Jumat, 26 Februari 2021

146 KK kelompok tani karangasem dapat hibah kelola hutan 221 hektar

 

Bersama kelompok Tani Jineng merta (anggota 146 kk)

GATRADEWATA NEWS| KARANGASEM | Ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat yang kini bergulir ke daerah, merupakan bentuk perwujudan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjaga kesejahteraan di masyarakat.

Polda Bali mewujudkan itu melalui kerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Bali dalam menjaga kelestarian hutan, ekosistem alam guna meminimalisir terjadinya Illegal logging maupun perambahan hutan yg dapat menghambat program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.




Pilihan yang diambil melalui langkah kebijakan pemberian pengelolaan hutan kepada masyarakat, untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan merupakan bentuk nyata menjaga masyarakat terutama dari kesulitan ekonomi dimasa pandemi covid-19 seperti saat ini. Pengelolaan ini diberikan kepada kelompok tani hutan dengan jumlah anggota sebanyak 146 KK (kepala keluarga), yang diberikan hak kelola hutan oleh pemerintah seluas 221 Ha berlokasi di Dusun Puregae, Desa Pempatan Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. 

Pertemuan itu berlangsung di Banjar Dinas Puregae, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, antara dinas kehutanan KRPH Bali Timur dengan kelompok Tani Jineng merta (anggota 146 kk), pukul 10:15 Wita (24/02/2021). Yang terlihat hadir, yakni :

- I Wayan Tunas selaku Ka RPH (resort pengelolaan hutan) Rendang

- I Gede Arta Wijaya selaku Kasi Perlindungan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai UPTD KPH Bali Timur

- I Nyoman Surianta selaku Penyuluh Kehutanan RPH Rendang

- I Nengah Murna selaku Kasatgas UPT KPH Bali Timur

- I Nyoman Suarta selalu Bhabinkamtibmas Desa Pempatan

- I Nengah Suena selaku Kadus Puregae Desa Pempatan

- Mangku Sukarta selaku Ketua Kelompok Tani Hutan Jineng Merta

- Anggota kelompok Tani Hutan

Terlihat disana I Wayan Tunas selaku Ka RPH (resort pengelolaan hutan) Rendang memberikan Sambutan dan apresiasi yang cukup baik terhadap Polda Bali khususnya Dit intelakam atas keperdulian dan perhatian terhadap kelestarian kawasan hutan serta kelompok tani hutan di wilayah di dusun pura gae desa pempatan kecamatan rendang kabupaten Karangasem.

"Kita mengetahui bahwa keberadaan hutan di Rendang sebelum ada kebijakan pemerintah sangat sulit untuk melakukan pengawasan, tidak dipungkiri pula sering terjadi pelanggaran seperti perambahan hutan dan pencurian kayu hutan (Illegal logging) sehingga hutan menjadi rusak dan tidak tertata dengan baik, "jelasnya.

Harapan beliau adalah, "kerjasama yang sudah terjalin baik antara polda bali dengan dinas kehutanan dalam memberikan motivasi kepada kami dan kami harap lebih semangat lagi dalam penegakan hukum bagi pelaku yang melakukan pelanggaran hukum, " pungkasnya. (Ray)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...