Sabtu, 03 April 2021

Perjuangan Golkar Bali dalam merevisi UU 33/2004 tentang dana bagi hasil buat Bali

 

Webinar Partai Golkar, perjuangkan hak masyarakat Bali

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Webinar yang digelar DPD Partai Golkar Bali mendapat apresiasi dari Dr. H. Azis Syamsuddin S.E., S.H., M.A.F, M.H., selaku Wakil Ketua DPR RI. Webinar kali ini merupakan upaya menggali potensi Bali dan terdepan dalam memberikan masukan serta memberikan kajian dengan melibatkan para pakar untuk mendukung revisi UU 33/2004.

"Dalam melakukan pembahasan revisi UU 33/2004, kami membutuhkan masukan sebagai bahan kami nanti. Saya berterima kasih kepada ketua Golkar Bali yang telah menggelar webinar ini dan memberikan masukan yang berarti dalam upaya kami kedepan, "ujar Azis Syamsuddin yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Ia menambahkan bahwa webinar ini juga dapat memberikan masukan yang penting juga dalam upaya tersebut, "nantinya akan bergulir setelah daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di DPR RI dengan nama Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Saya juga sepakat untuk mendukung proses ini dalam rangka pembagian kontribusi pendapatan pusat dan daerah, itu akan saya bawa berdasarkan hasil poin-poin dalam webinar ini, "jelas Azis, dalam wawancara online Jumat (02/04/2021) melalui zoom di Kantor DPD Golkar Bali.

Tema dari webinar itu adalah, 'Mewujudkan Keadilan dan Keselarasan Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Daerah lainnya melalui Revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 ', Webinar kali ini diikuti ratusan peserta secara virtual dan disaksikan belasan ribu orang lewat akun Fanpage Golkar Bali. Dengan menghadirkan keynote speaker secara virtual Wakil Ketua DPR RI Dr. H. Azis Syamsuddin S.E., S.H., M.A.F, M.H. 


Dr. H. Azis Syamsuddin S.E., S.H., M.A.F, M.H., 

Sementara narasumber kompeten yang hadir secara offline diantaranya pertama Dr. Putu Gede Arya Sumertayasa, S.H,.M.H., (Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana). Kedua, Prof.Dr.Wayan Ramantha,S.E.,M.M,Ak.Ck.(Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana), Ketiga, Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si ( Dekan Fakultas Pariwisata Universitas Udayana), lalu Prof.Dr.I Made Suwitra,S.H.,M.H., (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Warmadewa), tetapi ia memberikan masukan secara tertulis kepada panitia Webinar yang dipandu moderator Drs.Dewa Made Suamba Negara,M.Si.,yang merupakan ketua panitia webinar. Webinar dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. I Nyoman Sugawa Korry,S.E.,M.M.,Ak.,CA., didamping dan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Ir. I Made Dauh Wijana, M.M.

Intinya dalam webinar ini semua narasumber sepakat dan mendukung langkah-langkah yang akan diambil dalam merevisi UU 33/2004, yang pointnya adalah memasukan sektor pariwisata dalam sumber daya lainnya. Jadi makna dari Sumber Daya Alam (SDA) dalam UU tersebut bukan hanya mencakup tambang, kehutanan, minyak bumi dan lainnya tapi juga menyangkut sumber daya alam non fisik atau immaterial.

“Kami syukuri UU Nomor 33 Tahun 2004 masuk Prolegnas. Ini merupakan kesempatan terbaik masyarakat Bali memperjuangkan hak-hak dari kontribusi pariwisata Bali kepada pemerintah pusat, " ujar Sugawa Korry.

Dan nantinya hasil dari webinar ini akan dirumuskan menjadi sebuah buku lalu dibedah kembali oleh para pakar untuk disempurnakan, "kemudian akan diserahkan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menjadi referensi dan pedoman dalam merevisi UU tersebut, yang menjadi hak dari masyarakat Bali "harapnya. (Ray)



Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...