Kadis pendidikan kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra, SH.,MH |
GATRADEWATA NEWS | GIANYAR | Terkait pemanggilan seluruh kepala sekolah di kabupaten Gianyar oleh kepala dinas pendidikan kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra, SH.,MH mengungkapkan bahwa pemanggilan itu merupakan intruksi langsung oleh bupati Gianyar, Agus Mahayastra, Rabu (28/07/2021).
Pemanggilan kepala sekolah yang berjumlah 23 orang dimaksudkan adalah untuk meniadakan pembelian baju seragam selain seragam wajib, yang biru putih untuk siswa SMP dan merah putih untuk seragam SD. " Penegasannya disini adalah tidak ada lagi alasan kepala sekolah untuk tidak mengembalikan bila ada yang sudah dipungut kepada orang tua siswa pada masa Pandemi ini, terutama saat PPKM seperti ini, "ungkapnya di kantor.
Ia menambahkan bahwa dirinya mengatakan bahwa tidak ada lagi embel-embel pemungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa selain baju wajib untuk SD dan SMP. "Kami tadi sudah mengintruksikan bahwa besok (29/07/2021), kepala sekolah sudah harus membuat pernyataan berisi materai 10.000, menyatakan bahwa Ia telah mengembalikan seutuhnya sisa dana dari pakaian yang telah diwajibkan, serta dilampirkan dengan bukti-bukti pengembalian kwitansi kepada orang tua, "tegasnya.
Bila setelah surat keterangan itu dibuat masih ada lagi maka sebutnya resikonya ada pada masing-masing sekolah bersangkutan. "Respon dari seluruh kepala sekolah tadi akan ditindaklanjuti, besok, "ungkapnya.
Ditanyakan soal pemungutan ia juga menegaskan bahwa pungutan apapun disekolah negeri di kabupaten Gianyar tidak dibenarkan. "Selain seragam wajib tadi, seperti dana komite, dana bangku, dan lain-lain tidak diijinkan. Walau selama ini dana tersebut tidak ada kami pernah mintakan ke orang tua siswa. Dan ini adalah rapat kedua dari tindaklanjut intruksi bapak Bupati, "ujar Sadra.
Untuk menjawab Kesimpangsiuran berita diluaran itu, kepala dinas pendidikan menegaskan agar pihak sekolah membuat surat pernyataan pengembalian tersebut. Ditanya soal vaksinasi untuk para siswa yang sedang marak untuk percepatan pemulihan pandemi covid-19, ia mengatakan, "untuk siswa SD dan SMP kita sudah Vaksinasi, sudah hampir 90 persen. Dari usia 12-17 tahun sudah kami laksanakan dan berjalan lancar, "bebernya.
Urusan tatap muka menurutnya itu bukan wewenang dirinya, itu wewenang pusat. "Untuk hal itu kita menunggu intruksi pusat, lalu kepada intruksi Gubernur, lalu Intruksi Bupati, secara hirarki seperti itu. Kita pernah tatap muka berdasarkan keputusan pak menteri juga, baru kita berani dan kita bolehkan 50 persen siswa, tapi syukur saat pelaksanaan itu tidak terjadi apa-apa, lalu terjadilah PPKM ini. Dan bapak bupati perintahkan saya untuk daring kembali, "pungkasnya. (Ray)