Minggu, 20 September 2020

Pilwali Kota Denpasar Ramah Lingkungan, Pangkas APK

Rapat Koordinasi KPU Kota Denpasar

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar rapat koordinasi dan menyepakati 7 (tujuh) poin mengenai Alat Peraga Kampanye (APK). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penyerahan berita acara kesepakatan mengenai alat peraga kampanye dari KPU Kota Denpasar kepada Tim Kampanye/LO bakal pasangan calon peserta Pilwali Denpasar Tahun 2020, Kamis (17/09).

I Wayan Arsa Jaya selaku Ketua KPU Kota Denpasar, secara langsung pimpin Rakor tersebut yang didampingi Komisioner KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni.
Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kedua Paslon yang memiliki semangat yang sama untuk menyepakati Pilkada ramah lingkungan. Ia pun bersyukur kedua Paslon sepakat mengurangi APK dengan tidak membuat APK tambahan di luar yang difasilitasi KPU. 

Tujuh kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara  Nomor : 273/PL 01.6-BA/5171/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Alat Peraga Kampanye dan Tambahan Alat Peraga Kampanye, Serta Bahan Kampanye Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020.

Tujuh poin kesepakatan itu yakni: 
Tim Kampanye/ LO bakal Paslon sepakat tidak membuat alat peraga kampanye tambahan Baliho, Spanduk, kecuali yang difasilitasi oleh KPU. Kota Denpasar. Tim kampanye/ LO Bakal Paslon sepakat bahwa fasilitasi pencetakan Alat Peraga Kampanye oleh KPU adalah Baliho dengan  ukuran 3×4 meter sebanyak 5 buah untuk masing-masing pasangan calon dan umbul-umbul dengan ukuran 80×150 centimeter sebanyak 3 untuk tiap-tiap pasangan calon. 

Pemasangan alat peraga kampanye baliho dan umbul-umbul yang difasilitasi oleh KPU untuk masing-masing pasangan calon sebanyak 1 buah Baliho dan 3 buah umbul-umbul dipasang oleh KPU. Kota Denpasar di area Depan kantor KPU. Kota Denpasar. Dan yang ke-4 Tim Kampanye/ LO bakal Paslon sepakat menambahkan logo KPU. di bagian atas pada desain Baliho. 

KPU. Kota Denpasar memfasilitasi pemasangan Billboard di 3 (tiga) titik di seluruh Kota Denpasar, dan telah disepakati oleh Tim Kampanye/ LO bakal pasangan calon untuk tiap tiap titik menampilkan kedua pasangan calon secara berurutan sesuai nomor urut pasangan calon posisi landscape/ horizontal. Berikutnya,  Tim Kampanye/ LO bakal Pasangan Calon menyepakati fasilitasi pencetakan bahan kampanye oleh KPU. Kota Denpasar berupa selebaran sebanyak 15.000 lembar masing-masing jenis dan masing-masing pasangan calon. 

Kesepakatan berikutnya, Tim Kampanye/ LO bakal Pasangan Calon sepakat membuat desain/ bahan penayangan di Videotron dengan durasi 30 detik. desain iklan video TV. 30 detik, desain flayer/ banner iklan media  Elektronik , desain iklan smash media radio. 

Dalam rakor tersebut Tim Kampanye/LO Pasangan IGN Jaya Negara-Kadek Agus Arya Wibawa: Ketut Suteja Kumara dan I Wayan Sutama. Sedangkan dari Tim Kampanye/LO Pasangan Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertha Negara hadir: AA Bagus Wiranata. Juga tampak hadir Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata. (Tim)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...