Minggu, 23 Agustus 2020

KPU Kota Denpasar selenggarakan Gerakan Green Election

Gerakan Green election
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Gerakan Pilkada ramah lingkungan (gerakan green election) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Denpasar yang bekerjasama dengan Banjar Kertasari Desa Adat Panjer, melalui aksi tanam pohon dan Penandatanganan Deklarasi Kertasari Pilkada Ramah Lingkungan oleh 6 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020, Minggu (23/08/20) pukul 07.45 Wita.

Anggota KPU RI, Kepala Kesbangpol Propinsi Bali, Perwakilan dari Polda Bali, Perwakilan dari Kodam IX Udayana, Perwakilan dari DPRD Provinsi Bali, Perwakilan dari Pemerintah Kota Denpasar, Ketua dan Anggota KPU Propinsi Bali, serta Ketua/Anggota KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020, terlihat menghadiri acara tersebut.


Acara itu juga diselenggarakan penanaman Pohon Tabebuya di sekitar Banjar Kertasari Jalan Tukad Banyuning, dilakukan juga pengucapan dan penandatanganan Deklarasi Pilkada Ramah Lingkungan oleh 6 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 disaksikan undangan lainnya.

Melalui Gerakan Pilkada Ramah Lingkungan ini, harapannya keberlangsungan demokrasi sejalan dengan pelestarian lingkungan hidup.

Pada waktu yg bersamaan dilaksanakan pula kegiatan penanaman pohon Tabebuya oleh Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Camat beserta jajarannya di wilayahnya kerjanya masing-masing. Pohon yang ditanam disiapkan dan didistribusikan olek KPU Kota Denpasar ke Kantor Camat se-Kota Denpasar pada Hari Sabtu 22 Agustus 2020, sehari sebelumnya. Pelaksanaan acara dilakukan sesuai protokol pencegay penyebaran Covid-19. (Ray)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...