Selasa, 11 Mei 2021

Ngurah Ambara, Tax Ratio adalah solusi menjaga Budaya Bali secara permanen

 

Ngurah Ambara, Tokoh masyarakat

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Kita memahami untuk menjaga suatu kebudayaan di negara majemuk seperti Indonesia sungguh memerlukan pemahaman serta financial yang baik. Saat ini tax ratio atau rasio pajak negara Indonesia masih cukup tertinggal dibanding dengan rasio pajak beberapa negara sekitarnya, bahkan bisa dikatakan rendah bila dibandingkan dengan negara-negara maju. 

Bila disimak sepuluh tahun belakangan ini, tax ratio di Indonesia berada dikisaran 11%-13%, sedangkan rata-rata negara maju itu sekitar 24% dan negara berpendapat menengah lainnya mencapai 16%-18%. Arti dari Tax ratio adalah merupakan suatu ukuran kinerja penerimaan pajak dalam suatu negara, walau dari literature lainnya, tax ratio bukanlah satu-satunya indikator yang digunakan dalam mengukur kinerja pajak, tetapi tetap sebagai acuan yang menjadi umum atas kondisi perpajakan di suatu negara.

Gede Ngurah Ambara Putra saat ditemui dikediamannya berujar bahwa salah satu penunjang kebangkitan pariwisata berbasis budaya, sekaligus memeliharanya secara permanen, kuncinya adalah di tax ratio (rasio pajak). "Seperti di Negara maju lainnya, tax ratio merupakan bagian untuk menjaga kepentingan masyarakat misal seperti sekolah gratis, kesehatan, fasilitas umum dan lainnya. Mengapa tidak dinaikan menjadi misal 11% atau 12% khusus di Bali dan kelebihannya itu digunakan untuk kebutuhan pemeliharaan adat dan budaya Bali, "jelasnya, selasa (11/05/2021).

Ia juga menambahkan bahwa sebagai daerah pariwisata bagi yang berdarma wisata tentu kadang sedikit tambahan uang tidak akan menjadi masalah, karena berlibur tentu memiliki keuangan yang lebih untuk dihabiskan. "Dengan dinaikan dan menjadi kelebihan itulah negara khususnya pemerintahan Bali dapat menganggarkan anggaran pemeliharaan adat istiadat dan budaya ini tanpa mengurangin pos lainnya, "terangnya.

Bila dirasa perlu Ngurah Ambara menambahkan bahwa, "Semua kegiatan yang berbasis adat dan budaya, pemeliharaan adat istiadat ditanggung semuanya oleh negara atas kelebihan tersebut. Jadi Budaya dapat terjaga dengan baik, kenyamanan masyarakat juga pasti lebih baik karena beban adat yang kadang tergolong besar, "ujarnya. (Ray)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...