Dr Ida Cokorda Pemecutan XI, S.H |
GATRADEWATA NEWS| DENPASAR | Mengetahui kabar dari Media terkait Pura Desa Denpasar berhutang banten, Dr Ida Cokorda Pemecutan XI, S.H selaku selaku pengelingsir Tedung Jagat Denpasar merasa geram. Beliau meminta agar pihak kejaksaan untuk melakukan audit aset Pura Desa yang dikabarkan melimpah.
"Pengurusnya harus memahami dan bersikap jujur, di.ana aset desa itu. Bila perlu Kejaru panggil turun tangan kalo perlu di audit, sapu saja , "ujar Ida Cokorda Pemecutan XI di Puri Pemecutan Denpasar, Jumat (12/02)
Cokorda Pemecutan XI menerangkan bahwa jaman dulu saat kerajaan, memang benar Pura Desa Puseh adalah tanggungjawab dari kerajaan. Asetnya juga banyak tetapi sekarang tidak diketahui rimbanya. Bahkan juga dijelaskan berkali-kali ganti Bendesa Adat tapi uang tidak ada.
Yang lebih mengherankan saat mendengar penuturan Raja Pemecutan XI bahwa ada pengurus diduga menggelapkan uang mencapai Rp 1 miliar. Perbuatan itu sungguh memalukan, pura desa besar dengan penyungsung 105 Banjar Adat sampai berhutang banten.
"Saya dengar ada juga yang nilep uang, ada yang sampai satu milliar, sehingga untuk dewa nya (banten) berhutang sekarang, gak ada ongkos,"ungkapnya.
Kasipidum Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta, S.H, M.H yang juga sempat dihubujgi wartawan secara terpisah mengatakan bahwa masalah ini adalah ranah bidang tindak pidana khusus (pidsus)
"Bukan di Bidang saya (Pidana Umum). Itu nanti di Bidang Khusus (Kasi Pidsus Kejari Denpasar), cuma sekarang lagi hari libur, hari Senin (15/2) mungkin nanti," terang Wayan Eka Widanta. (tim)