Bagus Kertanegara (Sting) |
Ia selaku Calon Wakil Walikota Denpasar beserta dengan pasangannya Calon Walikota | Ngurah Arimbawa Putra (AMERTA) memberikan apresiasi kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang ikut mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB) bersama pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah, untuk menindak tegas ASN yang terlibat pelanggaran netralitas Pilkada, mengingat berdasarkan data tahun 2020 per 19 Agustus terdapat 490 ASN yang melakukan pelanggaran netralitas, dari jumlah tersebut baru 194 ASN yang diberikan sanksi.
"Untuk itu, kami berharap terutama untuk penyelenggaraan Pilwali Kota Denpasar 2020 dan Pilkada serentak di Bali agar semua pihak berkomitmen untuk menegakkan aturan tersebut beserta sanksi yang tegas," himbaunya.
Netralitas ASN yang juga sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ia berharap kepada para birokrasi, agar selalu menyampaikan kejajarannya mengenai pentingnya disiplin menerapkan netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, mengingat netralitas bagian dari keadilan bernegara.
Pemerintah berencana bersama institusi terkait aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara Pemilu segera menandatangani surat keputusan bersama (SKB) untuk menjaga netralitas ASN yang akan dilakukan pada Kamis (10/09).
Selain Ketua MPR RI yang merespon hal ini, Pihaknya juga mendorong Kemenpan RB meminta kepada PPK untuk mensosialisasikan SKB berserta sanksi jika dilakukan pelanggaran kepada seluruh ASN, dan dengan memahami ketentuan dalam SKB tentang Netralitas dapat membangun sinergitas, efektivitas dan eflsiensi, agar pelaksanaan Pilkada sesuai dengan asas dan sistem pemilu. (Tim)