I Wayan Sudiartana, S.H., Anggota DPRD Kabupaten Gianyar (Komisi II) |
GATRADEWATA NEWS | GIANYAR | Lahan pertanian di kabupaten Gianyar pada tahun 2014 mencapai 15.000 hektar, tetapi kondisi itu selalu mengalami penyusutan setiap tahunnya. Data terakhir yang didapat dari pemerintahan daerah Gianyar tahun 2018 sisanya hanya 13.000 hektar, penyusutan luas lahan pertanian ini diakibatkan pembangunan fasilitas pariwisata seperti hotel, industri dan bentuk bangunan permanen lainnya.
Saat ditemui diruangan kerjanya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II Bidang perekonomian dan Pembangunan, I Wayan Sudiartana, S.H., mengatakan memang benar seperti itu, tetapi kebutuhan pangan terutama beras masih cukup bahkan dikatakan melebihi dari kebutuhan bagi masyarakat Gianyar.
"Sampai saat ini kita masih surplus beras, secara umum dilapangan tidak kekurangan beras. Bantuan dari pemerintah masih bergulir seperti subsidi pupuk dan bibit, tetapi petani tidak bisa diajak ruwet seperti dalam upaya administrasi pendaftaran bantuan seperti itu, mereka agak lambat, "terang Sudiartana, diruangan kerjanya, Selasa (04/04/2021).
Yang kadang menjadi kendala di masyarakat petani adalah masalah administrasi, dijelaskannya saat petani membutuhkan pupuk, pupuk itu tidak ada dan itu bukan kesalahan dari pemerintah, tetapi masalah proses administrasi di lapangan. Musim panen sudah melebihi, padi tidak mengalami kerusakan yang berarti, "kondisi beras yang berlimpah menyebabkan harga beras menjadi turun. Kondisi yang terbaik adalah bulog mestinya menyerap hasil panen masyarakat petani agar harga bisa lebih stabil, "jelas Sudiartana yang merupakan fraksi dari PDI Perjuangan.
Ditanya soal penyerapan hasil pertanian untuk masalah perekonomian diluar dari masyarakat petani, ia menjelaskan bahwa penyerapan yang biasanya di peroleh dari Pariwisata, rumah makan, restauran, saat ini sangat menurun. Semua itu lantaran pandemi yang lagi melanda negeri, "Hanya sektor pertanian yang lebih bertahan saat sekarang ini, lahan pertanian selama ini digarap secara langsung oleh masyarakat Gianyar sendiri, bahkan sampai panen tiba, "ujarnya.
Untuk melindungi lahan pertanian yang tersisa, Wayan Sudiartana menjelaskan bahwa peraturan daerah (perda) nya sudah ada. Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ini yang dibentuk memang untuk melindungi lahan-lahan dari alih fungsi untuk kepentingan industri pariwisata seperti hotel dan villa. "Perluasan perumahan, pengkaplingan lahan produktif itu merupakan kendalanya dan masih sampai saat ini terjadi, moga dengan perda ini dapat melindungi lahan-lahan produktif, "pungkasnya. (Ray)