Selasa, 16 Februari 2021

Gubernur Bali wajib baca ide dalam buku persembahan GOLKAR Bali

 

Buku yang wajib di baca Gubernur dan DPRD Bali untuk menjadi referensi atau rujukan dalam memajukan dan menguatkan Desa Adat di Bali.

Free e-book 

GATRADEWATA NEWS| DENPASAR | Tak henti-hentinya Golkar Bali menggelontorkan ide-ide dalam memajukan dan menguatkan Bali, kali ini khususnya memajukan dan menguatkan Desa Adat di Bali, dengan menyodorkan 4 rekomendasi ke Gubernur dan DPRD Bali, melalui buku yang berasal dari rumusan dan rekomendasi webinar yang selama ini dilakukan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Buku yang dihadirkan oleh Golkar Bali berjudul, “Pemajuan dan Penguatan Desa Adat Dalam Aspek Regulasi, Kelembagaan, dan Dukungan Keuangan”.

"Buku ini merupakan hasil dari webinar yang dilaksanakan pada Januari lalu, "ujar Sugawa Korry selaku ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali di Kantor Golkar Bali, Senin (15/02/2021).

Webinar tersebut kata Sugawa Korry adalah dari pembahasan berbagai narasumber seperti akademisi, pengamat, praktisi, para tokoh dan masyarakat termasuk dari kalangan generasi milenial. Dalam pengamatannya dikatakan bahwa ada 9 narasumber, 300 peserta secara online, dan 500 orang yang mengikuti melalui halaman Facebook GOLKARBALI dengan 35.000 warganet yang menjadi viewer webinar pada saat itu.

Sugawa korry juga menjelaskan bahwa, "Desa Adat merupakan benteng untuk menjaga keharmonisan adat, agama, dan budaya, dan kesemuanya tidak dapat dipisahkan. Dan perlu diingatkan kembali bahwa dari segi sejarah desa adat sebagai lembaga independen dari institusi yang menaunginya. Sifat Desa Adat juga merupakan suatu lembaga yang dinamis tidak steril untuk melakukan perubahan demi kebaikan bersama dan kepentingan masyarakat, " terangnya.

Itu bisa dibuktikan bahwa Desa Adat itu dinamis adalah perda Desa Adat beberapa kali sudah mengalami revisi, yakni Perda No. 6 tahun 1986, Perda No. 3 tahun 2021, jadi sepanjang perjalanan Desa Adat selalu mengalami perubahan yang merupakan suatu yang selalu menuju perbaikan. "Buku ini dirangkum merupakan hasil dari pandangan Golkar dalam Karya kekaryaan dan akademisi yang ada di Bali. 

"Buku ini dapat menjadi bahan kajian dan pertimbangan oleh Gubernur Bali dan DPRD Bali serta berbagai pihak yang berkepentingan dalam rangka mengambil keputusan lebih lanjut,” terangnya yang juga wakil DPRD Provinsi Bali ini.

Dalam buku tersebut ada 3 Bab yang memiliki tebal 67 halaman, Bab I Pendahuluan seperti latar belakang, tujuan, rumusan permasalahan, dan pelaksanaan webinar. Bab II kajian kritis dan konstruktif mengenai memajukan dan menguatkan desa adat, yaitu terdiri dari desa adat dalam perda dan turunannya, telaah akademik perda desa adat, penguatan desa adat, harmonisasi desa adat-desa dinas, dan pelestarian desa adat. Kemudian Bab III kesimpulan dan rekomendasi.

"Revisi perda bukanlah suatu yang tabu, jadi ketika ada hal-hal substantif yang perlu dilakukan revisi ya wajib direvisi,” tutup Sugawa Korry. (Ray)

.....

Klik link pdf e-book Pemajuan dan Penguatan Desa Adat  (dapatkan e-book)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...