Rabu, 07 April 2021

Puyeng! Kasatpol PP Dewa Anom, Bule berulah beban bertambah

 

I Dewa Gede Anom Sayoga, Kasatpol pp kota Denpasar

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan bahwa dirinya telah mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang tidak bisa berbahasa Indonesia, dari laporan pemilik salah satu warung di Pojok Sudirman diduga berbuat ulah dengan meminta-minta uang kepada pengelola warung.

Dewa Anom saat ditemui dikantornya Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar, membenarkan bahwa, "ya betul kami mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang awalnya diduga warga negara India tetapi mengaku Warga Negara Amerika, saat di cek dokumennya adalah benar warga negara India tetapi pernah di deportasi oleh negara Amerika, "jelas Dewa Anom yang sempat meraih penghargaan 'Karya Bhakti Satpol PP' dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia H Muhammad Tito Karnavian  pada peringatan HUT ke-17 Satpol PP dan Hut ke-59 Satuan Perlindungan Masyarakat di Hotel Aryaduta Jakarta. 

Ia juga menjelaskan bahwa sambil menunggu rapid test kepada WNA ini, ia menuturkan juga sudah berkoordinasi oleh semua instansi terkait terutama pihak konsulat, Imigrasi dan juga kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. "Apakah dia akan dideportasi atau apa ? yang jelas mereka sudah melakukan dugaan tindak pidana karena memalak dengan meminta-minta dengan paksa itu beda-beda tipis, "ujarnya, Selasa (06/04/2021).

Alasan yang diketahui WNA yang bernama Pradeep kumar xplorer meminta paksa itu adalah untuk biaya pulang ke negaranya. Ditanya hal itu kasatpol pp mengatakan mungkin digunakan untuk biaya memperpanjang sewa kamar atau makan sehari-hari. "Ini masih menunggu hasil test rapid, kemudian menunggu pihak konsulat dan pihak imigrasi, "jelasnya.

Saat ditanyakan apakah akan dideportasi ia menekankan bahwa itu bukan kewenangannya, "Ini bagaimana, masih saja ada warga asing yang model begini, kemana pihak Imigrasi ? padahal melalui pengakuannya ia sudah setahun di sini (Bali). Kita juga sempat mengamankan orang Denmark yang nyuri yang pura-pura gangguan jiwa di Sanur, kami amankan. Seakan satpol pp mengambil kerjaan yang tidak jelas, ini bukan tugas kami, "keluhnya.


dr. Ayu Widya Utami (biru) dibantu oleh Vina (kuning)

Penyerahan kepada pihak imigrasi

dr. Ayu Widya Utami dibantu oleh Vina yang dimintakan dari Puskesmas Denbar 2 untuk mengambil rapid test kepada WNA tersebut mengatakan mereka hasilnya negatif. Kemudian pukul 16.26 Wita Kasatpol PP Dewa Anom menyempatkan mengirimkan perkembangan kasus WNA ini bahwa dirinya tidak lagi bertanggungjawab kepada Pradeep kumar xplorer karena telah menjadi ranah Imigrasi. (Ray)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...