Minggu, 16 Agustus 2020

Menemukan persamaan sinergitas dalam menyukseskan Pilkada serentak 2020

Webinar sinergitas perkuat persamaan 
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | KPU Kota Denpasar bersinergi dengan KPU Provinsi Bali mengadakan Webinar Nasional dengan tema Mengawal Instrument Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, sabtu (15/08) Jam 11.00 Wita.

Webinar diawali oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan guna membentuk benang merah kesepahaman dan sinergisitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, sehingga setiap tahapannya berjalan dengan lancar.

Menggunakan 3 orang Narasumber yakni, Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M. Hum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana), Hasyim Asy'ari, S. H., M. Si., Ph. D (Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Rahmat Bagja, SH., LL. M (Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa) dengan dipandu oleh I Dewa Agung Gede Lidartawan, S. TP., MP (Ketua KPU Propinsi Bali) selaku moderator.

Webinar diikuti oleh KPU dan Bawaslu Provinsi se-Indonesia beserta penyelenggara ad hoc dibawahnya, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta se-Kota Denpasar serta LSM Penggiat Pemilu.
Beberapa pertanyaan disampaikan oleh peserta webinar antara lain payung hukum terkait pelanggaran-pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2020, simulasi pemungutan suara, antisipasi jika ada penyelenggara yang terkena covid serta langkah-langkah yang ditempuh KPU dan Bawaslu untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020. (Tim)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...