GATRADEWATA NEWS | JAKARTA | Pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tabanan tahun 2020 dari pasangan kandidat pilihan Partai Golkar sudah secara resmi ditetapkan. Berdasarkan hasil rapat Tim Pilkada Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto akhirnya menetapkan Surat Keputusan (SK) atau Surat Rekomendasi tentang Pengesahan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Tabanan tahun 2020-2024 kepada AA Ngurah Panji Astika dan Dewa Nyoman Budiasa di Gedung DPP Partai Golkar di Jakarta, Selasa (25/08).
Ini dituangkan dalam Surat Keputusan bernomor : SKEP-246 /DPP/GOLKAR/VIII/2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lodewijk F Paulus ditetapkan di Jakarta 19 Agustus 2020.
SK bagi paslon yang diusung partai koalisi (Golkar, NasDem, Demokrat) ini diserahkan melalui Departemen Pemenangan Pemilu/anggota Korwil Bali- NTB-NTT Yuda Suparsana didampingi sejumlah pengurus DPP dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirya.
"Sama seperti penyerahan surat keputusan sebelumnya kepada paslon yang akan kita usung di Karangasem, Bangli dan Jemberana. Artinya pasangan AA. Ngurah Panji dan Dewa Nyoman Budiasa ini telah ditetapkan secara definitif sebagai pasangan calon yang akan kita usung pada Pilkada Kabupaten Tabanan tahun 2020," terang Yuda.
Dan dengan ditetapkannya melalui surat keputusan ini maka DPD di daerah harus segera menindaklanjutinya untuk tahapan persiapan pendaftaran paslon ke KPU setempat.
"Harus ditindaklanjuti oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan juga DPD Partai Golkar Kabupaten Tabanan terkait langkah-langkah berikutnya, termasuk persiapan pendaftaran dan juga memantapkan koalisi di Kabupaten Tabanan," ujarnya
Badung dan Denpasar masih dalam tahap pembahasan. Nyoman Wirya menambahkan bahwa untuk memenuhi persyaratan calon dan syarat calon Bupati/Wakil Bupati tahun 2020 sesuai Peraturan Komisi Pemilhan Umum (KPU) Nomor 5 tahun 2020 tanggal 12 Juni
2020 maka perlu dikeluarkan surat keputusan oleh DPP Partai Golkar.
"Ya tugas kita sebagai partai pengusung paket Panji-Budi sudah pada tahapan mendapat rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Artinya Golkar Tabanan sudah sah mengusung Panji-Budi," ungkapnya.
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan pihaknya pasca diterimanya SK tersebut, Wirya mengatakan akan segera menyosialisasikan paslon ini agar lebih dikenal di masyarakat.
"Langkah selanjutnya menyosialisasikan Paket Panji-Budi ini ke masyarakat," ujarnya singkat.
Sementara Calon Bupati Tabanan AA Ngurah Panji Astika menyampaikan terimakasih kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan seluruh jajarannya atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya bersama pasangannya Dewa Nyoman Budiasa. Mereka berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenangkan ajang pesta demokrasi di Tabanan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketum DPP Bapak Airlangga Hartarto atas kepercayaannya sudah memberikan rekomendasi kepada pasangan Panji dan Budi. Semoga kedepan kami bisa membawa amanah ini, berjuang sekuat tenaga untuk memenangkan Pilkada tahun 2020. Tentunya demi untuk membangun tatanan baru, untuk mewujudkan Tabanan yang jauh lebih maju," paparnya Panji Astika yang akrab disapa Turah Panji ini. (Tim)