Adv. I Nyoman Oka Widyanta, SH.MH. |
GATRADEWATA NEWS | BADUNG | Ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokat I Nyoman Oka Widyanta, SH.MH. mengungkapkan bahwa dirinya ada kecurigaan tentang munculnya video penghinaan yang dilakukan oleh oknum Desak Made Darmawati, disaat umat Hindu melaksaanakan hari raya besarnya, yakni Galungan dan kuningan. "Saya pikir ada motif yang berbeda ini yang ingin dibuat oleh penyebar video penghinaan yang sebetulnya saya lihat di pemberitaan bahwa video itu sudah 2 tahun yang lalu, "herannya.
Istiqomah TV yang membuatnya curiga, "ini sebaiknya diproses di pihak yang berwajib agar ditelusuri motif dari apa yang hendak mereka sembunyikan, bisa saja ingin melakukan kekacauan dengan menggunakan cara-cara memecah belah seperti ini, "tegasnya, kamis (22/04/2021).
Ditanya soal pemberitaan yang ada bahwa ada ketua DPRD yang melarang oknum Desak Made Darmawati ini ke Bali Oka Widyanta mengatakan bahwa sebaiknya ada pengkajian terhadap hal itu, agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang lain yang menyangkut hak asasi manusia (Ham). (Klik link berita)
Dari pernyataan Desak Made Darmawati yang tersebar saat orang Bali merayakan hari Galungan dan Kuningan yang artinya kemenangan Dharma melawan Adharma ini, membuat dirinya tetap mengedepankan pemikiran yang berlandaskan hukum, "karena negara kita adalah negara hukum, sebaiknya oknum tersebut mempertanggung jawabkannya dimuka hukum. Dan bagi penyidik sebaiknya mampu mengorek apa yang ada dibelakangnya dari motif penyebaran yang berbau SARA ini, "harapnya.
Oka Widyanta juga menghimbau kepada masyarakat Bali, Netizen dan yang beragama Hindu agar memberikan kesempatan memberikan ruang kepada aparat, "Kita pahami bahwa bu Desak ini sudah meminta maaf, tetapi proses hukum itu pun merupakan suatu pembelajaran bagi kita semua, agar kedepannya tidak ada desak-desak (para oknum) yang lainnya yang hanya mengandalkan materai 10 rb, "pungkas Oka. (Ray)