Minggu, 07 Februari 2021

Kelulusan Siswa tidak lagi tergantung UN, UK serta US saat Pandemi Covid-19

 

Ketut Suar Adnyana

GATRADEWATA NEWS| DENPASAR | Suar Adnyana menjelaskan bahwa lewat Pembelajaran Daring, Kelulusan Siswa Tidak Lagi Tergantung UN, UK serta US di Pandemi Covid-19. Kondisi ini membawa dampak perubahan yang luar biasa dalam dunia pendidikan terutamanya pada sistem pembelajaran, baik itu perubahan dalam  metode pembelajaran maupun penilaian yang menekankan pada penilaian proses. Hal tersebut dikatakan oleh salah satu dosen LLDIKTI Wilayah VIII yang kini dipekerjakan di Universitas Dwijendra Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. (Minggu 7/2/2021).

Menurutnya awalnya ada kendala yang dialami guru dan siswa dalam melaksanakan pembelajaran daring tetapi guru sekarang sudah terbiasa melaksanakan pembelajaran daring.

Begitu pula guru terbiasa mengkombinasikan penilaian proses dan akhir sehingga diketahui bagaimana perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor siswa.  

Sembari menyampaikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan (UK) serta Ujian Sekolah (US) di Pandemi Covid-19. Dengan diterbitkannya Surat Edaran tersebut UN dan UK  diganti dengan Asesmen Nasional. Hal itu dilakukan karena  pemerintah  mengedepankan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. 

"Dengan ditiadakannya UN, UK serta US tentu tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang  lebih tinggi. Nantinya peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran lewat daring," terang Suar Adnyana yang juga selaku Wakil Rerktor I Universitas Dwijendra.

Kenaikan kelas  dilaksanakan dengan ketentuan bahwa ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap  atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya), penugasan, tes secara daring, dan atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. 

"Intinya ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk  mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak  perlu  mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," imbuhnya.

Ditambahkan, di masa  Pandemi Covid-19 ini  Asesmen Nasional merupakan upaya untuk memotret secara komprehensif mutu proses dan hasil pembelajaran satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. 

Adapun aspek yang masuk dalam Asesmen Nasional tersebut di antaranya yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Kerja.

"Jadi dalam proses pembelajaran daring tidak hanya peserta didik saja nantinya yang akan dinilai, melainkan seluruh aspek yang mendukung pembelajaran juga. Karena  Asesmen Nasional tidak lagi menitikberatkan pada evaluasi capaian siswa," tambahnya.Bdi

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...