Rabu, 28 April 2021

Munarman diduga simpan bubuk putih sebagai Bahan Peledak

 

Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror

GATRADEWATA NEWS | JAKARTA | Dilansir dari web humas polri (klik link) bahwa ditemukan sejumlah bahan peledak yakni triacetone triperoxide (TATP), dari hasil penggeledahan Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror di eks kantor sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/04/2021).

Triacetone triperoxide ( TATP ) atau tri-cyclic acetone peroxide ( TCAP ), dimer ini dikenal sebagai diacetone diperoxide (DADP) . Aseton peroksida berbentuk bubuk kristal putih dengan bau khas seperti pemutih (bila tidak murni) atau berbau seperti buah bila murni, dan dapat meledak dengan kuat jika terkena panas, gesekan, listrik statis, asam sulfat pekat, sinar UV yang kuat radiasi atau syok (Sumber Wikipedia).

Contoh gambar TATP, bubuk putih bahan peledak

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa, "terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” ujarnya, Selasa (27/4/2021).

Ia juga menjelaskan disana bahwa bubuk putih (TATP) ini identik dengan yang ditemukan Densus 88 di rumah terduga teroris yang beberapa lalu digeledah di Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi.


“Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi kandungan cairan tersebut,” jelas Ramadhan di portal resmi Polri. Dan juga Densus 88 menemukan tabung yang berisi serbuk, saat ini semua barang bukti sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk didalami lebih lanjut.

“Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan ke dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton dan itu juga akan didalami oleh penyidik,” terangnya.

Penggeledahan itu dilakukan setelah Densus 88 mengamankan Munarman yang diduga sebagai pelaku terorisme terkait juga dengan baiat anggota FPI, Munarman digiring ke mobil oleh anggota Densus 88, di  Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, (27/4/2021) sore (15.30 WIB).

Pengacara Imam Besar Habib Rizieq Shihab ini diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, “Masih menunggu kedatangan Gegana ke sini. Ada 60 personel gabungan TNI Polri yang mengawal proses penggeledahan, "ujar Hengki. (Ray)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...