Memukul gong sebagai tanda dimulainya Rakerda dan Rapimda Golkar Bali |
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang juga Ketua Komisi II DPR RI dalam kegiatan Rakerda (Rapat Kerja Daerah) dan Rapimda (Rapat Pimpinan Daerah) yang membawa pesan perjuangan daerah ke pusat, menuturkan bahwa "Bali saat ini masih berstatus Negara bagian dari Republik Indonesia Serikat, "ujarnya dalam bagian sambutannya. Dari penjelasannya yang dimaksud adalah Bali dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, NTB, dan NTB sebagai Negara Bagian Sunda Kecil. UU No 64/1958 itu masih mengacu pada Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 50) dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat, bukan NKRI yang didasarkan UUD 1945, Sabtu di Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar (10/4/2021).
Dalam gelar Rakerda dan Rapimda Golkar Provinsi Bali juga merumuskan program penting yang pro rakyat. Acara ini dihadiri oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Dr. Akbar Tandjung, pengurus DPP Partai Golkar seperti Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Sekretaris Jenderal Dico M Ganinduto, Wakil Bendahara Umum Agoes Silaban, Korwil Pemenangan Pemilu Bali, NTB, NTT Gde Sumarjaya Linggih (Demer), Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali AA Bagus Adhi Mahendra Putra (Gus Adhi).
Kegiatan yang pro rakyat ini di cerminkan dari kemeriahan pameran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang bertema "Mini Expo" Bali Enterpreneur Academy dalam binaan DPD Partai Golkar provinsi Bali. Kegiatan itu juga menyerahkan buku hasil webinar yang lalu, yang diserahkan kepada DPP Partai Golkar sebagai bentuk masukan dari Golkar Bali terhadap revisi UU 33/2004 yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di DPR RI. Buku ini juga diserahkan kepada pimpinan parpol di Bali yang hadir.
(Klik berita webinar sebelumnya)
Dr. Nyoman Sugawa Korry selaku Ketua Golkar Provinsi Bali juga menyampaikan bahwa Golkar Bali membangun Yellow Clinic dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Golkar Bali di Kantor DPD Golkar Bali. "Hal ini dapat mendekatkan kita (Golkar) dengan masyarakat, "jelas Sugawa Korry. Dalam laporannya bahwa Konsolidasi Partai Golkar Bali sudah selesai hingga ke tingkat desa, kemudian akan dilanjutkan ke tingkat Pokar/dusun se-Bali.
Ia juga menambahkan bahwa akan meluncurkan program Lembaga Pembinaan dan Pemberdayan Koperasi dan UMKM serta Lembaga Pembinaan dan Pemberdayan Petani dan Peternak sebagai bentuk pemberdayaan koperasi dan UMKM, kemudian untuk industri kreatif Golkar juga akan membangun Studio Digital yang Modern. "Semua itu sudah dilakukan dengan menggelar webinar dengan menggabungkan unsur semuanya, dari pemikiran Golkar sendiri dan para pakar yang sudah dirumuskan dalam bentuk buku, " jelasnya yang juga menyentil bahwa UU 33/2004 belum mencerminkan keadilan dan Golkar sejak 2011 mengusulkan kepada pemerintah agar UU 33/2004 direvisi. "Sumber daya Alam (SDA) material makin digali makin habis. Tapi SDA non material makin dibina, dilestarikan makin kuat," sindirnya.
Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) selaku Wakil Gubernur Bali yang ikut hadir dalam acara tersebut, dalam sambutannya sangat mengapresiasi dalam mendukung visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, lewat karya nyata dan program pro rakyat.
Ia juga menambahkan dalam Rakerda Partai Golkar Bali, diharapkan mampu tumbuh sebagai wahana pemantapan eksistensi organisasi sekaligus peningkatan kemampuan personil.
"Peran partai politik dalam perjalanan bangsa Indonesia ini sangatlah penting terutama terkait sistem politik di Indonesia, karena sebagai poros utama dalam sistem demokrasi, partai politik bukan hanya sebagai wadah mempersiapkan seseorang dalam menduduki jabatan di lembaga legislatif dan juga eksekutif, tetapi partai politik juga berperan untuk mengintegrasikan individu atau kelompok masyarakat ke dalam sistem politik, serta memperjuangkan kebijakan partai berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, "jelasnya. (Ray)