Rabu, 07 Oktober 2020

GOR di Citarum tak hiraukan keluhan warga sekitar

GOR di areal perumahan di Citarum

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Sikap tidak perduli dengan warga sekitar terutama warga sebelah bersebelah, sebuah bangunan Gelanggang Olahraga (GOR) yang awalnya sepakat untuk membangun kegiatan positif warga dalam pembinaan olahraga bulutangkis, bak sirna karena terlalu sibuk dikomersilkan (lebih suka menyewakan kepada orang luar kompleks).

Berawal dari klub kompleks sekitar perumahan dengan nama CBC tidak lagi terdengar, memang alasannya klise 'karena kesibukan masing-masing'. Saat ini menurut tetangga sebelahnya GOR ini beroperasi sampai larut malam, lebih dari jam 22.00 yang mengganggu ketenangan dalam jam istirahat. Yang dikabarkan menimbulkan suara bising yang mengganggu warga sekitar karena letaknya di areal pemukiman perumahan warga, hal inilah yang membuat tetangga dan sekitarnya merasa tidak nyaman. Aktivitas yang merebut hak jalan warga kerap menjadi masalah, karena GOR yang dikabarkan warga tak berijin itu tidak memiliki fasilitas parkir, mereka menggunakan ruas gang milik perumahan.

Keluarga I Dewa Putu Sudarsana, selaku warga yang berdampingan langsung dengan bangunan GOR mengaku benar-benar terganggu baik Kenyamanan dirinya dan keluarga, terlebih aktivitas di GOR dikatakan sampai pukul 10 malam. "Waktu ini saya sempat sakit. Saat itu saya benar-benar tersiksa batin dan fisik karena GOR bising sekali. Suara orang yang bermain Bulu Tangkis di GOR itu suaranya sangat keras terdengar di kamar saya. Saya jadi tidak bisa istirahat tenang," ungkapnya, (06/10).

Ia mengaku kecewa karena pemilik GOR itu pada awalnya mengatakan hanya akan membangun lapangan Bulu Tangkis untuk keluarga, sehingga ia menyambutnya dengan baik. Bahkan Ia dikabarkan ikut membentuk klub Bulu Tangkis (CBC) untuk anak-anak lingkungan setempat.

Klub tersebut dimaksud untuk menghimpun dan menjaring bakat-bakat Bulu Tangkis generasi muda di sekitar perumahan Citarum, agar mereka dapat menyalurkan minat bakat dan membina prestasinya, dengan menjadwalkan latihan rutin setiap Sabtu dan Minggu.

Namun kini suasananya berbeda saat mereka dikabarkan lebih memilih mengkomersilkan, "Sejak awal saya sebagai tetangga diberitahu bahwa yang bersangkutan (pemilik GOR) hanya akan membangun lapangan untuk keluarga, karena dia punya anak yang jadi atlet, tapi kok sekarang di komersilkan, dan menjadi ramai sekali," paparnya.

Terkait hal itu, ia mengaku telah selalu berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak pemilik, namun hal itu tidak mendapatkan tanggapan. Dari kondisi itulah ia mengambil inisiatif melakukan pengaduan baik ke aparat lingkungan setempat maupun ke aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.

Saat awak media menghubungi pihak satpol pp yang ditemui langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (kasatpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan bahwa sudah turun kelapangan untuk meng 'Cross check' kebenarannya, "begitu ada laporan malamnya langsung tiang (saya) tindaklanjuti, mengenai keluhan itu masih dalam penyelidikan kami. Satpol pp tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani kasus seperti ini, ada ranahnya masing-masing, manalagi tugas kami bertambah dengan adanya pandemi seperti ini, "terangnya di kantor Satpol PP Kota Denpasar, (06/10).

Disisi lainnya pemanggilan tertanggal (05/10/2020) terhadap pemilik GOR Pranita oleh satpol PP baru dipenuhi oleh Wayan Winurjaya tanggal 06 oktober 2020. Dihubungi via whatapps ia menjelaskan, "Ijin usaha sudah ada dan sudah dalam proses lanjutan Gor bisa digunakan untuk berolahraga, olahraga adalah kegiatan positif apalagi ada misi untuk memajukan atlet. Untuk tugas PBSI Utamanya di Pon Nanti 2021 di Papua
pak Ketum Koni sudah juga melihat kondisi Gor untuk kedepan setelah normal kita bisa pakai TC atlet atlet Bali salah satunya di Gor Pranita, "ujarnya yang juga ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Provinsi Bali.

Surat persetujuan tetangga yang ditunjukan kepada kami terlihat disana bahwa tetangga langsungnya yakni I Dewa Putu Sudarsana tak terlihat membubuhi tanda tangan disana, dan surat itu juga terbit tertanggal bulan oktober, jadi hanya terbit saat masalah ini bergulir, bukan persetujuan tetangga (penyanding) dalam awal pembuatan GOR tersebut.

Kepala lingkungan saat dihubungi oleh awak media belum merespon pesan WA yang dilayangkan (06/10) dalam permasalahan ini. (Ray) 

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...