Pengawasan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, di Denpasar. |
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Pemantauan dalam penerapan protokol kesehatan dalam meminimalisir penyebaran covid-19 di Kota Denpasar, Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggiatkan operasi pengawasan. I Dewa Anom Sayoga menyebut dalam giat operasi yustisi pemantauan protokol kesehatan (prokes) kali ini bersifat mikro dan dilaksanakan di sejumlah titik di kota Denpasar.
Kegiatan ini dilaksanakan di tempat lingkungan Jalan Antasura, desa Peguyangan Kangin, Denpasar utara. Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan rapid test antigen terhadap pelanggar, dan dalam upaya tersebut di temukan dan terjaring 9 pelanggar penggunaan masker, " Kita menemukan 9 pelanggar, yang di denda ada 5 orang dan yang mendapat peringatan dan binaan berjumlah 4 orang, hasil rapid untuk 8 orang adalah negatif, "ujar Dewa Anom, Selasa (18/05/2021).
Tujuan dari itu tidak melarang masyarakat untuk beraktifitas, namun wajib tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, memakai masker dan memakai hand sanitizer atau minimal mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. "Kita harapkan pemilik usaha wajib menyediakan selalu tempat cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh, "tegasnya. (Tim)