Bersama kelompok Tani Jineng merta (anggota 146 kk) |
GATRADEWATA NEWS| KARANGASEM | Ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat yang kini bergulir ke daerah, merupakan bentuk perwujudan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjaga kesejahteraan di masyarakat.
Polda Bali mewujudkan itu melalui kerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Bali dalam menjaga kelestarian hutan, ekosistem alam guna meminimalisir terjadinya Illegal logging maupun perambahan hutan yg dapat menghambat program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.
- I Wayan Tunas selaku Ka RPH (resort pengelolaan hutan) Rendang
- I Gede Arta Wijaya selaku Kasi Perlindungan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai UPTD KPH Bali Timur
- I Nyoman Surianta selaku Penyuluh Kehutanan RPH Rendang
- I Nengah Murna selaku Kasatgas UPT KPH Bali Timur
- I Nyoman Suarta selalu Bhabinkamtibmas Desa Pempatan
- I Nengah Suena selaku Kadus Puregae Desa Pempatan
- Mangku Sukarta selaku Ketua Kelompok Tani Hutan Jineng Merta
- Anggota kelompok Tani Hutan
Terlihat disana I Wayan Tunas selaku Ka RPH (resort pengelolaan hutan) Rendang memberikan Sambutan dan apresiasi yang cukup baik terhadap Polda Bali khususnya Dit intelakam atas keperdulian dan perhatian terhadap kelestarian kawasan hutan serta kelompok tani hutan di wilayah di dusun pura gae desa pempatan kecamatan rendang kabupaten Karangasem.
"Kita mengetahui bahwa keberadaan hutan di Rendang sebelum ada kebijakan pemerintah sangat sulit untuk melakukan pengawasan, tidak dipungkiri pula sering terjadi pelanggaran seperti perambahan hutan dan pencurian kayu hutan (Illegal logging) sehingga hutan menjadi rusak dan tidak tertata dengan baik, "jelasnya.
Harapan beliau adalah, "kerjasama yang sudah terjalin baik antara polda bali dengan dinas kehutanan dalam memberikan motivasi kepada kami dan kami harap lebih semangat lagi dalam penegakan hukum bagi pelaku yang melakukan pelanggaran hukum, " pungkasnya. (Ray)