umum ini menyebabkan keramaian dan juga pada masa pandemi covid-19 begini yang kami lihat berkumpul tidak menggunakan masker. Apalagi ini merupakan kawasan padat penduduk, saya merasa terganggu dan terzolimi, "ungkapnya.

Ditemui malam itu I Wayan Winurjaya mengakui bahwa dirinya sudah memenuhi apa yang menjadi kesepakatan pada waktu mediasi di kantor lurah pada waktu yang lalu. "Saya sudah masang peredam yang paling bagus, mana ada gor pakai peredam di Bali, waktu kita juga sudah batasi sampai jam 21.00 (9 malam), kita juga sudah tidak pakai musik, prokes juga sudah kita himbaukan kepada pemain dan pemain sudah kita batasi 8 orang saja, mengenai air cucuran atap masih dalam proses, itu karena ada sedikit insiden yang terjadi, "jelas Winurjaya, Rabu (18/08/2021).

I Dewa Sudarsana juga kembali menjelaskan, "sebagai kepercayaan orang Bali, kalo air cucuran atap tetangga masuk ke pekarangan rumah itu sungguh tidak baik, kami sangat dirugikan. Mengapa sepertinya aparat yang berwenang tidak bisa mengambil tindakan tegas terhadap kondisi ini, padahal sudah jelas ini melanggar perda yang ada tentang pembangunan, apalagi ini kawasan pemukiman padat penduduk, "ulangnya lagi.

"Kami akan tetap berjuang terhadap hak-hak kami mendapatkan ketenangan, saya pikir pemerintah harusnya kasus seperti ini menjadi contoh untuk penegakan perda, bukan seolah-olah tutup mata terhadap hal ini. Apakah pemerintah ingin melihat masyarakatnya berseteru berlarut-larut, "pungkasnya. (Ray)

.......

Berita sebelumnya (klik judul untuk link berita)

1. GOR di Citarum tak hiraukan keluhan warga sekitar

2. Mediasi terpotong telpon ajudan walikota, Lurah Panjer : tidak ada intervensi

3. Mediasi kedua, Gor Pranitha tetap operasi walau diduga belum kantongi ijin

4. Belum penuhi syarat perdamaian, Gor Pranitha tetap beroperasi, Satpol PP datangi TKP

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...