Drs. Ketut Sudana, M.Pd., Anggota DPRD Kota Denpasar (Komisi IV) |
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sedang digodok pemerintah banyak menimbulkan polemik di masyarakat, seperti adanya demo dari orang tua siswa baru-baru ini. Ini bukan karena kesalahan yang di perbuat pemerintah daerah, tetapi kepentingan yang beragam di masyarakat yang terlalu mengharapkan putra-putrinya bersekolah di sekolah negeri.
Ditemui di tempat usahanya Drs. Ketut Sudana, M.Pd., selaku anggota DPRD Kota Denpasar komisi IV membenarkan kekisruhan yang terjadi setiap tahunnya dalam menyambut PPDB, "Ya kita paham setiap tahunnya pasti ada kekisruhan sedikit yang terjadi, maklumkan saja karena orang tua siswa ingin anaknya sekolah di sekolah negeri. Peminatnya yang banyak dan daya tampung di sekolah negeri terbatas, tentu ini membuat sedikit gaduh. Kami dari wakil masyarakat tetap berdasarkan juklak dan juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis) dari pusat dan pemerintah kota Denpasar, kita wajib mengikuti aturan yang sudah diterapkan, "himbaunya.
Ia juga mengatakan bila siswa bernasib mujur dapat bersekolah di sekolah negeri lewat zonasi, lewat prestasi nilai rapor, maupun prestasi akademi dan non akademik. "Bila tidak diterima di sekolah negeri kami mengharapkan anak-anak tetap bersekolah di sekolah swasta, karena sebetulnya sekolah-sekolah di swasta kalo dilihat gradenya tidak kalah dengan negeri. Memang ada perbedaannya, bedanya dibidang money atau materi yang harus dikeluarkan lebih, "ujarnya.
Kondisi pandemi covid-19 ini tetap dihimbau oleh anggota dewan yang terbilang ramah dan berpengalaman dibidang persekolahan ini, untuk tetap menjaga jarak, memakai masker dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. "Kita inginkan PPDB ini berjalan lancar, tidak terjadi kluster baru. Saya menghimbau sekolah negeri dan swasta diharapkan memperketat prokes, karena kita tidak ingin anak-anak didik terancam oleh covid-19, "terang Sudana naik dari fraksi Gerindra ini.
Ditanya soal dorongan untuk persetaraan biaya sekolah negeri dan swasta yang selalu menjadi polemik di masyarakat, mengapa fenomena sekolah negeri ini menjadi fenomena setiap tahunnya, " Kita sampai saat ini di komisi IV untuk motivasi atau intervensi, kita harapkan itu datang dari Dinas pendidikan, bila pemerintah kota bisa membuat regulasi atau standarisasi biaya meringankan kita akan dorong. Kami harus menerima aspirasi dulu, apakah dari Dinas Pendidikan atau dari kelompok masyarakat selaku orang tua yang ingin mendapatkan kondisi tersebut, "pungkasnya. (Ray)