Brosur Webinar KPU Kota Denpasar |
Selanjutnya Dr. Drs. I Made Sukamerta M.Pd selaku Rektor Universitas Mahasaraswati, menyampaikan sambutannya dalam webinar, "Penyelenggaraan Pilkada kali ini menjadi sangat istimewa, karena berjalan pada saat wabah pandemi Covid 19 masih berlangsung, "terangnya.
Ia menambahkan juga bahwa Pro dan Kontra tidak mungkin bida dihindari antara pergantian kepemimpinan yang rutin memang sudah berlangsung dengan persoalan penanganan wabah pandemi Covid 19 yang lebih urgen daripada persoalan pergantian pimpinan sehingga berbagai potensi persoalan yang kemungkinan muncul dalam penyelenggaraan kali ini.
"Namun yang utamanya harus ada konsisten dan komitmen yang besar dari semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada setiap tahapan yang melibatkan masyarakat, karena itu sosialisasi Pilwali 2020 akan sangat menarik untuk diikuti, "sambungnya, dengan harapan bahwa semoga dengan kesiapan dan antisipasi penyelenggara, peserta dan masyarakat pemilih dalam Pilwali kali ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang diinginkan masyarakat.
Narasumber yang mengisi Webinar kali ini adalah I Gede John Darmawan (Anggota KPU Propinsi Bali Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) serta Dr. I Ketut Sukawati Lanang P Perbawa (Dosen FH Universitas Mahasaraswati) dan dipandu oleh I Ketut Udi Prayudi (Praktisi Kepemiluan).
John Darmawan memaparkan tentang alasan Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Tahapan Pilkada Serentak dan 9 Hal Baru di TPS pada Pilkada Serentak 2020. Sedangkan Lanang Putra Perbawa memaparkan tentang desain, dinamika serta tantangan Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid 19.
Pada sesi tanya jawab peserta webinar menanyakan tentang bagaimana pelaksanaan Pilkada 2020 di TPS nantinya untuk mencegah penyebaran Covid, apakah petugas KPU dapat memastikan KPPS bebas Dr Covid 19 jika hanya melakukan rapid test, bagaimana jika berKTP Denpasar tetapi berada di luar Kota saat Pemilihan nanti?
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, John Darmawan menjelaskan teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS dengan penerapan protokol kesehatan seperti pemilih dan petugas menggunakan masker, disediakan tempat cuci tangan, menggunakan sarung tangan plastik, menggunakan tinta drop serta menyediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh 37,3 ke atas.
Dan juga Rapid test terhadap penyelenggara dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa penyelenggara bertugas pada saat kondisi badan sehat, dalam pelaksanaan tugasnya pun selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid 19, bagi pemilih yang berada di luar Kota saat pencoklitan PPDP akan memastikan peserta dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020. (Tim)