Selasa, 04 Mei 2021

Ketut Lihadnyana dipercaya mengemban Pertanian dan Ketahanan Pangan


Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A diberikan kepercayaan untuk memimpin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali (per 03/05/2021). Lihadnyana yang lama berpengalaman di dunia pertanian, "Masuk PMD, pernah menjadi plt Bapeda, menjadi plt Inspektorat, PJS Bupati Badung sehingga pengalaman- pengalaman itu dapat mendorong dan memberikan kontribusi atas pencapaian target program pada sektor pertanian dan ketahanan pangan yang menitikberatkan pada hilirisasinya, " terangnya, di halaman kantor dinas pertanian dan ketahanan pangan Provinsi Bali (03/05/2021).

Ia menjelaskan bahwa di lapangan petani terkadang berhasil dalam panen dan menghasilkan hasil panen yang diharapkan, tetapi dilapangan mendapatkan kesulitan dalam memasarkannya. Lihadnyana ingin menjaga ini dari hulu sampai hilir dan digarap secara utuh, "Kadang petani hasilnya baik tetapi kemudian dalam pemasarannya mendapatkan harga yang tidak sesuai dari harapan. Saya pikir kondisi ini tidak dapat di ampu oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan saja, perlu ada kolaboratif dengan berapa perangkat daerah yang lain, termasuk dinas koperasi, dinas perdagangan, perguruan tinggi, Bari, dan dunia usaha. Dalam konteks usaha agribisnis ada Tripartit disana, "jelasnya kepada awak media gatra dewata.

Tripartit disini adalah 3 elemen penting dalam pengembangan agrobisnis yang terdiri dari Pemerintah, petani dan dunia usaha. Peran ini akan membuat keberhasilan dalam pertanian dan ketahanan pangan jadi dapat berkembang secara utuh. 

Pada Pandemi covid 19 dijelaskan bahwa posisi dari semua bidang usaha tidak pada titik normal. "Dari kondisi yang ordinary ini kita harus melakukan lompatan - lompatan atau inovasi - inovasi dan jangan menganggap ini kondisi normal, jadi yang kita lakukan tidak dengan cara - cara normal (tidak biasa), "jelasnya.

Ir. I Wayan Sunarta (kiri) dan Dr. I Wayan Sunada, SP., M.Agb. (kanan)

Lompatan yang cepat ini membuat kita mampu cepat menyelesaikan, meminimalisir dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dalam sektor - sektor pertanian. Semua ini tetap diperlukan sumber - sumber pendanaan yang dapat bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Dekon dapat berupa dana lainnya. Bantuan pusat yang dapat meringankan beban para petani dalam kontek usaha taninya. "Bantuan ini berupa bibit, pupuk dan menghasilkan dibantu juga alat pasca panennya. Dan paling penting pada hilirnya adalah menjamin harga petani itu layak, menjamin pasar petani itu ada, " tegas Lihadnyana.

Ditanya soal adanya gaji yang akan diberikan kepada para petani, dibantah oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sunada, SP., M.Agb. yang juga mengikuti bincang bincang ringan pada siang tersebut. Ia mengatakan bahwa isu itu tidak benar. " itu tidak benar, kami masih konsen terhadap kegiatan bantuan benih dan bantuan pupuk buat para petani binaan, " terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pertanian Provinsi Bali Ir. I Wayan Sunarta juga menambahkan bahwa alih fungsi lahan semakin menggerus lahan pertanian di Bali tidak bisa dianggap enteng. Ia menawarkan sistem Nandu, yaitu berbagi hasil antara pemilik lahan dan Investor, ini dilakukan gunanya untuk menjaga lahan pertanian tetap tersedia.

"Sisitem Nandu dalam menggarap pertanian lebih efektif daripada menyewakan lahan atau menjualnya. Karena sistem ini selain menjaga tanah juga biasanya hasil 2 bagian untuk penandu dan 1 bagian untuk pemilik tanah. Kalo dijual akan hilang tergantikan fungsinya, disewakan pun petani akan menangis saat habis uangnya tapi masa sewa belum berakhir, "jelasnya.

Ia menerangkan juga kondisi ini juga disebabkan oleh karakter petani Bali yang tidak militan dalam menggarap lahan pertaniannya, "Biasanya seperti mandor, menyewa tukang urus sawah yang berasal dari luar Bali. Maka dari itu sistem kerjasama operasional (KSO) lebih tepat, dan setelah 20 tahun kita serahkan kembali kepada pemilik lahan, "jelasnya. (Ray)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...