Sosialisasi Pilwali 2020 oleh KPU Kota Denpasar |
Sosialisasi disampaikan Komisioner KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni. Sementara pesertanya adalah warga yang ada di Br. Kerta Sari, Panjer.
Komisioner KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, pada kesempatan itu menjelaskan tentang tahapan pelaksanaan Pilwali 2020. Dijelaskan bahwa tanggal pencoblosan Pilwali Denpasar akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Dijelaskan juga, karena Pilwali 2020 dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19, ada hal-hal baru yang harus dipatuhi penyelenggara, pemilih maupun peserta Pilwali. Semua harus menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilwali 2020. Seperti menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. Juga akan dilakukan pengukuran suhu tubuh.
Protokol kesehatan tersebut merupakan syarat baru dalam pelaksanaan Pilwali Denpasar yang akan dilaksanakan serentak dengan lima kabupaten di Bali dan 270 daerah lainnya di Indonesia. (Tim)