Kamis, 10 Juni 2021

Gusti Budiarta, pendaftaran siswa baru untuk negeri tidak ada gelombang kedua

 

IR. I Gusti Putu Budiarta, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Fraksi PDI Perjuangan

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Pada masa penerimaan siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang memiliki payung hukum dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018. IR. I Gusti Putu Budiarta selaku ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali menjelaskan tentang PPDB tahun 2021 melalui koordinasinya dengan dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga provinsi Bali, yakni melalui jalur zonasi adalah 90%, sisanya jalur afirmasi dan jalur miskin.

"Tetapi melalui jalur zonasi yang besar ini jalur prestasi dari anak didik tidak dapat diakomodir, tetapi usulan kami sebagai komisi IV mewakili masyarakat untuk dapat diakomodir anak-anak yang berprestasi ini, sehingga jalur zonasi yang ada ini melalui peraturan gubernur (pergub) tinggal 50%, dan jalur prestasi di akomodir 30%, "terang Budiarta, Selasa (08/06/2021), diruang kerjanya di Gedung DPRD Provinsi Bali.

Jalur prestasi ada 2 seperti yang Ia terangkan, jalur prestasi akademis dan jalur non akademis. Untuk jalur akademis adalah nilai rapor sedangkan non akademis adalah jalur olahraga, seni dan budaya. Menurutnya kewenangan DPRD Komisi II Provinsi Bali ada di SMA, SMK dan SLB, " disetiap sekolah sudah disiapkan rumble kuota-kuota yang jumlahnya sudah dikalkulasi, PPDB ini dalam jumlahnya mohon diikuti sedangkan pendaftaran PPDB tidak ada gelombang kedua untuk pendaftaran di negeri nantinya, "ujarnya.

Yang menjadi harapannya agar merata, bagi siswa yang tidak mendapatkan negeri sebaiknya dapat ditampung di swasta. Untuk jalur zonasi harus melengkapi diri dengan tentu KTP dan KK atau keterangan domisili dari wilayah sekolah tersebut. 

Ditanya soal biaya swasta yang tidak dibatasi jumlah biayanya ia menjawab, " kita miris melihatnya, kita memang benar memberikan kesempatan untuk berkompetisi dengan sehat. Ketika swasta punya favorit dimata masyarakat karena kesempatan dalam berlomba-lomba untuk meningkatkan mutu diri ini kita tidak dapat bendung dalam pembayaran biaya sekolahnya, "jelasnya yang kelak semoga ada standarisasi untuk pembiayaan sekolah swasta semacam ini kedepannya. (Ray)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...