Jumat, 11 Juni 2021

Ketua Perguruan Swasta Ngurah Ambara, belum perlunya dibangun sekolah Negeri

Audensi dengan walikota Denpasar

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Audensi yang dilakukan oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali kepada Walikota Denpasar, dalam surat mereka bernomor 07/BMPS/Prov.Bali/VI/2021 dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mengusulkan beberapa hal yang hendak disampaikan oleh Walikota Denpasar, yang langsung ditemui oleh I Gusti Ngurah Jaya Negara, Rabu (09/06/2021), di Kantor Walikota, Puputan Denpasar.

Usulan tersebut mengenai,

1. Mendukung Program Pemerintah untuk melaksanakan Juknis PPDB di kota Denpasar dengan harapan agar dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang sudah diatur.

2. Mengingat peran Yayasan-Yayasan yang mengelolah Sekolah-Sekolah Swasta selama ini ikut berkontribusi memajukan pendidikan di Kota Denpasar maka jikalau ada kebijakan menyangkut bidang pendidikan, kami berharap BMPS juga diundang oleh Pemerintah untuk bersama-sama memberikan masukan, sehingga kebijakan yang diambil oleh Pemerintah sungguh-sungguh telah mengakomodir masukan dari semua pihak, termasuk dari BMPS.

3. BMPS Provinsi Bali berharap agar Pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta. Kami juga berharap jangan lagi ada iming-iming kepada peserta didik untuk sekolah di sekolah negeri karena gratis dan alasan-alasan lainnya, mengingat realita sekolah negeri juga belum mampu menampung lulusan dari setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama dalam setiap tahunnya.

4. Memohon kepada Pemerintah Daerah jika hendak membangun lagi sekolah yang baru, perlu memperbertimbangkan daya tampung dari sekolah negeri, karena sekolah-sekolah swasta masih bisa menampung peserta didik baru yang hendak melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya.

5. Semoga ke depan Pemerintah bersama BMPS dapat bersinergi untuk memajukan

dunia pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa.

Pada saat yang sama ditemui juga Ir. IGN Edy Mulya, SE., M.Si sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar yang baru dilantik mengatakan, " Saya menerima arahan dari Walikota, bahwa PPDB tahun ini mutlak menerapkan Juknis dan Juklak yang telah ditetapkan. Jadi tidak ada kuota yang dipaksakan untuk sekolah Negeri, tidak ada tahap PPDB tahap kedua, "Jelasnya.

Ditanya soal penerapan uang sekolah untuk Swasta yang tidak diatur baik, Edy Mulya menjelaskan bahwa, " regulasi teknis pembinaan sekolah dasar dan menengah SMP memang tidak ada penetapan atau pengaturan dari aturan yang ada, itu menjadi ranah dari yayasan sepenuhnya. Kalo yayasan berpikir competitiveness mereka harus menerapkan subsidi silang, yang dimaksud adalah siswa yang tidak mampu tidak sama pembiayaan sekolahnya dengan siswa yang mampu, "Jelasnya yang ia berjanji akan memberikan himbauan agar sekolah swasta.

Ngurah Ambara, Ketua Umum BMPS Provinsi Bali

Gede Ngurah Ambara Putra, SH., selaku ketua umum BMPS Provinsi Bali mengatakan juga, "Mengingat peran sekolah swasta yang selama ini ikut berkontribusi memajukan pendidikan di Kota Denpasar, dimana untuk tahun 2021/2022 data peserta didik lulusan SD 13.835 dan daya tampung SMP Negeri 4.080 (29,5%), maka sekolah swasta berkontribusi 70,5% dan semua terserap di sekolah swasta yang berjumlah 58 SMP swasta di Kota Denpasar. Untuk hal tersebut, kiranya belum waktunya untuk mendirikan sekolah negeri baik SMP maupun SMA/SMK, " ujarnya kepada awak media. (Ray)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...