Kamis, 01 Juli 2021

Audit Independen dari Akuntan Publik dapat cegah LPD bermasalah, Golkar Bali siap fasilitasi

 

Golkar Bali bahas krusialnya kondisi LPD di Bali, dan berikan solusi

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Fenomena Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Desa Adat yang pada masa pandemi Covid-19, seolah-olah permasalahannya bermunculan kepermukaan. Mulai dari LPD yang bangkrut kehabisan dana sampai LPD yang digugat oleh nasabah. Tetapi ketua DPD Golkar Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry mengatakan bahwa permasalahan ini ibarat sebagai fenomena gunung es, dengan artian bahwa yang tampil ke permukaan hanya sebagian kecil saja yang terlihat dipermukaan, sedangkan banyak yang lain yang belum saja muncul kepermukaan yang diketahui oleh publik.


"Banyaknya permasalahan yang dihadapi LPD di Bali, bila ini tidak ditangani dengan baik dan direspon cepat akan mempengaruhi eksistensi desa adat itu sendiri. Apalagi dengan banyaknya LPD bermasalah yang sudah masuk ke ranah hukum baik yang digugat oleh nasabah atau krama adatnya sendiri, seperti halnya yang terjadi di LPD Desa Adat Uma Cetra yang digugat nasabah sebesar Rp 2 miliar, "jelas Sugawa Korry, Kamis (01/07/2021), di Sekretariat Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Dalam konferensi pers yang diadakan tersebut hadir pula Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Made Dauh Wijana dan jajaran pengurus, Ketua Bakumham (Badan Advokasi Hukum dan HAM) DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati dan Ketua Badan Pembina dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi (BPPUK) DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Gusti Ngurah Anom Masta dan jajaran pengurus.

Keprihatinan yang dirasakan oleh Sugawa Korry, ini dikarenakan LPD merupakan lembaga ekonomi di desa adat mempunyai peran yang sangat strategis. "Ini harus disikapi dengan serius dan cepat, "serunya.

Ia juga menjelaskan bahwa Badan Advokasi Hukum Dan HAM (Bakumham) Partai Golkar Bali memiliki tugas membantu proses mediasi bahkan sampai konsultasi hukum, dan memberikan solusi atas dampak yang dapat ditimbulkan dari persoalan LPD yang sedang bermasalah. Pihak Bakumham juga bekerjasama dengan BPPUK yang memiliki auditor indenpenden Kantor Jasa Akuntan Publik, yang kelak dengan lembaga ini pihak LPD dapat menemukan akar permasalahan serta dapat memberikan solusi yang terbaik.

"Permasalahan yang ada selama ini sepertinya lembaga pengawasan yang lemah, dan bila nanti mereka menggunakan audit independen, pengawasan bisa lebih berjalan efektif. Dan saya mendorong yang melakukan penyelewengan dana LPD, kami dorong untuk ke ranah hukum, "tegas Sugawa Korry.

Hal senada juga dilontarkan oleh Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, selaku Ketua Bakumham (Badan Advokasi Hukum dan HAM) DPD Partai Golkar Provinsi Bali. "Kami akan kawal hak-hak dari nasabah yang merasa dirugikan sehingga masyarakat desa adat terpenuhi haknya, tetapi kami tidak sampai juga mematikan LPD, "terang Sri Wigunawati.

Sedangkan I Gusti Ngurah Anom Masta selaku Ketua Badan Pembina dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi (BPPUK) DPD Partai Golkar Provinsi Bali, menekankan pentingnya adanya audit independen dari lembaga profesional atau kantor jasa akuntan publik terhadap laporan keuangan desa adat sehingga bisa mencegah potensi penyimpangan yang berujung pada LPD bermasalah hingga bangkrut dan masuk ranah hukum.

"Kami akan bantu audit laporan keuangan dari LPD, kita lihat neraca dan proses transaksinya apakah sudah sesuai atau belum, dan ini dapat mencegah dari LPD bermasalah, "pungkas Anom Masta yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar dari Partai Golkar. (Ray)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...