Rabu, 24 Februari 2021

Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM

 

GATRADEWATA NEWS| BADUNG | Giat Apel Deklarasi janji Kinerja dan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada unit pelaksanaan pemasyarakatan sewilayah Badung dan Denpasar, pada Lapas Kelas IIA Kerobokan, Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bapas Kelas I Denpasar, dan Rupbasan Kelas I Denpasar.(22/02/2021).

Turut hadir Umar Ibnu Alkhatab, selaku Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Bali. Dan juga Kepala Kejaksaan Negeri Badung atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar atau yang mewakili, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Kepala Lembaga kemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar.


Yang pada tanggal 8 Februari 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali telah melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021 dengan menandatangani Fakta Integritas serta Komitmen bersama terhadap 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. 

Jamaruli Manihuruk, Mengatakan Janji kinerja ini adalah bagian dari pondasi dalam bekerja dan berkinerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI). "Kita juga telah menetapkan target kinerja yang merupakan komitmen dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang harus kita laksanakan dan sukseskan dengan sebaik-baiknya, "jelasnya.

Yang selanjutnya, Pada tahun 2020, lima (5) Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali telah berhasil meraih predikat WBK/WBBM. Empat (4) satuan kerja meraih predikat WBK yaitu diantaranya Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Rupbasan Kelas I Denpasar, Kanim Kelas II Singaraja dan Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sedangkan predikat WBBM berhasil diraih oleh Kanim Kelas I TPI Denpasar. 

"Predikat tersebut merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan yang harus kita pertahankan dan tingkatkan. Untuk Satuan Kerja yang belum berhasil meraih predikat tersebut, saya berpesan agar jangan menyerah, terus lakukan yang terbaik dan yang terpenting adalah bagaimana cara meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kita, "Ucap Kepala Kantor Wilayah Jamaruli Manihuruk.

Ia juga Menambahkan, bahwa wajib senantiasa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, disamping itu kita juga harus menyediakan fasilitas-fasilitas yang mendukung layanan, yang diharapkan masyarakat yang datang mendapat kenyamanan dalam memperoleh pelayanan.

Jargon Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif). "Saya berharap, pada Tahun 2021 jumlah satuan kerja yang mendapatkan predikat WBK/WBBM mengalami kenaikan, dengan demikian kita mampu membuktikan kepada publik bahwa seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali benar-benar mampu memberikan bukti nyata melayani dengan sepenuh hati, "pungkasnya.

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...